Connect with us

Berita

BRAN Kebut Penataan Kelembagaan, Percepat Agenda Reforma Agraria Presiden Prabowo

Published

on

Jakarta, 9 Oktober 2026 — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) mempercepat penataan kelembagaan melalui penyusunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) serta pematangan pembagian fungsi, tugas, dan kewenangan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan agenda reforma agraria nasional berjalan efektif, terkoordinasi, dan selaras dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan Kepala BRAN Jenderal Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dengan Menteri PANRB Rini Widyantini, S.H., M.P.M., serta Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, B.Sc., M.Sc., di Ruang Rapat Majapahit, Lantai 2, Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Pertemuan ini berfokus pada percepatan penyusunan SOTK BRAN, penyamaan persepsi antarkementerian dan lembaga, serta penegasan batas kewenangan agar pelaksanaan reforma agraria memiliki landasan kelembagaan yang jelas dan tidak tumpang tindih.

Kepala BRAN Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penataan kelembagaan merupakan langkah mendasar agar BRAN dapat menjalankan mandatnya secara terarah dan memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Percepatan penataan kelembagaan BRAN menjadi prioritas agar agenda reforma agraria Presiden Prabowo dapat dijalankan dengan struktur organisasi yang jelas, pembagian kewenangan yang tepat, dan mekanisme kerja yang terukur. Kita ingin proses ini berjalan cepat, tetapi tetap cermat serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, kejelasan fungsi dan kewenangan antara BRAN dan ATR/BPN sangat penting untuk memastikan setiap institusi bekerja sesuai mandatnya. Dengan demikian, pelaksanaan reforma agraria dapat diperkuat tanpa menimbulkan tumpang tindih tugas maupun memperpanjang proses birokrasi.

“BRAN tidak dibentuk untuk mengambil alih kewenangan kementerian dan lembaga yang sudah berjalan. Kita ingin membangun sinergi, memperjelas peran, dan menyatukan langkah. Administrasi pertanahan tetap berjalan sesuai kewenangan ATR/BPN, sementara BRAN memperkuat koordinasi pelaksanaan reforma agraria lintas sektor, khususnya untuk persoalan agraria yang membutuhkan penanganan terpadu,” tegasnya.

Dalam pembahasan bersama Kementerian PANRB dan ATR/BPN, pematangan desain organisasi diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas BRAN secara efektif, adaptif, dan akuntabel. Penataan tersebut juga perlu memperhitungkan kebutuhan koordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang memiliki keterkaitan dengan urusan agraria.

Dedi menekankan bahwa keberhasilan reforma agraria tidak cukup diukur dari tersusunnya regulasi atau terbentuknya organisasi. Yang terpenting adalah kemampuan negara menghadirkan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi rakyat.

“Rakyat tidak seharusnya dibebani dengan rumitnya pembagian kewenangan antarinstansi. Ketika muncul persoalan agraria, negara harus hadir melalui koordinasi yang jelas dan solusi yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, sejak awal kita perlu membangun sistem kerja yang terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada hasil,” ungkap Dedi.

Selain struktur organisasi, integrasi data pertanahan menjadi perhatian dalam membangun fondasi kerja BRAN. Data yang terpadu diperlukan untuk membantu memetakan persoalan agraria, menentukan prioritas penanganan, menyelaraskan program, serta memantau hasil pelaksanaan reforma agraria secara objektif.

“Data yang akurat menjadi dasar penting dalam menentukan prioritas. Kita perlu mengetahui persoalannya, memetakan subjek dan objek reforma agraria, kemudian menyusun langkah penyelesaian bersama kementerian dan lembaga terkait. Dengan pendekatan berbasis data, penanganan dapat dilakukan lebih terukur dan akuntabel,” kata Dedi.

Sebagai tindak lanjut pertemuan, penyusunan konsep kelembagaan dan matriks pembagian kewenangan akan dimatangkan melalui koordinasi teknis lintas kementerian dan lembaga. Pembahasan lanjutan juga diperlukan untuk menyelaraskan kebutuhan regulasi pendukung serta memastikan setiap tahapan pembentukan BRAN berjalan sesuai ketentuan hukum.

Percepatan penyusunan SOTK menjadi tahapan penting bagi BRAN untuk membangun organisasi yang memiliki mandat jelas, mekanisme koordinasi efektif, dan indikator kinerja terukur. Fondasi tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan agenda reforma agraria nasional secara berkelanjutan.

Dedi menegaskan, orientasi utama pembentukan BRAN adalah memastikan kebijakan reforma agraria tidak berhenti pada penataan kelembagaan, tetapi berlanjut menjadi kerja nyata yang dirasakan rakyat.

“Ukuran keberhasilan kita bukan semata-mata terbentuknya organisasi, melainkan sejauh mana reforma agraria mampu menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan peningkatan kesejahteraan rakyat. BRAN akan mengedepankan kolaborasi lintas sektor agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan manfaatnya benar-benar dirasakan,” pungkasnya.

Melalui percepatan penataan kelembagaan dan penyelarasan kewenangan, BRAN berupaya memperkuat fondasi pelaksanaan reforma agraria nasional sebagai bagian dari agenda strategis Presiden Prabowo Subianto. Sinergi antarkementerian dan lembaga menjadi kunci untuk membangun tata kelola agraria yang terpadu, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

BRAN kebut penataan kelembagaan, perjelas kewenangan, dan percepat reforma agraria demi keadilan agraria serta kesejahteraan rakyat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Trenggalek Matangkan Mitigasi Jalur Nasional Tugu, Antisipasi Dampak Hidrometeorologi

Published

on

TRENGGALEK – Peristiwa banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah Kabupaten Trenggalek dalam beberapa waktu terakhir memicu jajaran Polres Trenggalek Polda Jatim untuk bergerak cepat meningkatkan kewaspadaan.

Langkah tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polres Trenggalek tanggap bencana demi menjamin keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat.

Kesiapsiagaan tinggi ini tidak lepas dari kondisi geografis serta kontur tanah Kabupaten Trenggalek yang dinilai cukup rentan terhadap ancaman bencana alam hidrometeorologi, mulai dari banjir, pohon tumbang, hingga tanah longsor.

Menindaklanjuti potensi kerawanan tersebut, Kapolres Trenggalek, AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H., turun langsung mengecek situasi dan kondisi terkini jalan nasional Trenggalek–Ponorogo, tepatnya di KM 16 Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Minggu (01/11/2026).

“Saat intensitas hujan tinggi beberapa waktu lalu, titik ini sempat mengalami longsor berskala besar hingga menutup badan jalan. Kondisi tersebut menyebabkan jalur penghubung antar-kabupaten tertutup total,” ujar AKBP Rizky di lokasi peninjauan.

Kapolres Trenggalek menuturkan bahwa jalur tersebut merupakan urat nadi utama yang menghubungkan Kabupaten Trenggalek dengan Kabupaten Ponorogo maupun sebaliknya.

Gangguan sekecil apa pun di jalur ini dipastikan berdampak sistemik, tidak hanya pada mobilitas warga namun juga pada roda perekonomian masyarakat mataram barat.

Oleh karena itu, peninjauan ini dilakukan secara mendalam guna melihat kelayakan teknis tanggul penahan tanah (TPT) serta memetakan titik-titik kritis lain yang memiliki indeks kerawanan longsor tinggi.

“Langkah preventif ini adalah wujud mitigasi strategis kita dalam menghadapi puncak musim penghujan mendatang,” kata AKBP Rizky.

Sebagai langkah awal yang konkret, AKBP Rizky menegaskan bahwa pihaknya segera berkoordinasi secara intensif dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait, seperti BPBD dan Dinas Pekerjaan Umum, untuk merumuskan formula penanganan dan pencegahan yang komprehensif.

Upaya ini mencakup kesiapan infrastruktur evakuasi, skenario rekayasa lalu lintas, penyiapan jalur alternatif saat kondisi kontinjensi, hingga penyediaan alat berat di titik siaga.

“Harapan besar kita tentunya Kabupaten Trenggalek senantiasa aman dan terhindar dari segala bentuk bencana alam. Namun, kewaspadaan tidak boleh kendur. Kita siapkan betul seluruh langkah antisipatif guna menghadapi berbagai potensi dinamika alam di lapangan,” pungkas AKBP Rizky. (*)

Continue Reading

Berita

Giant Sea Wall Pantura Disiapkan, BRAN Kawal Kepastian Tanah dan Perlindungan Nelayan

Published

on

Jakarta, 2 November 2026 — Pembangunan kawasan pesisir Pantai Utara Jawa (Pantura) tidak boleh hanya menghadirkan tanggul laut, infrastruktur, dan kawasan baru. Kepastian tanah, perlindungan nelayan, keberlanjutan usaha petambak, serta hak masyarakat yang telah lama hidup di kawasan pesisir juga harus menjadi bagian penting dari pembangunan.

Untuk memastikan hal tersebut, Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) memperkuat sinergi dalam penataan aset, pencegahan konflik agraria, dan sinkronisasi pembangunan kawasan pesisir.

Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi Kepala BRAN Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dengan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Kepala BOPPJ Laksamana TNI (Purn) Dr. Didit Herdiawan, MPA., MBA., di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (2/11).

Salah satu agenda strategis yang dibahas adalah rencana pembangunan Giant Sea Wall sepanjang sekitar 575 kilometer di Pantura Jawa. Program ini mencakup 5 provinsi, 20 kabupaten, 5 kota, dan 128 kecamatan, dengan pembangunan tanggul pantai, tanggul laut, serta breakwater mangrove yang dibagi dalam dua wilayah kerja dan 15 segmen.

Pembangunan tersebut ditujukan untuk menghadapi persoalan serius kawasan pesisir, mulai dari penurunan muka tanah, banjir rob, dampak perubahan iklim, hingga ancaman terhadap permukiman dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Namun, pembangunan berskala besar juga membawa tantangan tersendiri. Penataan tanah, perubahan akses jalan, pemanfaatan ruang pesisir, dan aktivitas nelayan harus dipersiapkan agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Kepala BRAN Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pembangunan kawasan Pantura harus berjalan seiring dengan kepastian hukum atas tanah dan perlindungan masyarakat yang terdampak.

“Pembangunan kawasan pesisir harus kita persiapkan secara menyeluruh. Jangan sampai pembangunan infrastruktur justru menimbulkan persoalan pertanahan atau konflik baru di masyarakat. Karena itu, BRAN akan memperkuat koordinasi dengan KKP dan BOPPJ agar setiap potensi konflik dapat diidentifikasi dan ditangani sejak dini,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, BRAN siap berperan dalam penataan aset, pemetaan persoalan pertanahan, serta koordinasi penyelesaian konflik agraria di kawasan pesisir. Termasuk memastikan status dan kepastian hukum tanah pada kawasan hasil reklamasi maupun pulau artifisial yang direncanakan dalam pembangunan.

Ia juga menekankan pentingnya melindungi aktivitas dan sumber penghidupan nelayan. Pembangunan yang mengakibatkan perubahan akses jalan, jalur aktivitas masyarakat, atau ruang penangkapan ikan perlu disertai sosialisasi dan mitigasi sosial.

“Yang harus kita jaga adalah agar pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat. Nelayan harus tetap diperhatikan, akses terhadap sumber penghidupan harus dipertimbangkan, dan setiap potensi konflik harus segera dikomunikasikan. Kita ingin pembangunan berjalan, tetapi hak-hak masyarakat juga terlindungi,” kata Dedi.

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Kepala BOPPJ Laksamana TNI (Purn) Dr. Didit Herdiawan menyampaikan pentingnya menyelaraskan program BOPPJ dengan BRAN dan KKP. Menurutnya, percepatan pembangunan Pantura membutuhkan dukungan penataan ruang, kepastian pertanahan, dan integrasi sosial.

Dalam pembahasan tersebut, Didit mengusulkan agar kerja sama BRAN dengan BOPPJ dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Hasil audiensi juga akan dilaporkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mempersiapkan MoU antara BRAN dan KKP. Kedua kerja sama tersebut direncanakan langsung ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Selain pembangunan tanggul laut, perhatian juga diberikan pada program revitalisasi tambak Pantura periode 2025–2028. Tahap pertama di Jawa Barat mencakup sekitar 14.090 hektare, dengan sejumlah persoalan pertanahan dan pelaksanaan program di Kabupaten Indramayu dan Karawang yang membutuhkan koordinasi lintas lembaga.

Revitalisasi ini memiliki arti penting bagi petambak dan perekonomian pesisir. Penataan lahan dan penyelesaian persoalan pertanahan diharapkan dapat mendukung keberlanjutan usaha tambak serta meningkatkan produktivitas kawasan.

Audiensi juga membahas pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Program ini membutuhkan lahan dengan status clean, clear, and free sebelum pembangunan dilakukan. Kepastian status tanah menjadi penting agar fasilitas yang dibangun benar-benar dapat dimanfaatkan nelayan dan tidak menyisakan persoalan hukum di kemudian hari.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Komjen Pol (P) Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pembangunan KNMP dilaksanakan melalui tiga satuan tugas, yaitu survei, pembangunan, dan operasional. KKP juga sedang mengembangkan pelabuhan perikanan terintegrasi dengan konsep integrated port dan fish market untuk mendukung aktivitas perikanan.

Dalam pembahasan sertifikasi, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga KKP Irjen Pol. Drs. Victor Gustaf Manoppo, M.H., menyoroti pentingnya kejelasan status tanah di kawasan pesisir. Pemanfaatan ruang laut harus mengikuti mekanisme perizinan, sedangkan tanah hasil reklamasi perlu ditetapkan status dan hak atas tanahnya sesuai peraturan perundang-undangan.

BOPPJ juga menyampaikan hasil identifikasi awal yang menemukan 13 sertifikat berada di area laut di wilayah Jakarta. Temuan ini masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut, termasuk pencocokan data pertanahan dan informasi geospasial bersama Badan Informasi Geospasial (BIG).

Pendamping Kepala BRAN Irjen Pol. (Purn) Hary Sudwijanto mengingatkan agar penataan aset di kawasan pesisir dilakukan secara hati-hati. Pengalaman persoalan pagar laut menjadi pembelajaran bahwa penataan dan pemberian hak atas tanah harus memperhatikan potensi konflik serta kepentingan masyarakat pesisir.

Sementara itu, Wakil Kepala III BOPPJ Komjen Pol (P) Dr. H. Mohammad Fadil Imran menyampaikan bahwa rencana pembangunan tahun berikutnya akan mencakup tahapan groundbreaking dari lepas pantai wilayah Bekasi, khususnya Babelan. Persiapan pembangunan tersebut membutuhkan koordinasi agar persoalan pertanahan dan potensi kerawanan di lapangan dapat diantisipasi.

Sebagai langkah konkret, BRAN, KKP, dan BOPPJ akan menyiapkan dua nota kesepahaman, yakni MoU BRAN dengan KKP dan MoU BRAN dengan BOPPJ. Keduanya akan langsung ditindaklanjuti dengan PKS untuk mengatur ruang lingkup kerja sama dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Bagi BRAN, pembangunan Pantura harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Tanggul laut diharapkan melindungi kawasan pesisir, tambak yang direvitalisasi dapat meningkatkan produktivitas petambak, pelabuhan dan Kampung Nelayan Merah Putih dapat memperkuat ekonomi nelayan, sementara penataan aset harus menghadirkan kepastian hukum dan mencegah konflik.

Pembangunan pesisir bukan hanya tentang membangun infrastruktur, tetapi juga memastikan rakyat yang hidup dan menggantungkan penghidupan di kawasan tersebut ikut terlindungi dan merasakan manfaatnya.

Continue Reading

Berita

Polri Gelar Dialog Penguatan Internal, Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat Rawat Ruang Informasi Publik

Published

on

JAKARTA – Divisi Humas Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri Ke-4 Tahun Anggaran 2026 dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat, Merawat Ruang Informasi Publik di Era Digital” di Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026). Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat strategi komunikasi publik Polri dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi dan dinamika opini masyarakat di era digital.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut diikuti Kabid Humas Polda jajaran, PPID Satker Mabes Polri, Kapolres jajaran serta peserta didik dari sejumlah lembaga pendidikan Polri.

Dalam sambutan Kadivhumas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir yang dibacakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, disampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola komunikasi masyarakat sekaligus menuntut Polri untuk semakin terbuka, adaptif, dan responsif dalam memberikan pelayanan informasi.

Menurutnya, fungsi Humas Polri tidak lagi hanya berorientasi pada publikasi kegiatan institusi, tetapi juga harus mampu membangun komunikasi dua arah, mendengarkan aspirasi, serta memahami kebutuhan masyarakat.

“Kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui narasi positif, tetapi harus tumbuh dari kesesuaian antara apa yang disampaikan, apa yang dilakukan, dan apa yang dirasakan masyarakat,” demikian pesan Kadivhumas Polri dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, tantangan komunikasi publik semakin kompleks seiring meningkatnya penggunaan internet dan penyebaran disinformasi. Berdasarkan survei APJII tahun 2026, penetrasi internet Indonesia mencapai 81,7 persen atau sekitar 235,26 juta pengguna. Sementara itu, data Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat sebanyak 1.171 isu hoaks dan disinformasi sepanjang Januari hingga September 2026.

Kondisi tersebut menjadi perhatian bagi Polri untuk memperkuat kompetensi digital personel, mengoptimalkan pemanfaatan analisis data dan kecerdasan buatan, meningkatkan deteksi dini terhadap perkembangan isu, serta membangun komunikasi publik yang akurat dan mudah dipahami masyarakat.

Lebih lanjut, Kadivhumas Polri mengingatkan bahwa semangat “Polisi Bersama Masyarakat” sebagaimana menjadi arah transformasi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto harus diwujudkan melalui keterbukaan, kedekatan, dan kolaborasi. Kritik masyarakat juga perlu dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan kinerja kepolisian.

Dialog tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Margareta Manalu, M.Si., Dosen Komunikasi Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia, dengan materi kolaborasi polisi dan masyarakat dalam membangun ruang informasi digital yang tepercaya, partisipatif, dan demokratis.

Selanjutnya, Rizal Nova Mujahid selaku Lead Analyst Drone Emprit membahas pentingnya membaca kritik warganet terhadap Polri untuk memperkuat kepercayaan dan merawat ruang informasi publik. Sementara itu, Dr. Devie Rahmawati, S.Sos., M.Hum., Akademisi dan Pengamat Sosial Universitas Indonesia, membahas pengaruh emosi dan pengalaman masyarakat terhadap pembentukan kepercayaan publik.

Melalui dialog ini, Divhumas Polri berharap berbagai perspektif yang disampaikan para narasumber dapat menghasilkan rekomendasi strategis bagi penguatan komunikasi publik Polri, khususnya dalam meningkatkan keterbukaan informasi, memperkuat komunikasi dua arah, serta membangun kemitraan dengan media, akademisi, komunitas digital, dan masyarakat.

Menutup sambutannya, Kadivhumas Polri menekankan bahwa perkembangan teknologi harus tetap diimbangi dengan integritas dan kinerja nyata seluruh personel Polri.

“Teknologi dapat mempercepat penyampaian informasi, tetapi tidak dapat menggantikan integritas. Publikasi dapat membangun perhatian, tetapi tidak dapat menggantikan kinerja nyata. Kepercayaan hanya dapat dipertahankan melalui konsistensi tindakan,” tegasnya.

Dengan demikian, Humas Polri diharapkan tidak hanya hadir untuk menyampaikan informasi mengenai apa yang dikerjakan institusi, tetapi juga memastikan masyarakat menjadi bagian dari proses perbaikan Polri melalui komunikasi dan kolaborasi yang berkelanjutan.

Continue Reading

Trending