Connect with us

Berita

BRAN dan ATR/BPN Satukan Langkah, Perjelas Kewenangan agar Reforma Agraria Segera Melayani Rakyat

Published

on

Jakarta, 14 Oktober 2026 — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) mempercepat penataan organisasi dan tata kerja melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembagian kewenangan yang jelas, mencegah tumpang tindih tugas, dan mempercepat pelaksanaan reforma agraria yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat tindak lanjut pembentukan BRAN yang dipimpin Kepala BRAN Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo bersama Wakil Menteri ATR/BPN H. Ossy Dermawan beserta jajaran pejabat terkait di Aula Prona, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Pertemuan berfokus pada penyelarasan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), pembagian tugas dan fungsi, kebutuhan sumber daya manusia, dukungan anggaran, serta mekanisme transisi agar operasionalisasi BRAN dapat dipercepat tanpa mengganggu pelayanan pertanahan yang telah berjalan.

Perjelas kewenangan, hindari duplikasi birokrasi

Kepala BRAN Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pembentukan BRAN harus diikuti penataan hubungan kerja yang jelas dengan Kementerian ATR/BPN. Kedua lembaga memiliki peran penting dalam ekosistem reforma agraria sehingga pelaksanaan tugasnya perlu saling melengkapi, berpedoman pada peraturan perundang-undangan, dan berorientasi pada hasil.

“Sebagaimana dibahas bersama Wakil Menteri ATR/BPN, penataan organisasi BRAN harus berjalan selaras dengan penyesuaian organisasi ATR/BPN. Kita perlu memastikan pembagian tugas dan kewenangan masing-masing lembaga jelas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih, tidak ada pekerjaan yang dilakukan berulang, dan tidak ada persoalan rakyat yang terabaikan akibat ketidakjelasan tanggung jawab,” ujar Dedi.

Menurutnya, keberhasilan pembentukan BRAN tidak cukup diukur dari terbentuknya struktur organisasi. Hal yang lebih penting adalah kemampuan organisasi tersebut menjalankan mandatnya secara efektif, membangun koordinasi yang kuat, serta menghadirkan pelayanan yang lebih pasti bagi rakyat.

“Prinsipnya, birokrasi harus bekerja untuk rakyat. Karena itu, organisasi harus disusun secara efisien, kewenangan harus tegas, dan mekanisme koordinasi harus jelas. Dengan demikian, pembentukan BRAN diharapkan memperkuat pelaksanaan reforma agraria, bukan menambah kerumitan birokrasi,” lanjutnya.

ATR/BPN menjadi mitra strategis dalam masa transisi

Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN H. Ossy Dermawan menekankan pentingnya menghasilkan kesepakatan konkret mengenai tugas dan fungsi kedua lembaga. Penataan organisasi BRAN perlu berjalan beriringan dengan penyesuaian organisasi ATR/BPN, terutama pada fungsi-fungsi yang mengalami perubahan kewenangan.

Kementerian ATR/BPN juga menyatakan kesiapan untuk memberikan masukan konstruktif dan dukungan teknis agar proses pembentukan BRAN dapat diselesaikan sesuai tahapan yang direncanakan.

Menanggapi hal tersebut, Dedi menilai koordinasi dengan ATR/BPN penting untuk memastikan proses transisi berjalan terukur, termasuk dalam pemetaan fungsi, pemanfaatan data, penyesuaian proses bisnis, serta dukungan sumber daya manusia dan infrastruktur.

“ATR/BPN memiliki pengalaman dan kapasitas teknis di bidang pertanahan yang penting dalam proses ini. Karena itu, komunikasi dan penyelarasan harus terus dilakukan agar transisi kelembagaan berjalan lancar. Kita ingin memastikan setiap fungsi ditempatkan pada lembaga yang tepat, dengan alur koordinasi yang sederhana dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Dedi.

Penanganan konflik harus memiliki jalur yang jelas

Salah satu agenda penting adalah memperjelas perbedaan penanganan konflik agraria dalam kerangka reforma agraria dengan penyelesaian persoalan administrasi pertanahan.

BRAN diarahkan menjalankan mandat reforma agraria, termasuk penanganan konflik agraria struktural sesuai kewenangannya. Sementara itu, pelayanan teknis dan persoalan administrasi pertanahan yang menjadi kewenangan ATR/BPN perlu tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Dalam sejumlah kasus, persoalan administrasi pertanahan dapat berkaitan dengan persoalan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Karena itu, mekanisme koordinasi dan pertukaran data diperlukan agar penanganan berlangsung menyeluruh serta tidak menimbulkan pengulangan proses.

“Rakyat tidak boleh dipersulit karena persoalan koordinasi antarlembaga. Jika suatu kasus melibatkan beberapa kewenangan, harus ada mekanisme yang jelas mengenai siapa yang menangani, siapa yang mendukung, dan bagaimana penyelesaiannya dikoordinasikan. Kepastian proses ini menjadi bagian penting dari pelayanan reforma agraria,” tegas Dedi.

Pembagian kewenangan tersebut akan diselaraskan dalam regulasi organisasi dan mekanisme kerja sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga pelaksanaan tugas BRAN dan ATR/BPN memiliki batas tanggung jawab yang jelas.

Percepatan regulasi menjadi prasyarat operasionalisasi

Rapat juga membahas penyelesaian Peraturan Presiden mengenai organisasi BRAN sebagai landasan penting bagi penataan jabatan, pemenuhan sumber daya manusia, serta penyusunan rencana kerja dan anggaran.

BRAN menargetkan penyelesaian regulasi tersebut sesuai rencana pada pekan keempat Oktober 2026. Target ini diharapkan mendukung persiapan program 100 hari yang direncanakan mulai November 2026.

Rancangan SOTK BRAN mencakup empat bidang kedeputian yang menangani peta jalan reforma agraria, redistribusi dan legalisasi tanah, penyelesaian konflik, serta koordinasi lintas sektor. Struktur tersebut disusun dengan mempertimbangkan mandat hukum, kebutuhan pelayanan, beban kerja, dan efektivitas organisasi.

Selain itu, rapat membahas kebutuhan pusat data agraria, analisis beban kerja, penguatan sumber daya manusia, pengembangan jabatan fungsional mediator agraria, dan koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.

Seluruh kebutuhan tersebut perlu diselaraskan dengan ketersediaan anggaran, tahapan pembentukan organisasi, serta pembagian tugas yang disepakati.

Mengutamakan manfaat nyata bagi rakyat

Dedi menegaskan bahwa percepatan operasionalisasi BRAN harus disertai ukuran keberhasilan yang konkret, mulai dari kejelasan alur penanganan kasus, koordinasi lintas sektor, hingga percepatan pelaksanaan program reforma agraria.

“Fokus kita bukan sekadar membentuk lembaga, tetapi memastikan mandat reforma agraria dapat dijalankan. Organisasi yang efektif harus mampu memperjelas pelayanan, memperkuat kepastian hukum, dan membantu menyelesaikan persoalan agraria secara terkoordinasi. Ukuran akhirnya adalah manfaat yang dirasakan rakyat,” tutup Dedi.

Melalui koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, BRAN mendorong penataan kelembagaan yang efisien, pembagian kewenangan yang tegas, serta mekanisme kerja yang terintegrasi. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi bagi pelaksanaan reforma agraria yang lebih terarah, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polsek Nguling Sapa Pemuda, Bangun Semangat Generasi Muda Menuju Masa Depan Gemilang

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Dalam upaya mempererat kedekatan dengan masyarakat sekaligus membangun kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Nguling melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa para pemuda di Desa Sudimulyo, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Rabu (04/11/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Nguling menyempatkan diri berdialog dan menjalin komunikasi secara humanis dengan para pemuda. Melalui pendekatan yang bersahabat, polisi mengajak generasi muda untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif, mengembangkan potensi diri, serta menjauhi perilaku negatif yang dapat merugikan masa depan.

 

Kapolsek Nguling IPTU Kukuh Eko P. menyampaikan bahwa generasi muda memiliki peran penting sebagai penerus bangsa. Oleh karena itu, diperlukan semangat, kepedulian, dan tanggung jawab untuk membangun masa depan yang lebih baik. “Kami mengajak para pemuda untuk terus berkarya, mengembangkan kemampuan, menjauhi pergaulan negatif, serta ikut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.

 

Ia juga berharap para pemuda dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif. Sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan generasi muda menjadi salah satu kunci dalam menjaga situasi kamtibmas sekaligus membangun kehidupan sosial yang harmonis.

 

Melalui patroli dialogis ini, Polsek Nguling menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan motivasi dan membangun kedekatan dengan generasi muda. Polisi Bersama Masyarakat, bersinergi menciptakan kamtibmas kondusif demi mewujudkan generasi muda yang berkarakter dan masa depan gemilang.

Continue Reading

Berita

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Keboncandi Tingkatkan Patroli Dialogis Untuk Jaga Kamtibmas Kondusif

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Keboncandi melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat di Desa Gayam, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (04/11/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Keboncandi hadir langsung di tengah masyarakat untuk memantau situasi lingkungan sekaligus menjalin komunikasi dengan warga. Melalui dialog secara humanis, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

 

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo menyampaikan bahwa kegiatan patroli tidak hanya bertujuan memantau situasi keamanan, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah warga diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus membangun komunikasi yang positif.

 

Ia juga menegaskan bahwa terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, warga diimbau untuk senantiasa menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.

 

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Keboncandi berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan kegiatan dialogis sebagai wujud pelayanan Polri yang humanis dan responsif. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas. Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Keboncandi senantiasa aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Polres Pasuruan Kota Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, Polres Pasuruan Kota menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Rabu (04/11/2026), di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada Nomor 19, Kota Pasuruan.

 

Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H. Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Pasuruan Dr. H. Adi Wibowo, S.TP., M.Si., bersama unsur TNI-Polri, Forkopimda Kota Pasuruan, dinas terkait, serta seluruh Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Pasuruan Kota.

 

Kehadiran seluruh unsur tersebut merupakan wujud sinergitas lintas sektor dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana hidrometeorologi, sekaligus memastikan kesiapan seluruh elemen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

 

Kegiatan ini menjadi langkah antisipasi terhadap potensi bencana akibat cuaca ekstrem, seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, serta berbagai kejadian alam lainnya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

Melalui apel kesiapan ini, dilakukan pengecekan terhadap kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung penanggulangan bencana guna memastikan seluruh unsur yang terlibat dapat menjalankan tugas secara optimal.

 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya menyampaikan bahwa sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder menjadi kunci utama dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.

 

“Sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder menjadi kunci utama dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Melalui kesiapan personel, sarana prasarana, serta koordinasi yang solid, kita berharap penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu. Yang terpenting, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ungkap Kapolres.

 

Kesiapan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kecepatan respons dan ketepatan tindakan di lapangan, terutama dalam proses evakuasi, pengamanan lokasi, serta pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana.

 

Selain kesiapan petugas, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca, memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi bencana yang dapat membahayakan keselamatan.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel dan stakeholder memiliki kesiapan yang matang sehingga penanganan bencana hidrometeorologi dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi serta mampu meminimalkan risiko dan dampak yang ditimbulkan.

 

Polres Pasuruan Kota bersama Pemerintah Kota Pasuruan dan seluruh stakeholder berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam memberikan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat, sekaligus membangun kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi demi menjaga keselamatan bersama.

 

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polri hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan demi terciptanya masyarakat yang aman dan tangguh menghadapi bencana.

Continue Reading

Trending