Connect with us

Berita

Polda Jatim Ungkap Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, dari berbagai bentuk tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengungkapan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus eksploitasi ekonomi dan seksual melalui praktik prostitusi daring di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.

Keduanya diduga memiliki peran dalam perekrutan dan eksploitasi seksual terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun asal Sumatra Selatan.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (15/10/2026).

“Sore hari ini kami menyampaikan hasil pengungkapan dugaan tindak pidana perdagangan orang, khususnya dengan modus eksploitasi ekonomi dan seksual yang terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Timur. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama mereka yang berada dalam posisi rentan,” ujar Kombes Pol Abast.

Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan eksploitasi terhadap korban berlangsung dalam kurun waktu Februari hingga Juli 2026.

Korban awalnya direkrut dengan tawaran pekerjaan dan dijanjikan memperoleh penghasilan sebesar Rp8 juta per bulan. Dalam perkembangannya, korban kemudian diduga diarahkan dan dieksploitasi dalam praktik prostitusi daring.

“Kedua tersangka yang kami amankan memiliki peran berbeda. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, aplikasi MiChat digunakan untuk mencari pelanggan,” kata Kombes Pol Ganis.

Tersangka ADR diduga berperan dalam merekrut dan menampung korban, serta mengatur perpindahan korban ke sejumlah hotel di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. ADR juga diduga mengatur operasional prostitusi serta mengoordinasikan joki.

Sementara tersangka AA diduga berperan sebagai joki atau operator aplikasi untuk mencari pelanggan dan memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 38 kondom, tiga unit telepon seluler, tangkapan layar percakapan grup WhatsApp, uang tunai sebesar Rp1.550.000, bukti transfer, serta satu kartu ATM atas nama ADR.

Para tersangka disangkakan Pasal 455 dan/atau Pasal 420 juncto Pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Untuk dugaan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 455 KUHP, ancaman pidananya berupa pidana penjara paling lama 15 tahun atau pidana denda paling banyak kategori VII.

Polda Jatim mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan besar namun tidak disertai informasi mengenai jenis pekerjaan, perusahaan, maupun mekanisme kerja yang jelas.

Masyarakat juga diharapkan segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menduga adanya praktik perekrutan, penampungan maupun eksploitasi seseorang untuk memperoleh keuntungan.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan sesuai dengan hasil penyidikan. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Harkamtibmas Polsek Grati, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Grati Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli kewilayahan pada Kamis, 05 November 2026, di Jalan Raya Semambung, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

 

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Grati tetap aman dan kondusif. Personel juga memantau aktivitas masyarakat dan kondisi arus lalu lintas di sepanjang jalur tersebut.

 

Selain melakukan pemantauan, petugas turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga ketertiban lingkungan, serta berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman.

 

Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa patroli Harkamtibmas merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. “Kami terus mengintensifkan patroli sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas sekaligus memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.

 

Melalui kegiatan ini, Polsek Grati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi landasan dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan keamanan.

Continue Reading

Berita

Patroli Sambang Polsek Rejoso, Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Rejoso melaksanakan patroli sambang pada Kamis, 05 November 2026, di Desa Kawisrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.

 

Melalui patroli sambang, personel Polsek Rejoso menyapa warga secara langsung, menjalin komunikasi, serta membangun kedekatan dengan masyarakat. Pendekatan humanis tersebut juga menjadi sarana untuk menyerap informasi dan mengetahui perkembangan situasi keamanan di lingkungan warga.

 

Dalam kesempatan tersebut, personel turut menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga kerukunan, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.

 

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas menyampaikan bahwa patroli sambang merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri untuk mempererat hubungan dengan masyarakat. “Kami terus mendorong kehadiran anggota di tengah masyarakat melalui pendekatan yang humanis, sehingga terjalin komunikasi dan sinergi yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ungkapnya.

 

Polsek Rejoso mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani masyarakat. Melalui sinergi dan kepedulian bersama, Polri hadir untuk memberikan rasa aman sebagai wujud nyata Polisi Bersama Masyarakat.

Continue Reading

Berita

Melalui Binrohtal di Masjid At-Taqwa, Polres Pasuruan Kota Perkuat Mental Dan Karakter Spiritual Personel

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Dalam upaya membentuk karakter personel Polri yang berintegritas, humanis, dan profesional, Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal), Kamis (05/11/2026), bertempat di Masjid At-Taqwa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada 19, Kota Pasuruan.

 

Kegiatan tersebut menghadirkan AKBP (Purn.) Mustofa Giyanto, S.H., selaku penceramah sekaligus pembina Binrohtal Masjid At-Taqwa Polres Pasuruan Kota. Kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Dhuha berjamaah, dilanjutkan pembacaan Surah Yasin, kemudian tausiyah keagamaan.

 

Dalam tausiyahnya, AKBP (Purn.) Mustofa Giyanto mengangkat tema “Menjaga Sholat, Menjaga Amanah dan Mengabdi dengan Akhlak Mulia”. Tema tersebut mengajak seluruh personel untuk senantiasa menjaga kewajiban ibadah sebagai landasan dalam membangun kepribadian dan menjalankan kehidupan sehari-hari.

 

Ia menyampaikan, “Menjaga salat merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus menjadi pengingat bagi kita untuk senantiasa menjaga amanah, kejujuran, dan perilaku. Sebagai anggota Polri, pengabdian harus dilandasi keikhlasan serta diwujudkan melalui akhlak mulia dalam setiap pelaksanaan tugas.”

Kabag SDM Polres Pasuruan Kota Kompol Nanang Dwi Efendi menyampaikan bahwa kegiatan Binrohtal merupakan bagian penting dari pembinaan personel, tidak hanya dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan, tetapi juga membentuk mental serta karakter anggota Polri yang lebih baik.

 

“Melalui kegiatan Binrohtal ini, kami berharap seluruh personel semakin meningkatkan kualitas ibadah, memperkuat integritas, serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai keagamaan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga dapat memberikan pelayanan yang tulus, humanis, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” ungkap Kompol Nanang Dwi Efendi.

 

Pembinaan rohani dan mental juga menjadi sarana membangun ketenangan batin, kedisiplinan, serta pengendalian diri dalam menghadapi berbagai tantangan tugas kepolisian yang semakin dinamis.

 

Melalui kegiatan ini, personel diharapkan mampu melakukan introspeksi diri, memperbaiki sikap dan perilaku, serta menanamkan nilai-nilai kejujuran, kesabaran, kepedulian, dan tanggung jawab dalam kehidupan pribadi maupun kedinasan.

 

Polres Pasuruan Kota terus mendorong pembinaan rohani dan mental sebagai bagian penting dalam membangun sumber daya manusia Polri yang tidak hanya unggul dalam kemampuan dan profesionalisme, tetapi juga memiliki karakter kuat, berintegritas, dan berakhlak mulia.

 

Dengan penguatan mental dan spiritual melalui Binrohtal, Polres Pasuruan Kota berharap seluruh personel semakin tulus dalam mengabdi, amanah dalam menjalankan tugas, serta humanis dalam melayani masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat Polri Presisi untuk mewujudkan Polisi Bersama Masyarakat.

Continue Reading

Trending