Berita
Polda Jatim Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan 185 Ton Gula, 11 Tersangka Diamankan

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam proses pengiriman komoditas gula dari tiga pabrik gula di Jawa Timur.
Ketiga lokasi tersebut yakni Pabrik Gula Semboro, Kabupaten Jember; Pabrik Gula Jatiroto, Kabupaten Lumajang; dan Pabrik Gula Ngadirejo, Kabupaten Kediri.
Dari rangkaian perkara tersebut, total muatan gula yang diduga dialihkan mencapai 185 ton, dengan estimasi nilai kerugian perusahaan sekitar Rp3 miliar. Penyidik telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing di Mapolda Jatim, Jumat (16/10/2026).
Kombes Pol Abast mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, rangkaian peristiwa tersebut terjadi pada 27 September hingga 2 Oktober 2026.
“Modus yang kami dalami berkaitan dengan pengalihan pengiriman gula yang tidak sesuai dengan alamat tujuan sebagaimana tercantum dalam dokumen pengiriman atau delivery order,” ujar Kombes Pol Abast.
Menurutnya, para tersangka diduga memanfaatkan proses pencarian armada angkutan serta komunikasi dalam proses pengiriman untuk mengalihkan lokasi bongkar muatan.
“Muatan yang semestinya dikirim kepada penerima sesuai dokumen diduga dialihkan ke lokasi lain. Selanjutnya, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat,” jelasnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing menjelaskan, perkara tersebut terdiri atas tiga rangkaian kejadian.
Kasus pertama berkaitan dengan pengiriman gula dari PG Semboro, Jember, pada 27–28 September 2026. Sebanyak 110 ton gula diduga dialihkan dari tujuan pengiriman semestinya menuju sebuah gudang di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penyidik menduga salah seorang tersangka berinisial RK berperan dalam mengendalikan proses pengalihan muatan. Penyidik juga masih mendalami peran pihak-pihak lain yang berkaitan dengan proses pengiriman maupun penjualan kembali gula tersebut.
Kasus kedua terjadi dalam pengiriman gula dari PG Jatiroto, Lumajang, pada 28 September 2026. Sebanyak 35 ton gula yang seharusnya dikirim menuju Bandung diduga dialihkan ke wilayah Candi, Sidoarjo.
Dalam perkara tersebut, penyidik mendalami peran sejumlah tersangka yang diduga melakukan pengalihan tujuan pengiriman, pemindahan muatan, hingga penjualan kembali gula tersebut.
Kasus ketiga berkaitan dengan pengiriman gula dari PG Ngadirejo, Kediri, dalam rentang 28 September hingga 2 Oktober 2026. Sebanyak 40 ton gula yang semestinya dikirim menuju Sukabumi diduga dialihkan dan kemudian dipasarkan di sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Kombes Pol Roy mengatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengetahui secara utuh peran masing-masing tersangka maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Penyidik masih mendalami bagaimana muatan yang semestinya sampai kepada penerima dapat dialihkan, siapa yang mengatur perubahan tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang menerima maupun menjual kembali muatan tersebut,” ujar Kombes Pol Roy.
Selain itu, penyidik juga melakukan penelusuran terhadap aliran dana dan komunikasi antarpihak untuk memperjelas konstruksi perkara.
Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain telepon seluler, uang yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana, serta satu unit mobil pikap Daihatsu Gran Max yang diduga digunakan dalam rangkaian pendistribusian muatan.
Polda Jawa Timur menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka maupun barang bukti tambahan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan Pasal 492 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, sesuai dengan peran dan konstruksi perbuatan masing-masing.
“Polda Jawa Timur akan menangani perkara ini secara profesional dan berdasarkan alat bukti. Penyidikan juga terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian perkara tersebut,” pungkas Kombes Pol Roy. (*)
Berita
Minggu Kasih di GKJW Lekok, Kapolsek Ajak Jemaat Bersama Jaga Kamtibmas

Polresta Pasuruan – Kapolsek Lekok AKP Mawan Budi P., S.H., melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di rumah ibadah GKJW Dusun Prokimal, Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Minggu (8/11/2026).
Kegiatan yang diikuti sekitar 20 jemaat tersebut menjadi sarana mempererat komunikasi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Dalam penyampaiannya, AKP Mawan Budi P., S.H. mengatakan, kegiatan Minggu Kasih merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjalin komunikasi, mendengarkan aspirasi serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah.
“Saya mengimbau kepada jemaat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta memastikan kendaraan bermotor terkunci saat ditinggalkan beribadah guna mencegah aksi pencurian”. Pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Lekok berharap terjalin kedekatan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Berita
Polsek Keboncandi Tingkatkan Patroli Kamtibmas di Desa Gayam

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif, Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli kamtibmas di wilayah Desa Gayam, Kecamatan Keboncandi, Minggu (8/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan situasi sekaligus berdialog dengan masyarakat yang sedang beraktivitas. Anggota juga menyampaikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo S.H., mengatakan, patroli rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas.
“Patroli ini merupakan upaya kami untuk hadir di tengah masyarakat sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Berita
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sungiwetan Bersama Petani Cek Pertumbuhan Jagung

Polresta Pasuruan – Dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan sambang dan pengecekan pekarangan yang ditanami jagung bersama para petani di desa binaannya. Minggu (8/11/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan tanaman jagung tumbuh dengan baik sekaligus mengetahui kendala yang dihadapi petani selama proses penanaman dan perawatan.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada petani agar terus memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif serta menjaga dan merawat tanaman dengan baik.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan Polri terhadap para petani dalam menyukseskan program ketahanan pangan.
“Kami terus mendorong anggota Bhabinkamtibmas untuk aktif mendampingi masyarakat, termasuk para petani. Harapannya, melalui pendampingan dan komunikasi secara langsung, kendala di lapangan dapat diketahui sehingga produktivitas pertanian semakin meningkat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pohjentrek berkomitmen mendukung ketahanan pangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional.
#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polisibersamamasyarakat
#swasembadapangan
#swasembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden
-
Berita2 bulan agoPolice Go To School, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Siswa SMKN 1 Pasuruan tentang Keselamatan Berkendara
-
Berita2 bulan agoKepolisian Udara Polri Perkuat Dukungan Kemanusiaan dalam Operasi Damai Cartenz 2026
-
Berita1 bulan agoTanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Hadir Beri Edukasi Lalu Lintas di TK Al Hidayah
-
Berita2 bulan agoPolres Probolinggo Imbau Wisatawan Patuhi Penutupan Kawasan TNBTS Akibat Karhutla di Bromo
-
Berita2 bulan agoDitpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8
-
Berita1 bulan agoLima Personel Polda Jatim Siap Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
-
Berita2 bulan agoHari Jadi ke-78 Polwan RI, Kapolda Jatim: Polwan Harus Profesional dan Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
-
Berita2 bulan agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Gandeng Komunitas Ojol dalam Bakti Kesehatan HUT Lalu Lintas ke-71
