Connect with us

Berita

Respons Cepat Aduan Masyarakat melalui Call Center 110, Polres Pasuruan Kota Tindak Pelaku Balap Liar Melalui Patroli SAE

Published

on

Polresta Pasuruan – Komitmen Polres Pasuruan Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diwujudkan melalui respons cepat terhadap setiap pengaduan yang diterima. Pada Minggu dini hari, 18 Oktober 2026, personel yang tergabung dalam peleton siaga bergerak melaksanakan patroli SAE (Sigap, Amanah, Empati) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aktivitas balap liar. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang yang diduga hendak melakukan balap liar sebagai langkah pencegahan guna menjaga keselamatan pengguna jalan dan ketertiban masyarakat.

 

Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh AKP Edi Suseno selaku perwira pengawas (Pawas). Bersama personel peleton siaga, ia mengoordinasikan pelaksanaan patroli dengan menyasar sejumlah titik yang menjadi perhatian dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan laporan masyarakat mendapatkan tindak lanjut secara cepat dan tepat.

 

Adapun sejumlah lokasi yang didatangi petugas meliputi Jalan Raya Ir. H. Juanda, Jalan Raya Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Jalan A. Yani, Jalan Raya Panglima Sudirman, serta kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan. Kehadiran personel di sejumlah lokasi tersebut merupakan langkah antisipatif untuk mencegah aktivitas balap liar serta meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

 

Dalam penanganan di lapangan, petugas mengamankan enam orang yang diduga akan melakukan balap liar. Terhadap kendaraan yang digunakan, petugas melakukan penindakan berupa tilang di tempat sesuai pelanggaran yang ditemukan. Sementara itu, keenam orang tersebut diberikan pembinaan agar memahami risiko dan dampak negatif balap liar, sekaligus tidak mengulangi perbuatan yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftafull M.B.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa respons cepat terhadap pengaduan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Melalui patroli SAE, kami berupaya memastikan setiap pengaduan masyarakat mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari petugas. Layanan Call Center 110 menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas, sehingga kepolisian dapat segera mengambil langkah sesuai situasi dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan bahwa penanganan dugaan balap liar tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui edukasi dan pembinaan. Jalan raya merupakan fasilitas umum yang harus digunakan secara bertanggung jawab. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak menjadikan jalan umum sebagai tempat untuk melakukan aktivitas yang berisiko menimbulkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban.

 

Pelaksanaan patroli SAE juga mengedepankan pendekatan humanis dengan tetap berpegang pada ketegasan dalam penanganan pelanggaran. Melalui prinsip Sigap, Amanah, dan Empati, personel Polres Pasuruan Kota berupaya memberikan pelayanan secara profesional, menyampaikan imbauan keselamatan, serta mengambil tindakan sesuai prosedur terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

 

Polres Pasuruan Kota turut mengajak masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak terlibat dalam aktivitas balap liar. Selain berpotensi membahayakan keselamatan jiwa, kegiatan tersebut dapat mengganggu kenyamanan warga dan ketertiban lalu lintas. Peran orang tua serta lingkungan masyarakat juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan mendorong generasi muda untuk menyalurkan minat melalui kegiatan yang positif dan bermanfaat.

 

Respons cepat terhadap laporan melalui Call Center 110 menjadi bukti pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Partisipasi aktif warga dalam menyampaikan informasi yang akurat sangat membantu petugas mendeteksi potensi gangguan keamanan serta menentukan langkah penanganan secara efektif.

 

Melalui kesiapsiagaan personel dan pelaksanaan patroli SAE secara berkelanjutan, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman. Masyarakat diimbau agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas, sehingga laporan dapat segera ditindaklanjuti demi terwujudnya Kota Pasuruan yang aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Silaturahmi dengan Sejumlah Ulama di Kediri

Published

on

KEDIRI — Mengawali masa tugasnya sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono terus memperkuat komunikasi dan silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk para ulama dan tokoh pesantren.

Dalam kunjungannya ke Kediri, Senin (19/10/2026), Kapolda Jatim bersilaturahmi dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M. Anwar Iskandar, di kediamannya di kompleks Pondok Pesantren Al-Amien, Rejomulyo, Kota Kediri.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan dan sinergi antara kepolisian dengan ulama serta lingkungan pesantren dalam bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Jawa Timur.

Dalam rangkaian agenda tersebut, Irjen Pol Dekananto juga melanjutkan silaturahmi dengan sejumlah tokoh pesantren, antara lain KH Anwar Mansyur di Pondok Pesantren Lirboyo, KH Nurul Huda Djazuli di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, serta KH Abdurrahman Al Kautsar atau Gus Kautsar.

Pertemuan dengan KH M. Anwar Iskandar menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian silaturahmi tersebut. Komunikasi antara kepolisian dan para ulama diharapkan semakin kuat dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memperkokoh kerukunan di tengah masyarakat.

KH M. Anwar Iskandar menegaskan bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian. Masyarakat, termasuk lingkungan pesantren, juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Jika ada hal-hal yang meresahkan masyarakat maupun pondok pesantren, segera informasikan kepada Bapak Kapolda agar bisa ditangani bersama-sama,” ujar Kiai Anwar.

Menurutnya, komunikasi antara kepolisian dan tokoh agama ke depan perlu terus diperkuat, termasuk melalui forum silaturahmi yang lebih luas dengan melibatkan para ulama dan jajaran kepolisian dari wilayah Mataraman, seperti Kediri, Tulungagung, Blitar, Nganjuk, hingga Madiun.

Gagasan tersebut selanjutnya akan dikomunikasikan dan dikoordinasikan lebih lanjut. Sementara itu, komunikasi dan koordinasi dapat terus diperkuat melalui silaturahmi serta kunjungan langsung.

Kiai Anwar juga mendoakan agar kepemimpinan baru di Polda Jawa Timur dapat menjalankan amanah dengan baik serta mampu menjaga Jawa Timur tetap aman dan kondusif.

“Kita doakan mudah-mudahan Bapak Kapolda yang baru beserta seluruh jajarannya berhasil menciptakan Jawa Timur yang kondusif, bersatu, dan aman,” tuturnya.

Selain bersilaturahmi dengan para kiai, Irjen Pol Dekananto bersama rombongan juga menyempatkan diri berziarah ke makam Syekh Wasil di kawasan Setono Gedong, Kota Kediri.

Juru kunci makam, Muhammad Yusuf Wibisono, membenarkan kunjungan tersebut dan menyampaikan harapan agar Polda Jawa Timur semakin optimal dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jatim didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jatim, di antaranya Dirintelkam Kombes Pol Bondan Witjaksono, Dirlantas Kombes Pol Rahmat Hakim, Dirreskrimum Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, serta Dirbinmas Kombes Pol Darman.

Turut menyambut dalam rangkaian kegiatan tersebut Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto dan Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif beserta jajaran. (*)

Continue Reading

Berita

Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Gelar Bakti Sosial untuk Lansia dan Anak Yatim

Published

on

Jakarta – Divisi Humas Polri melaksanakan kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Humas Polri Tahun 2026 pada Senin, 19 Oktober 2026. Kegiatan ini menyasar empat panti sosial dan panti asuhan sebagai bentuk kepedulian serta komitmen Polri untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.

Empat lokasi yang menjadi sasaran kegiatan bakti sosial tersebut yakni Panti Sosial Tresnawerdha Budi Mulia 3, Yayasan Yatim Piatu Pesantren Islam BSC Al-Futuwwah, Panti Asuhan Parapattan, serta Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia IV.

Dalam kegiatan ini, Divhumas Polri menyalurkan bantuan berupa kebutuhan pokok untuk panti asuhan, meliputi beras, minyak goreng, mi instan, susu kental manis, teh celup, telur, gula, dan tepung terigu. Sementara itu, bantuan untuk panti sosial mencakup pasta gigi, sikat gigi, sabun mandi, popok dewasa, cairan pembersih kamar mandi, deterjen pakaian, cairan pembersih lantai, sarung kasur, dan kasur.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian dan semangat kebersamaan Polri dengan masyarakat dalam momentum peringatan Hari Jadi ke-75 Humas Polri.

“Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin berbagi dan menunjukkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga melalui kepedulian sosial dan perhatian kepada sesama. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para penghuni panti sosial dan panti asuhan,” ujar Trunoyudo.

Ia menambahkan, peringatan Hari Jadi ke-75 Humas Polri menjadi momentum untuk memperkuat peran Humas Polri dalam membangun komunikasi yang baik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menumbuhkan semangat empati dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Kami berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat, memberikan kebahagiaan bagi para lansia dan anak-anak di panti asuhan, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Semangat berbagi dan kepedulian harus terus dijaga sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat,” tutupnya.

Melalui kegiatan bakti sosial ini, Divhumas Polri berharap semangat Hari Jadi ke-75 Humas Polri tidak hanya menjadi peringatan institusi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat nilai kemanusiaan, kepedulian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Continue Reading

Berita

Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap

Published

on

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua orang pelaku lapangan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pengangkutan benih lobster. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pemantauan selama beberapa hari hingga petugas menemukan kendaraan yang membawa benih lobster di Jalan Raya Leuwinanggung, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (19/10/2026).

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil menghentikan aktivitas pengangkutan benih lobster yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri,” ujar Irhamni dalam konferensi pers di Lobby Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Senin (19/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menyita satu unit mobil Daihatsu Gran Max berwarna hitam bernomor polisi B 1617 SF yang digunakan untuk mengangkut benih lobster. Kendaraan tersebut membawa 12 boks benih lobster dari wilayah Pangandaran dengan tujuan Tangerang sebagai lokasi transit sebelum pengiriman dilanjutkan melalui jalur distribusi berikutnya.

Polisi mengamankan dua orang pelaku lapangan, yakni Raffles Valentino Jose Rijal dan Ferdi Avansah, yang diketahui berasal dari Lampung. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga bertugas mengambil benih lobster sesuai perintah pemodal atau bos mereka. Keduanya disebut tidak mengenal pihak yang menyerahkan benih lobster dari wilayah Pangandaran.

Irhamni menjelaskan, penyidik masih mendalami identitas pihak yang memasok benih lobster, pemodal yang mengendalikan pengiriman, serta pembeli di luar negeri. Berdasarkan keterangan saksi dan pelaku, jaringan tersebut diduga menjalankan distribusi benih lobster melalui jalur darat menuju Sumatera, kemudian ke Jambi, sebelum diteruskan ke sejumlah negara, antara lain Malaysia, Singapura, Kamboja, dan Vietnam.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk mengungkap siapa saja pelaku dan aktor di belakangnya, termasuk pemodal serta pembeli di luar negeri. Tidak menutup kemungkinan terdapat tersangka lain maupun jaringan yang lebih besar,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku telah melakukan pengiriman benih lobster sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Pengungkapan pada Senin ini merupakan pengiriman kesepuluh sekaligus yang berhasil dihentikan, sedangkan sembilan pengiriman sebelumnya diduga lolos dari penindakan.

Irhamni mengungkapkan, sembilan pengiriman sebelumnya masing-masing diperkirakan mencapai 40 boks, sementara pengiriman yang berhasil diungkap kali ini berjumlah 12 boks. Setiap boks rata-rata berisi sekitar 6.000 ekor benih lobster, dengan harga pasar yang disebut mencapai Rp80.000 per ekor.

Atas temuan tersebut, penyidik tidak hanya mendalami tindak pidana penyelundupan, tetapi juga menelusuri aliran dana dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengidentifikasi serta menyita hasil kejahatan dari pengiriman sebelumnya.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk menikmati hasil kejahatannya di bumi Indonesia. Kami akan menelusuri dan mengejar hasil kejahatan dari sembilan pengiriman sebelumnya melalui penerapan tindak pidana pencucian uang,” kata Irhamni.

Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 92 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Penyidik juga melakukan penahanan terhadap keduanya untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP) Dr. Pung Nugroho Saksono mengapresiasi langkah Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyelundupan benih lobster tersebut. Ia menegaskan, penindakan akan terus dilakukan melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk mencegah keluarnya sumber daya perikanan Indonesia secara ilegal.

Menurut Pung, pemerintah melalui Satgas BBL memperkuat upaya pemberantasan penyelundupan benih lobster dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk Polri, TNI, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah tersebut diharapkan dapat memutus rantai distribusi ilegal sekaligus menelusuri keuntungan yang diperoleh para pelaku.

“Negara tidak boleh kalah oleh pelaku yang melakukan tindak kejahatan ini. Kami akan terus bekerja, melakukan operasi, dan memperkuat kerja sama seluruh unsur untuk menghentikan penyelundupan benih bening lobster,” ujar Pung.

Benih lobster yang berhasil diamankan selanjutnya direncanakan diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dibudidayakan di wilayah Batam. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan sekaligus mendorong pemanfaatan benih lobster di dalam negeri.

Polri menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk menelusuri jaringan internasional dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan penyelundupan. Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya melindungi kekayaan sumber daya laut Indonesia dari praktik perdagangan ilegal serta memastikan penegakan hukum berjalan hingga ke pihak-pihak yang berada di balik jaringan kejahatan.

Melalui sinergi aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, Polri berkomitmen memperkuat pengawasan serta mencegah penyelundupan sumber daya perikanan demi menjaga kelestarian laut dan kepentingan negara.

Continue Reading

Trending