Berita
POLINDIK: Polresta Malang Kota Edukasi Siswa Cegah Paham Radikal

MALANG KOTA – Menanamkan rasa cinta Tanah Air, sikap saling menghormati, dan toleransi sejak usia dini menjadi langkah krusial untuk mencegah tumbuhnya paham radikalisme di kalangan generasi muda.
Langkah preventif tersebut dilakukan Polresta Malang Kota Polda Jatim melalui sosialisasi pencegahan radikalisme kepada sekitar 120 siswa kelas V MI Khadijah Malang, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan edukasi ini menjadi bagian nyata dari implementasi program Polisi Peduli Pendidikan (Polindik) yang diusung oleh Polresta Malang Kota.
Edukasi yang disampaikan oleh Aiptu Indah Sovyana, anggota Seksi Hukum (Sie Hukum) Polresta Malang Kota ini mengajak para siswa memahami pentingnya menjaga persatuan, menghargai perbedaan, serta membangun karakter yang berlandaskan nilai kebangsaan dan perdamaian.
Dalam sosialisasi tersebut, Aiptu Indah memaparkan materi tentang nasionalisme, toleransi, sikap anti-rasisme, dan pentingnya menjaga kerukunan. Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai bahaya radikalisme, ciri-ciri sikap intoleran, serta pentingnya menyaring informasi agar tidak mudah terpengaruh ajakan negatif.
“Pencegahan radikalisme perlu dimulai sejak anak-anak karena pembentukan karakter, pola pikir, dan sikap sosial berkembang melalui proses pendidikan serta lingkungan pergaulan,” ujar Aiptu Indah.
Ia menekankan bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk saling membenci, melainkan harus menjadi kekuatan untuk menjaga persatuan sesuai ideologi Pancasila.
Dengan bekal pemahaman yang diberikan sejak dini, anak-anak diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang terbuka, tidak mudah terprovokasi, dan mampu menangkal pengaruh paham radikal.
Berbekal latar belakang pendidikan psikologi dan pengalamannya di Tim Psikologi Polresta Malang Kota, Aiptu Indah mampu menyampaikan materi secara komunikatif dan sesuai dengan karakteristik perkembangan anak.
Namun, ia mengingatkan bahwa edukasi kebangsaan tidak cukup dilakukan sekali. Diperlukan kesinambungan yang melibatkan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Sementara itu di lokasi terpisah, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo PS menegaskan, Polresta Malang Kota berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini ke lembaga pendidikan lainnya di Kota Malang.
“Sasarannya tidak hanya siswa SD, tetapi juga SMP, SMA sederajat hingga lingkungan kampus. Kami ingin generasi muda tumbuh dengan karakter cinta Tanah Air dan semangat menjaga persatuan,” ujar Kombes Danang.
Melalui kegiatan ini, Polresta Malang Kota Polda Jatim berharap para siswa dapat menjadi generasi berkarakter yang menjunjung tinggi toleransi serta tegas menolak segala bentuk rasisme, intoleransi, maupun kekerasan. (*)
Berita
Kapolda Jatim Silaturahmi dengan KSPI Tegaskan Komitmen Kawal Hak Buruh

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan komitmen Polda Jatim mengawal persoalan ketenagakerjaan, mulai dari penetapan upah minimum 2027, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga penyelesaian kasus buruh Pakerin.
Komitmen tersebut disampaikan saat Kapolda Jatim bersilaturahmi dengan pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur di Sekretariat DPW FSPMI Jatim, Surabaya, Rabu (4/11/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri pengurus KSPI, sejumlah pejabat utama Polda Jatim, serta Kapolrestabes Surabaya.
Kapolda Jatim mengatakan, silaturahmi tersebut menjadi sarana memperkuat komunikasi sekaligus menyerap aspirasi pekerja terkait persoalan upah, PHK, dan pemenuhan hak-hak buruh.
“Persoalan upah dan PHK memang bukan semata-mata menjadi ranah kepolisian. Namun, Polda Jatim akan berupaya membantu menyelesaikan persoalan buruh, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum,” ujar Irjen Dekananto.
Kapolda Jatim meminta KSPI terus menyampaikan perkembangan penetapan upah minimum menjelang 21 November 2026. Ia juga menginstruksikan jajaran Ditreskrimsus yang terlibat dalam Desk Ketenagakerjaan agar merespons cepat setiap laporan pekerja.
Terkait kasus Pakerin yang menjadi perhatian nasional, Kapolda Jatim menyampaikan bahwa Polda Jatim telah menetapkan tiga tersangka.
Selain itu, Kapolda Jatim meminta personel Ditreskrimsus dan Ditintelkam dilibatkan dalam Satgas PHK yang direncanakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Langkah tersebut sejalan dengan program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran).
Selain itu, Irjen Pol Dekananto juga menegaskan dukungan Polda Jatim terhadap iklim investasi yang kondusif guna mendorong penciptaan lapangan kerja.
“Investasi yang berjalan dengan baik tentu akan berdampak pada terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat Jawa Timur,” jelas Irjen Pol Dekananto.
Sementara itu, Ketua PERDA KSPI Jawa Timur Apin Sirait mengapresiasi kehadiran Kapolda Jatim. Ia berharap pertemuan tersebut menjadi momentum penyampaian aspirasi buruh menjelang penetapan upah minimum 2027.
Ketua DPW KSPI Jawa Timur Jazuli turut menyampaikan persoalan perbedaan upah minimum antarkabupaten/kota, PHK, pemenuhan hak pesangon, serta harapan agar kepolisian dilibatkan dalam Satgas PHK dan penanganan kasus Pakerin segera dituntaskan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolda menegaskan Polda Jatim terbuka terhadap masukan serikat pekerja.
“Kami sangat terbuka menerima berbagai masukan dan aspirasi. Harapan kami, silaturahmi ini menjadi sarana bersama menjaga situasi kamtibmas Jawa Timur tetap aman dan kondusif,” pungkas Irjen Pol Dekananto.
Pertemuan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi kepolisian dan serikat pekerja dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan serta menjaga stabilitas kamtibmas di Jawa Timur. (*)
Berita
Polres Jember Hentikan Kasus Ibu Curi Beras, Kapolda Jatim Turun Tangan Beri Modal Usaha

JEMBER – Di balik peristiwa pencurian beras di sebuah minimarket di Jember pada 25 Oktober 2026 lalu, tersimpan kisah pilu seorang ibu yang terdesak kerasnya tuntutan hidup.
Sun (45), seorang janda tiga anak asal Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, harus menghadapi kenyataan pahit. Tanpa pekerjaan dan penghasilan tetap, ia nekat mengambil beras di sebuah toko sembako demi menyambung hidup dan memberi makan anak-anaknya.
Mengetahui latar belakang kisah tersebut, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H., tergerak untuk memberikan bantuan modal usaha kepada Sun agar ia dapat memulai lembaran baru.
Sejalan dengan langkah humanis tersebut, Polres Jember resmi menyelesaikan kasus ini melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Selain menghentikan perkara, Polres Jember juga menyalurkan bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan mendesak keluarga Sun pada Selasa (3/11/2026).
Bantuan modal usaha dan sembako tersebut diserahkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Jember sebagai wujud nyata bahwa kehadiran Polri tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk mengayomi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.
Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa intervensi ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya memberikan kesempatan bagi Sun untuk bangkit dari keterpurukan.
“Di balik setiap persoalan hukum, selalu ada sisi kemanusiaan yang perlu kita timbang. Kami berharap bantuan modal usaha dari Bapak Kapolda Jatim ini dapat menjadi langkah awal bagi Ibu Sun untuk menata kembali kehidupannya, membuka usaha mandiri, dan menafkahi anak-anaknya dengan cara yang lebih baik,” ungkap AKBP Alaiddin, Kamis (5/11/2026).
AKBP Alaiddin juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini membawa pesan moral yang kuat: seseorang yang pernah melakukan kesalahan karena terdesak keadaan tidak boleh kehilangan kesempatan untuk memperbaiki masa depannya.
Bagi Sun, uluran tangan ini melampaui nilai materi yang diterimanya. Di tengah masa-masa sulit, kepedulian dari jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur menjadi secercah harapan baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan bermartabat demi masa depan ketiga buah hatinya.
Dari peristiwa ini,Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menumbuhkan harapan.
Karena di balik seragam dan tugas pengabdian, ada hati yang peduli,ada kemanusiaan yang harus dijaga dan ada harapan yang layak diberikan kepada siapa pun yang ingin bangkit dan memperbaiki hidupnya. (*)
Berita
Polres Lumajang Berikan Trauma Healing Warga Terdampak Banjir Lahar Semeru

LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jatim melalui tim konselor psikologi memberikan layanan trauma healing dan dukungan psikososial kepada warga terdampak banjir lahar dingin Gunung Semeru di Desa Purorejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk membantu memulihkan kondisi psikologis warga setelah mengalami bencana. Selain memberikan pendampingan, tim konselor juga mengajak warga berkomunikasi dan menyampaikan perasaan yang mereka alami pascakejadian.
Ketua Tim Konselor Psikologi Polres Lumajang, Aiptu Ari Wibowo, bersama anggota tim turun langsung menemui warga terdampak.
Mereka memberikan bimbingan serta dukungan emosional, terutama kepada masyarakat yang mengalami ketakutan, kecemasan, dan tekanan akibat bencana.
Dalam pendampingan tersebut, konselor berupaya membangun rasa aman dan membantu warga mengelola emosi agar dapat kembali menjalani aktivitas secara bertahap.
Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi, SH, S.I.K, M.H melalui Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Eko Budi Laksono mengatakan bahwa penanganan bencana tidak hanya berfokus pada keselamatan dan pemenuhan kebutuhan fisik masyarakat, tetapi juga perlu memperhatikan kondisi psikologis para korban.
Menurut dia, pengalaman menghadapi bencana dapat meninggalkan dampak emosional yang berbeda pada setiap orang. Karena itu, pendampingan psikologis diperlukan agar warga tidak merasa menghadapi situasi tersebut sendirian.
“Kami ingin memastikan masyarakat terdampak tidak hanya mendapatkan perhatian dari sisi keselamatan dan kebutuhan fisik, tetapi juga dukungan psikologis. Trauma healing ini menjadi bagian dari upaya membantu warga mengatasi rasa takut, kecemasan, dan tekanan setelah mengalami bencana,” ujar Ipda Eko. .
Ia menambahkan, Polres Lumajang berkomitmen memberikan pendampingan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak. Melalui layanan tersebut, diharapkan kondisi emosional warga berangsur pulih dan mereka kembali memiliki semangat untuk menjalani kehidupan sehari-hari.
“Kami berharap melalui pendampingan ini, kondisi emosional masyarakat dapat kembali membaik. Yang terpenting, warga bisa bangkit, merasa lebih tenang, dan kembali beraktivitas setelah bencana,” pungkas Ipda Eko (*)
-
Berita1 bulan agoPolice Go To School, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Siswa SMKN 1 Pasuruan tentang Keselamatan Berkendara
-
Berita2 bulan agoKepolisian Udara Polri Perkuat Dukungan Kemanusiaan dalam Operasi Damai Cartenz 2026
-
Berita1 bulan agoTanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Hadir Beri Edukasi Lalu Lintas di TK Al Hidayah
-
Berita2 bulan agoDitpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8
-
Berita2 bulan agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Gandeng Komunitas Ojol dalam Bakti Kesehatan HUT Lalu Lintas ke-71
-
Berita2 bulan agoHari Jadi ke-78 Polwan RI, Kapolda Jatim: Polwan Harus Profesional dan Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
-
Berita2 bulan agoSatpolair Polres Pasuruan Kota Tindak Penggunaan Jaring Trawl, Seorang Nelayan Diamankan
-
Berita1 bulan agoLima Personel Polda Jatim Siap Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
