Jumat Curhat Kapolres Pasuruan Kota di Sekretariat Sentra Peduli Kamtibmas
Polresta Pasuruan – Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K yang diwakili Kapolsek Gadingrejo Kompol Tri Bowo Sulaksono., S.H., M.H. melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Kapolres bersama Ketua SPK (Sentra Peduli Kamtibmas). Jumat (29/9/2023).
Adapun lokasi Jumat Curhat Kapolres bertempat di rumah Bapak Hari Kurniawan sebelah Masjid Wilayah Kelurahan Randusari Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan. Hadir di lokasi Kapolsek Gadingrejo Kompol Tri Bowo Sulaksono., S.H., M.H. didampingi Kasat Binmas Polres Pasuruan Kota Iptu Hajir Sujalmo, S.H., Ketua SPK (Sentra Peduli Kamtibmas), dan Anggota SPK sejumlah 15 Orang.
Dalam sambutannya Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K yang diwakili Kapolsek Gadingrejo Kompol Tri Bowo Sulaksono., S.H., M.H. mengatakan, maksud dan tujuan diadakannya Jumat Curhat untuk mendengarkan apa yang menjadi keluh kesah masyarakat secara langsung, mungkin ada saran masukan kepada Polisi atau Muspika. Karena kritikan saran masukan salah satu upaya karena kecintaan wujud perhatian kepada institusi Polri.
“Monggo bapak- bapak dan ibu- ibu apabila ada uneg-uneg tentang Kepolisian, pelayanan dan segala unek sosial kemasyarakatan, Monggo dengan senang hati saya dengarkan dan akan kami jawab sesuai batas dan kewenangan kami miliki.” Kata Kapolsek Gadingrejo.
Salah satu anggota SPK menyampaikan keluhan tentang situasi Kamtibmas terkait sering terjadinya tindak kriminalitas pencurian sepeda motor.
Menanggapi hal itu, Kompol Tri Bowo Sulaksono memberi jawaban akan lebih meningkatkan kegiatan patroli pada daerah dan jam-jam yang di anggap rawan, dan meminta anggota SPK supaya lebih hati-hati atau waspada apabila memarkir kendaraannya kalau bisa di kunci ganda, serta berharap agar anggota SPK ikut membantu menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.
“jika ada kejadian yang di anggap memicu atau mengganggu kamtibmas bisa segera dilaporkan pada kami melalui call center untuk di tindak lanjuti,” Tutup Kapolsek.