Tangkap 4 Pengedar Sabu dan Obat Terlarang Sebagai Jawaban Atas Aduan Masyarakat Dalam Jum’at Curhat
Polresta Pasuruan – Dalam menggapi banyaknya aduan masyarakat dalam Jum’at Curhat terkait peredaran gelap Narkoba dan obat-obatan terlarang, Polres Pasuruan Kota mengumumkan keberhasilan dalam mengungkap kasus narkoba bulan Setember hingga Oktober 2023.
Kegiatan ini sebagai bukti komitmen Polres Pasuruan Kota dalam menanggulangi masalah narkotika secara serius serta menanggapi setiap aduan masyarakat. Jum’at(06/10/2023)
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K menyampaikan bahwa Polres Pasuruan Kota sudah menahan 4 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika dengan inisial (TI), (MF), (MS) dan (ADN).
“Sat Narkoba Berhasil Melakukan pengungkapan Kasus Narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dengan barang bukti Sabu dengan berat 21,23 Gram dan 1000 lebih obat keras terlarang secara total dari 4 tersangka tersebut.” Ucap Kapolres.
“Semua tersangka yang kami amankan adalah pengedar narkoba. Bahkan, dua orang diantaranya adalah residivis dengan kasus yang sama.” Terang Kapolres.
“Sebelum ditangkap, Polres Pasuruan Kota mendapatkan banyak informasi dari masyarakat dalam beberapa kali pertemuan saat Jum’at Curhat terkait masih adanya peredaran gelap narkoba di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota.” Tambah AKBP Makung Ismoyo.
Kasat Narkoba AKP Evan Andias, S.E. menyampaikan, bahwa pada dasarnya profesional dalam penyelidikan dan penyidikan berdasar pada prosedur hukum yang berlaku.
Proses hukum juga terhadap kasus ini tanpa pandang bulu, entah siapapun yang melakukan maupun turut melakukan ataupun bersama-sama melakukan tindak pidana Narkotika.
“Bila ada masyarakat yang mengetahui tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk dapat segera melaporkan ke Kepolisian setempat maupun aparat penegak hukum lainnya untuk dapat ditindak lanjuti.” Ucap Kasat Narkoba.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo mengingatkan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkolaborasi dengan kepolisian dalam memberantas narkoba. Melalui partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika.” Jelas Kapolres.
Dengan giat Press Realese ini, Polres Pasuruan Kota memberikan pesan kuat bahwa mereka tidak akan mentoleransi kejahatan terkait narkoba.
Komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika tetap menjadi fokus utama dalam setiap langkah kepolisian di wilayah Pasuruan Kota.