BeritaKepolisian

Polsek Purworejo Menghimbau Jukir Untuk Patuhi Peraturan Di Alun-Alun Kota Pasuruan

Polresta Pasuruan – Polsek Purworejo mengeluarkan himbauan kepada para Jukir (Jurumudi Kendaraan) yang beroperasi di sekitar Alun-Alun Kota Pasuruan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tata tertib yang berlaku. Minggu (21/4/24).

Dalam himbauan tersebut, Kapolsek Purworejo Kompol Fauzi Iskak Dibyantoro S.A.P menegaskan pentingnya para Jukir dalam menjaga ketertiban di sekitar Alun-Alun. Mereka diminta untuk tidak melakukan parkir liar atau memblokade jalan, serta mengikuti aturan yang telah ditetapkan untuk menghindari kemacetan lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

Kapolsek juga menegaskan bahwa Polsek Purworejo akan melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas para Jukir di sekitar Alun-Alun. Tindakan tegas akan diberlakukan terhadap pelanggar yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk melakukan penindakan terhadap parkir liar dan tindakan lain yang mengganggu ketertiban umum.

Himbauan ini disambut baik oleh para Jukir yang beroperasi di Alun-Alun. Mereka menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.

Polsek Purworejo berharap bahwa dengan adanya himbauan ini, para Jukir akan lebih sadar akan peran dan tanggung jawab mereka dalam menjaga ketertiban lalu lintas di Alun-Alun Kota Pasuruan. Dengan demikian, suasana di Alun-Alun dapat tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengunjung dan pengguna jalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *