Personil Lalu Lintas Polsek Gadingrejo melaksanakan giat pengaturan lalu lintas di jalur pantura
Polresta Pasuruan – Anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Gadingrejo melaksanakan pengaturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakan lalu lintas di jalan raya dan merupakan tugas pokok dari kepolisian yakni Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli. Selasa (23/04/2024).
Seperti yang dilakukan oleh Aipda Agus Setiawan yang saat itu melaksanakan pengaturan lalu lintas di jln A Yani Pasuruan dengan tujuan untuk agar arus lalu lintas lancar sebab arus lalu lintas pada siang itu tampak padat.
Kapolsek Gadingrejo AKP Miftaful MBK SH mengatakan mengingat arus lalu lintas cukup ramai disepanjang jalur maka diperlukan kehadiran polisi lalu lintas. Kegiatanya pengaturan lalu lintas mengundang respon positif dari masyarakat
Dengan adanya kehadiran polisi lalu lintas dijalan raya dapat mengurai kemacetan, pelanggaran lalu lintas, lakalantas lantas serta keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya.
(Humas Gd)