Mengawal Pilkada Berkualitas di Tanjung Jabung Timur
Diskursus pilkada serentak pada tahun 2024 masih terus menjadi perdebatan oleh para pemerhati pemilu dan demokrasi. Seperti yang sama-sama kita ketehui tidak lama lagi tahapan perhelatan Pilkada 2024 serentak akan di laksanakan.
Pesta demokrasi lima tahunan yang ada di Tanjung Jabung Timur itu sudah di depan mata, beberapa kandidat sudah mulai muncul dan pastinya setiap orang sudah punya pilihannya masing-masing. Tetapi tidak sedikit yang bingung akan memilih siapa nanti pada hari pencoblosan.
Di media sosial seperti tik-tok dan facebook keriuhan pun makin bergelora. Para pendukung dan tim sukses tiap pasangan calon mencoba mengedepankan konstruksi terbaik calon yang mereka jagokan.
Media sosial jelas dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap pasangan calon yang akan berlaga, serta menjadi alat penting dalam kampanye politik. Selain itu, media sosial juga dapat menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat dalam mencari informasi terkait pilkada 2024 selain di warung kopi.
Dikutip dari berbagai sumber. Secara umum, sekitar sepertiga orang setuju bahwa informasi yang mereka terima melalui media sosial membantu mereka mengambil atau mengubah keputusan. Media sosial juga menjadi strategi kampanye politik yang penting. Kampanye politik di media sosial memperluas jangkauan pesan politik dan meningkatkan interaksi antara kandidat dan pemilih.
Pilkada Berkualitas
Menurut teori yang dikemukakan oleh Samuel Huntington (1991), pemilu yang berjalan lancar dan berkelanjutan dapat mendorong konsolidasi demokrasi yang lebih baik. Pemilu yang berjalan lancar merupakan modal penting untuk membangun demokrasi yang bersih dan berkualitas. Demokrasi yang bersih dan berkualitas akan membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pilkada demokratis diantaranya dapat diwujudkan dengan adanya kesetaraan antar warga negara dalam menggunakan hak politiknya. Setiap warga negara yang memenuhi syarat berhak untuk memilih dan dipilih. Tentunya, proses Pilkada yang demokratis harus berdasarkan pada persaingan yang bebas dan adil. Pelaksanaan Pilkada dan Pemilihan yang adil dapat terjamin dengan adanya kepastian hukum.
Selain itu, Pemilu dan Pemilihan yang demokratis juga harus menjadi milik seluruh masyarakat, sehingga penting adanya partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan termasuk seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada di Tanjung Jabung Timur.
Tetapi yang lebih penting agar Pilkada di Tanjab Timur harus berkualitas adalah komitmen partai politik untuk turut menghadirkan kualitas kompetisi yang berkualitas dengan cara memilih kandidat yang benar-benar kompeten dan layak untuk memimpin Tanjung Jabung Timur.
Selain Partai Politik sebagai peserta pemilu tonggak Pilkada yang berkualitas juga harus di pegang oleh penyelenggara pemilu yang berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU. Pelaksanaan Pilkada diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dibantu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Kemudian, untuk Tahapan Pilkada 2024 sendiri tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dari tahapan Pilkada ini harusnya menjadi momentum perbaikan Tanjung Jabung Timur kedepan yang akan berdampak pada kehidupan masyarakat. Bukan semata menjadi ‘hajatan’ elite yang bisa dinikmati dari, oleh, dan untuk elite semata, sementara kita yang masyarakat biasa kehidupan kita terus begitu saja setiap tahapan pemilihan kepala daerah.
Menurut Gun Gun Heryanto Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute Pemilu yang berkualitas dan demokratis akan sangat dipengaruhi tiga faktor, yaitu electoral law, electoral process, dan electoral management. Perpaduan tiga pilar tersebut secara resultan menghasilkan electoral outcame. Eletoral law menyangkut pilihan sistem pemilu yang digunakan warga negara dalam memilih para wakilnya.
Sistem pemilu memiliki konsekuensi terhadap derajat keterwakilan atas hasil-hasil pemilu, sistem kepartaian (khususnya jumlah partai politik), akuntabilitas pemerintahan, dan kohesi partai-partai politik. Dinamika perseteruan, antara representasi politik dan efektivitas pemerintahan tersebut, dapat dilihat dalam undang-undang politik yang digunakan dalam setiap pemilu.
Landasan hukum sebagai penataan untuk electoral law, electoral process, dan electoral management, sekaligus kesatuan rangkaian penataan sistem pemerintahan, sistem perwakilan, sistem pemilu, dan sistem kepartaian, terus mengalami perubahan seakan tiada ujung.
Mometum Mencari Pemimpin Berintegritas
Mungkin semua pembaca sepakat bahwa seorang pemimpin itu harus memiliki tanggung jawab dan integritas yang tinggi. Tanggung jawab berarti seorang pemimpin harus mampu mempergunakan kedudukannya dengan sebaik-baiknya.
Kedudukan itu amanah dari rakyat dan amanah itu harus dipertanggungjawabkan. Tanggung jawab itu tidak hanya di dunia tapi juga di akhirat. Bahkan dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa semua pemimpin itu akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat.
Terkait dengan integritas, mengutip ungkapan Ignas Kleden (2004) integritas adalah syarat yang harus dimiliki seorang pemimpin untuk mencapai sistem demokrasi yang bersih.
Hal ini karena integritas merupakan alat yang dapat mendorong dan mengembangkan pemimpin dalam menjalankan amanat rakyat. Integritas yang dimaksud di sini adalah kesadaran pemimpin tentang nilai-nilai dan norma-norma yang tidak boleh dilanggar.
Jika pemimpin sadar tentang nilai-nilai dan norma-norma itu, maka sudah barang pasti mereka akan mempergunakan jabatannya dengan sebaik-baiknya dan bekerja dengan setulus-tulusnya. Dengan begitu, rakyat tidak akan merasa kecewa dengan pilihan mereka
Kita semua berharap pilkada 2024 di Tanjung Jabung Timur bisa melahirkan para pemimpin yang punya gagasan besar untuk mengatasi berbagai persoalan kesulitan rakyat Tanjung Jabung Timur.
Mulai dari inspratruktur jalan yang masih belum memadai, harga komoditas pinang yang murah, kemiskinan, harga kebutuhan pokok naik, termasuk kesenjangan sosial yang terus melebar, serta berbagai persoalan lainnya.
Disinilah pentingnya kita memiliki calon pemimpin bangsa yang punya gagasan besar untuk bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengerti kesulitan masyarakat dan akan dibawa kemana arah daerah ini kedepan.
Khususnya daerah Tanjung Jabung Timur, kembali pada paragraf penting di awal. Baik lembaga survey maupun seliweran medsos para timses selalu memunculkan tokoh-tokoh popularitas ataupun calon terkuat, namun masih minim yang mengangkat soal gagasan-gagasan besar para calon.
Agar masyarakat lebih cerdas dalam memilih pemimpin yang berkualitas maka ada beberapa hal yang dapat dijadikan acuan untuk melihat seorang pemimpin yang bakal dipilih nantinya, diataranya: pertama, memiliki visi.
Pastikan bahwa piminan yang bakal dipilih memiliki visi, hal ini tentunya dapat terlihat dari impian atau cita-cita yang kuat dalam dari diri sang pemimpin untuk memajukan Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada masa yang akan datang.
Oleh sebab itu masyarakat harus mengetahaui target-target ataupun program-program apa saja yang akan dibuat dan ingin dicapai calon pemimpin tersebut untuk priode lima tahun ke depan.
Harapan Pada Pemimpin Selanjutnya
“A leader is the one who knows the way, goes the way, and shows the way.” – John C. Maxwell.
Sesuai dengan definisi pada kutipan di atas, artinya seorang pemimpin harus bisa membawa orang-orang yang dipimpinnya ke jalan yang benar karena itu menjadi bagian dari tanggung jawabnya.
Menjadi pemimpin itu tidak mudah. Apalagi menjadi menjadi pemimpin yang baik dan benar. Pemimpin adalah seseorang yang bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dan bisa memengaruhi orang yang dipimpinnya.
Tanjung Jabung Timur harus memiliki pemimpin yang memiliki kemampuan yang berkaitan dengan aspek panutan, pengayoman, dan pengambilan keputusan. Pemimpin berdiri di baris terdepan dalam menciptakan terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Pemimpin sebenarnya juga adalah seorang “pemimpin” yang mampu menjawab tantangan zaman yang dirindukan kehadirannya secara konsisten di lingkungan masyarakat seperti integritas, keadilan, dan tanggung jawab.
Oleh karena itu untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas di Kabupaten Tanjung Jabung Timur harus ada kerja sama yang baik antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu, terkhusus masyarakat secara luas.
Sebagai informasi untuk melahirkan Pilkada 2024 yang berkualitas ada beberapa point penting yang penulis rangkum dari berbagai sumber yang pertama adalah regulasi yang jelas dan tegas, hal itu dimaksud untuk menjadi pedoman bagi penyelenggara Pemilu dalam menjalankan tugas. Kedua, penyelenggara Pemilu yang profesional dan berintegritas.
Ketiga, peserta Pemilu yang berkompeten, baik peserta maupun penyelenggara Pemilu harus taat pada aturan yang berlaku. Kemudian keempat, birokrasi yang netral dan yang kelima Pemilih yang cerdas. .
Kami sebagai PKD (Pengawas Kelurahan Desa) mempunyai tugas mengawasi setiap tahapan pilkada, berjalan sesuai aturan melakukan pencegahan dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sehingga memahami perlunya partisipasi dalam pemilihan.
Partisipasi Pemilu itu tidak hanya sekedar datang ke TPS saja melainkan partisipasi termasuk dalam melakukan pengawasan Pemilu, kalau ada ditemukan indikasi pelanggaran yang terlihat disekitar kita segera laporkan ke PKD, Panwascam, Bawalsu sesuai tingkatannya.
Dengan kerjasama yang baik antara penyelenggara dan peserta pemilu serta masyarakat luas, kita semua berharap pada tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Tanjung Timur dapat melahirkan pemimpin hebat, berkualitas dan dapat membawa daerah kita menjadi lebih baik kedepan.
Penulis Adalah, PKD Desa Merbau, Dosen IIMS, Pendiri Komunitas Menulis Al-Mujaddid, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.
The post Mengawal Pilkada Berkualitas di Tanjung Jabung Timur first appeared on Kotak Opini.