Politik

Aksi Brutal dan Penculikan Anggota Masyarakat Adat Sihaporas oleh Aparat Kepolisian Suruhan TPL, Harus Dilawan!

Masyarakat Adat semakin tidak percaya dengan aparat kepolisian. Di Tanah Batak, terjadi aksi penculikan anggota Masyarakat Adat Sihaporas yang dilakukan gerombolan aparat kepolisian.

Aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Tano Batak (AMAN Tano Batak), Fernando Simanjuntak, mengatakan, aksi kriminalisasi oleh aparat kepolisian yang didesain oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) terhadap Masyarakat Adat Tanah Batak di Sihaporas adalah bukti bahwa aparat kepolisian adalah suruhan dan menjadi kaki tangan perusahaan yang dibayar untuk menindas masyarakat.

Fernando Simanjuntak yang merupakan aktivis Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) itu mengungkapkan, pada Senin, 22 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 dini hari WIB, sebanyak 6 orang anggota Masyarakat Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita diculik dari Sihaporas, Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

“Sebanyak enam orang masyarakat adat Keturunan Oppu Mamontang Laut Ambarita diculik orang yang tidak dikenal dari rumah yang berada di Buntu Pangaturan, Sihaporas Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,” ungkap Fernando Simanjuntak dalam keterangannya yang diterima Kamis (25/7/2024).

“Saat masyarakat adat sedang tertidur, tiba-tiba terbangun karena mendengar adanya suara. Seketika terlihat telah ada berdiri banyak orang di dalam rumah. Kemudian beberapa orang yang baru saja bangun langsung ditangkap lalu diborgol dan dibawa pergi,” tuturnya.

Dia merincikan, penangkapan dilakukan oleh sekitar 50 orang dengan mengendarai  dua unit mobil Security dan Truck Coltdiesel. 

Seorang Ibu yang berupaya menghentikan penangkapan diseret dari depan mobil yang akan membawa mereka. 

Beberapa anggota komunitas adat yang ditangkap dan dibawa pergi diantaranya Tomson Ambarita, Jonny Ambarita, Gio Ambarita, Prando Tamba, Hitman Gogo Ambarita dan Pak Kwin Ambarita. 

“Mereka dibawa ke Polres Simalungun,” ujarnya.

Fernando Simanjuntak yang juga pengurus Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Jakarta (GMKI Jakarta), sebagai Koordinator Departemen Masyarakat BPC GMKI Jakarta itu menjelaskan, di jantung Tanah Batak, tepatnya di Sihaporas, Masyarakat Adat hidup dengan damai dan menghormati tradisi yang telah diwariskan oleh leluhur mereka. 

Namun, belakangan ini, kedamaian tersebut terusik oleh aksi brutal yang dilakukan oleh aparat kepolisian, yang diduga didesain oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) dulu bernama PT Inti Indorayon Utama (PT IIU).

“Masyarakat Adat yang berjuang mempertahankan tanah dan hak mereka kini menghadapi kriminalisasi yang sistematis dan terencana,” ujarnya.

Kriminalisasi terhadap Masyarakat Adat Sihaporas bukan hanya bentuk penindasan, tetapi juga serangan langsung terhadap identitas dan warisan budaya mereka. 

Tanah bagi Masyarakat Adat bukan sekadar tempat tinggal atau sumber penghidupan, tetapi juga pusat dari kehidupan spiritual dan budaya mereka.

Ketika tanah tersebut dirampas oleh perusahaan dengan dukungan aparat, hilanglah sebagian dari jiwa mereka.

Aksi brutal ini seringkali mencakup intimidasi, kekerasan fisik, penangkapan tanpa dasar hukum yang jelas, dan penahanan sewenang-wenang.

“Aparat kepolisian, yang seharusnya melindungi warga, justru menjadi alat penindas yang merugikan masyarakat Adat. Mereka yang berani angkat suara dan memperjuangkan hak-hak mereka kerap dihadapkan pada ancaman yang nyata, baik terhadap diri mereka sendiri maupun keluarga mereka,” sebut Fernando.

Menurut dia, langkah pertama untuk menghentikan aksi kriminalisasi ini adalah dengan memastikan adanya penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Aparat kepolisian yang terlibat dalam tindakan brutal harus diinvestigasi dan, jika terbukti bersalah, dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

“Pemerintah harus menunjukkan komitmen yang kuat untuk melindungi hak-hak Masyarakat Adat dan memastikan bahwa tindakan kekerasan oleh aparat tidak dibiarkan begitu saja,” sambung Fernando.

Selanjutnya, hak-hak Masyarakat Adat atas tanah mereka harus diakui dan dihormati. Pemerintah, bersama dengan perusahaan, harus menghentikan segala bentuk perampasan tanah dan memastikan bahwa hak-hak tanah masyarakat adat dilindungi.

“Proses pengakuan hak-hak tanah ini harus dilakukan dengan melibatkan Masyarakat Adat secara langsung dan menghormati adat istiadat mereka,” lanjutnya.

Dialog dan mediasi antara semua pihak yang terlibat – pemerintah, perusahaan, dan Masyarakat Adat – juga harus segera dilakukan. 

Proses ini harus dilakukan secara terbuka dan inklusif, dengan tujuan untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan. 

Mediasi yang baik dapat membantu mengurangi ketegangan dan mencegah terjadinya kekerasan lebih lanjut.

Peningkatan kesadaran publik tentang isu ini juga sangat penting. Media massa dan organisasi non-pemerintah dapat berperan besar dalam mengangkat kasus ini ke permukaan dan memberikan tekanan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Dengan demikian, aksi kriminalisasi yang terjadi tidak lagi bisa ditutupi dan masyarakat yang lebih luas dapat memberikan dukungan kepada korban,” ujarnya lagi.

Dukungan dari komunitas internasional juga diperlukan. Tekanan dari organisasi internasional dan negara-negara sahabat dapat membantu mendorong pemerintah dan perusahaan untuk menghentikan aksi kriminalisasi dan mencari solusi yang adil. 

Bantuan teknis dan dukungan diplomatik dapat menjadi faktor penting dalam menyelesaikan konflik ini.

“Akhirnya, perlindungan terhadap para pembela Hak Asasi Manusia harus ditingkatkan. Mereka yang berjuang untuk keadilan dan hak-hak Masyarakat Adat harus diberikan perlindungan hukum dan fisik dari ancaman dan intimidasi,” ujar Fernando.

Menghentikan aksi kriminalisasi brutal terhadap Masyarakat Adat Sihaporas adalah langkah penting untuk mewujudkan keadilan dan perdamaian di Tanah Batak.

“Dengan menghormati hak-hak Masyarakat Adat dan menegakkan hukum yang adil, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih baik, dan memastikan bahwa warisan budaya dan spiritual Tanah Batak tetap terjaga. Hanya dengan demikian, kedamaian dan keadilan dapat benar-benar terwujud di wilayah ini,” tutup Fernando Simanjuntak.(RED)

The post Aksi Brutal dan Penculikan Anggota Masyarakat Adat Sihaporas oleh Aparat Kepolisian Suruhan TPL, Harus Dilawan! appeared first on SINAR KEADILAN | BERANI TAJAM TERPERCAYA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *