Berita

Polres Pasuruan Kota Hadiri Rakor Pengalihan Arus Lalin Pembangunan Jembatan Bokwedi

Polresta Pasuruan – Rapat Koordinasi (Rakor) pengalihan arus lalu lintas terkait pembangunan Jembatan Bokwedi digelar di Ruang Rapat Utama Kantor PT Jasa Marga Gempol Pasuruan Plaza, Jalan Tol Gempol–Pasuruan. Rabu (1/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan instansi terkait, antara lain Kepala Satker DJBM, perwakilan PT Jasamarga Gempol Pasuruan (JGP), Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful MBK, jajaran kepala dinas, para Kapolsek, Kasat Lantas beserta anggota, perwakilan Kesbangpol dan Satpol PP, para camat, Dishub Provinsi Jawa Timur, serta pihak swasta terkait.

Kepala Satuan Kerja DJBM Deny Purwa Indarsa dalam paparannya menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Bokwedi di Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan merupakan program dari Kementerian PUPR yang semula terkontrak sejak 3 Desember 2025 hingga Agustus 2026. Namun, saat ini tengah diajukan perpanjangan waktu hingga November 2026.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek sempat tertunda karena mempertimbangkan momen nasional seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta arus mudik dan balik Lebaran. Oleh karena itu, pekerjaan direncanakan mulai April 2026 dengan harapan mendapat dukungan semua pihak, khususnya dalam penentuan skema pengalihan arus lalu lintas.

Sementara itu, PPK 3.5 Provinsi Jawa Timur Dwi Bagus B menyampaikan bahwa selama pelaksanaan proyek akan dilakukan penutupan total di Jalan Ir. Juanda. Untuk kendaraan besar seperti truk dan bus dari arah Surabaya menuju Probolinggo/Banyuwangi akan dialihkan melalui simpang tiga Karangketug menuju Tol Sutojayan. Sedangkan dari arah sebaliknya diarahkan melalui Tol Grati dan Jalur Lingkar Selatan.

Selain itu, pihaknya juga akan memasang rambu-rambu informasi dan imbauan di sejumlah titik strategis, baik di wilayah Kota maupun Kabupaten Pasuruan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas.

Kapolsek Purworejo Kompol Made Patera Negara, S.H., M.H., menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat sebelum pelaksanaan proyek dimulai, agar warga dan pengguna jalan memahami adanya pengalihan arus.

Senada, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa penyebaran informasi kepada masyarakat perlu dioptimalkan melalui media sosial, radio, dan rekan media. Ia juga menambahkan perlunya penempatan personel di titik-titik rawan seperti simpang tiga Karangketug untuk membantu kelancaran arus kendaraan besar.

Dalam arahannya, Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful MBK menegaskan pentingnya kesiapan personel dalam pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lapangan. Direncanakan penempatan personel di enam titik strategis, yakni simpang tiga Karangketug, Exit Tol Sutojayan, simpang empat Kebonagung, simpang empat Purutrejo, simpang empat Bulu, serta simpang tiga Blandongan.

Adapun hasil kesimpulan rakor, antara lain penetapan rute pengalihan arus dari arah Surabaya melalui Karangketug menuju Tol Sutojayan, serta dari arah Probolinggo melalui Tol Grati menuju jalur alternatif hingga kembali ke Tol Sutojayan. Selain itu, akan dilakukan penjagaan oleh petugas gabungan dari Dishub dan Polres Pasuruan Kota guna mengantisipasi kemacetan dan gangguan keamanan.

Rencana sosialisasi kepada masyarakat akan dilaksanakan pada Jumat, 3 April 2026, sedangkan pelaksanaan pembangunan Jembatan Bokwedi dijadwalkan dimulai pada Senin, 6 April 2026.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi sehingga proses pembangunan berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *