Connect with us

Berita

Polresta Malang Kota Gagalkan Rencana Kerusuhan Pasca – Aksi Damai, 12 Tersangka dan 4 Bom Molotov Diamankan

Published

on

MALANG KOTA – Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil menggagalkan dugaan rencana kerusuhan pascaaksi damai yang digelar oleh Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu di depan Balai Kota Malang, Rabu (28/10).

Sebanyak 12 pemuda resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti membawa empat botol bom molotov dan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo P.S. menjelaskan, penggagalan ini bermula saat petugas gabungan yang bersiaga melihat pergerakan mencurigakan sekelompok orang pada pukul 17.30 WIB.

Kelompok yang terdiri dari 13 orang tersebut berjalan beriringan melintasi Jalan Untung Suropati menuju titik dimana masa menyampaikan aspirasi.

“Petugas di lapangan langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan preventif. Hasilnya, kami menemukan empat botol diduga bom molotov dari dua orang di kelompok tersebut,” ujar Kombes Danang saat konferensi pers di Aula Sanika Satyawada, Kamis (29/10).

Seluruh pemuda tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Malang Kota. Dari hasil penyidikan, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan satu orang dibebaskan karena dinilai belum cukup bukti dan tidak mengetahui adanya rencana permufakatan jahat tersebut.

Berdasarkan perannya, Polisi membagi tersangka menjadi dua kelompok. Tiga tersangka utama yang diduga membuat dan membawa bom molotov adalah FH (26) warga Karangploso, YWW (25) warga Lowokwaru, dan IR (23) warga Klojen.

Ketiganya dijerat Pasal 306 KUHP terkait penguasaan bahan peledak tanpa hak juncto Pasal 20 KUHP dan/atau Pasal 248 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara sembilan tersangka lainnya ikut ditahan atas peran membantu permufakatan tersebut yakni DRA (24), BSR (23), dan AD (25), warga Kecamatan Klojen; KA (27) dan IZA (25), warga Kecamatan Kedungkandang; BPT (21) dan MJM (24), warga Kecamatan Lowokwaru; serta AGP (29) dan ABA (25), warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Fakta mengejutkan lain terungkap setelah penyidik Polresta Malang Kota Polda Jatim bersama Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan tes urine. Seluruh tersangka dinyatakan positif mengonsumsi Tetrahidrokanabinol (THC/ganja) dan Benzodiazepine.

Temuan ini membuat para pelaku kini menghadapi bidikan pasal berlapis terkait pelanggaran UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Kepolresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk tidak membawa benda berbahaya ke lokasi unjuk rasa dan menghindari tindakan provokatif, serta menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan hukum.

Dengan demikian, kebebasan menyampaikan pendapat dapat berjalan seiring dengan perlindungan keselamatan publik dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli SAE Polres Pasuruan Kota, Wujud Nyata Komitmen Polri Melindungi, Mengayomi, Dan Melayani Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polres Pasuruan Kota terus meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat melalui kegiatan Patroli SAE (Sigap, Amanah, dan Empati). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu dini hari, 31 Oktober 2026, sebagai bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Patroli SAE dilaksanakan oleh personel Polres Pasuruan Kota yang tergabung dalam Peleton Siaga, dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas). Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya pada waktu dini hari.

 

Dalam pelaksanaannya, personel menyusuri sejumlah jalur utama di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, mulai dari Jalan Raya Panglima Sudirman, Jalan Raya Wahidin Sudiro Husodo, Jalan Raya Veteran, Jalan Raya A. Yani, hingga kawasan Pelabuhan Mota Pasuruan.

 

Kehadiran personel kepolisian di sejumlah lokasi tersebut bertujuan memastikan situasi lingkungan tetap aman dan kondusif. Terlebih pada waktu dini hari, ketika sebagian besar masyarakat sedang beristirahat, diperlukan langkah antisipasi untuk mencegah tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, personel juga memperhatikan aktivitas masyarakat dan kondisi lingkungan di sepanjang rute patroli. Langkah ini dilakukan agar setiap potensi gangguan dapat diketahui lebih awal sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur kepolisian.

 

Kegiatan Patroli SAE juga menjadi bagian dari upaya Polres Pasuruan Kota dalam memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Personel melakukan pemantauan arus kendaraan serta mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas, khususnya di jalur-jalur utama yang menjadi akses aktivitas masyarakat.

 

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Patroli SAE merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah.

 

“Melalui Patroli SAE, kami ingin memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan tenang tanpa merasa khawatir terhadap potensi gangguan keamanan. Selain menjaga Harkamtibmas, personel juga melakukan pemantauan arus lalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan bahwa kehadiran personel kepolisian di lapangan akan terus ditingkatkan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, menjaga keamanan bukan hanya tentang mencegah terjadinya tindak kriminalitas, tetapi juga memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang dan nyaman.

 

Melalui Patroli SAE, Polres Pasuruan Kota berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya senantiasa terpelihara. Dengan mengedepankan nilai Sigap, Amanah, dan Empati, setiap personel diharapkan mampu bertindak cepat, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta memberikan pelayanan yang humanis dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik melalui berbagai kegiatan kepolisian yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Semangat Sigap, Amanah, dan Empati (SAE) menjadi landasan dalam mewujudkan Polri yang humanis, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat. Polisi Bersama Masyarakat.

Continue Reading

Berita

Tingkatkan Harkamtibmas, Polsek Pohjentrek Intensifkan Patroli Siang Hari

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pohjentrek terus mengintensifkan patroli siang hari. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 31 Oktober 2026, di Jalan Raya Kejayan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pohjentrek melakukan pemantauan situasi keamanan dan aktivitas masyarakat di sepanjang jalur tersebut. Kehadiran petugas di lapangan merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan.

 

Selain melakukan pemantauan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diimbau untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga ketertiban, serta turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno menyampaikan bahwa patroli siang hari merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, pihaknya ingin memastikan kehadiran polisi dapat dirasakan secara langsung sekaligus membangun komunikasi dan sinergi bersama masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Polsek Pohjentrek akan terus mengintensifkan kegiatan patroli secara rutin dengan mengedepankan pendekatan humanis dan preventif. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Pohjentrek.

Continue Reading

Berita

Patroli Dialogis Polsek Grati, Wujud Nyata Polri Hadir Bersama Masyarakat

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Grati terus mengintensifkan patroli dialogis dengan menyambangi warga. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 31 Oktober 2026, di Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

 

Melalui kegiatan ini, personel Polsek Grati hadir secara langsung di tengah masyarakat untuk memantau situasi keamanan sekaligus menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan warga. Suasana dialog yang hangat menjadi sarana untuk mempererat kedekatan antara Polri dan masyarakat.

 

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Warga diimbau agar senantiasa menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.

 

Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.

 

“Melalui patroli dialogis ini, kami ingin terus menjalin kedekatan dengan masyarakat. Kami berharap masyarakat turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, karena situasi yang aman dan kondusif merupakan tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.

 

Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Grati berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan melalui kegiatan preventif dan pendekatan humanis. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman, memperkuat kepercayaan publik, serta mewujudkan lingkungan yang nyaman dan kondusif.

Continue Reading

Trending