Connect with us

Berita

Jaga Keselamatan Pelayaran, Satpolair Polres Pasuruan Kota Intensifkan Patroli Perairan Dan Edukasi Nelayan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan aktivitas masyarakat di wilayah perairan, Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pasuruan Kota mengintensifkan patroli menggunakan Kapal Patroli X-1048, Selasa (15/9/2026). Patroli yang dilaksanakan di wilayah hukum perairan Polres Pasuruan Kota tersebut sekaligus diisi dengan dialog dan edukasi kepada para nelayan terkait keselamatan pelayaran serta kepatuhan terhadap ketentuan penggunaan alat tangkap ikan.

 

Kegiatan patroli dilakukan dengan menyusuri wilayah perairan sekaligus memantau aktivitas masyarakat, khususnya para nelayan yang sedang menjalankan kegiatan melaut. Kehadiran personel Satpolair di tengah perairan merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman, tertib dan kondusif.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kasatpolair Polres Pasuruan Kota AKP Edi Suseno berkesempatan berdialog langsung dengan para nelayan di tengah perairan Ngemplakrejo, Kota Pasuruan. Dialog tersebut dilakukan secara humanis sebagai sarana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mendengarkan kondisi dan aktivitas para nelayan di lapangan.

 

AKP Edi Suseno mengimbau para nelayan agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas pelayaran. Sebelum melaut, nelayan diharapkan memastikan kondisi kapal, mesin dan perlengkapan keselamatan dalam keadaan baik serta memperhatikan perkembangan cuaca dan kondisi perairan.

 

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kami mengimbau para nelayan memastikan kondisi kapal dan perlengkapan keselamatan sebelum berlayar, serta tidak memaksakan diri melaut apabila kondisi cuaca dan perairan tidak memungkinkan,” ujar AKP Edi Suseno.

Selain aspek keselamatan, personel Satpolair juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian ekosistem perairan. Para nelayan diajak untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan secara bertanggung jawab serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

AKP Edi Suseno juga mengingatkan agar para nelayan tidak menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang. “Kami mengajak para nelayan bersama-sama menjaga kelestarian perairan. Jangan menggunakan alat tangkap yang dilarang karena dapat merusak ekosistem dan mengancam keberlangsungan sumber daya ikan,” tegasnya.

 

Dalam dialog tersebut, para nelayan juga diajak berperan aktif menjaga keamanan wilayah perairan. Masyarakat diimbau segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, pelanggaran, maupun kondisi yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran.

 

Sebagai bentuk kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Satpolair Polres Pasuruan Kota mengimbau para nelayan untuk memanfaatkan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, menemukan gangguan kamtibmas, maupun menghadapi situasi darurat selama berada di perairan. Layanan tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan informasi secara cepat agar segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

 

Patroli menggunakan Kapal Patroli X-1048 ini menjadi bagian dari komitmen Satpolair Polres Pasuruan Kota untuk terus hadir memberikan perlindungan, pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat di wilayah perairan. Melalui patroli yang rutin, edukasi dan komunikasi dialogis, Polri bersama masyarakat nelayan diharapkan dapat mewujudkan perairan yang aman, tertib, kondusif, sekaligus tetap terjaga kelestariannya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sinergi TNI-Polri, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Prajurit tentang Keselamatan Berlalu Lintas

Published

on

PASURUAN KOTA – Sinergi TNI dan Polri terus diperkuat dalam berbagai bidang pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam mewujudkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Hal tersebut diwujudkan Satlantas Polres Pasuruan Kota melalui kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berkendara kepada prajurit TNI di wilayah Pasuruan, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai tersebut digelar di Kodim 0819/Pasuruan. Sosialisasi menyasar prajurit TNI Kodam V Brawijaya wilayah Pasuruan sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kesadaran, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Dalam sosialisasi, petugas menyampaikan materi mengenai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, etika berlalu lintas, serta pentingnya menerapkan safety riding dalam setiap perjalanan.

Petugas juga memberikan pemahaman mengenai kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan penggunaan Mobil INCAR sebagai bagian dari sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Para peserta diingatkan bahwa keberadaan teknologi penegakan hukum harus diiringi dengan kesadaran untuk tetap tertib meskipun tidak sedang berada dalam pengawasan petugas.

Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi TNI-Polri, khususnya dalam membangun kesadaran keselamatan berlalu lintas. Kolaborasi antara kedua institusi diharapkan dapat memberikan contoh positif mengenai pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan di jalan raya.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

“Sinergi TNI-Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dapat diwujudkan melalui edukasi keselamatan berlalu lintas. Kami berharap kegiatan ini semakin memperkuat kesadaran bersama untuk tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” ujar AKP Amrullah Setiawan.

Menurutnya, prajurit TNI sebagai bagian dari masyarakat juga memiliki peran penting dalam memberikan contoh kedisiplinan berlalu lintas kepada lingkungan sekitar.

Salah seorang prajurit TNI yang mengikuti kegiatan tersebut mengapresiasi sosialisasi yang diberikan Satlantas Polres Pasuruan Kota. Menurutnya, materi yang disampaikan menjadi pengingat penting untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami. Materi mengenai aturan lalu lintas, etika berkendara, dan keselamatan di jalan menjadi pengingat agar kami selalu disiplin serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Sinergi TNI-Polri seperti ini juga sangat positif dan perlu terus dilakukan,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Pasuruan Kota juga membagikan sarana kontak kepada peserta sebagai bagian dari pendekatan edukatif dan membangun komunikasi yang positif. Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan berlangsung dalam keadaan aman, lancar, serta terkendali.

Melalui sinergi TNI-Polri yang terus terjalin, Satlantas Polres Pasuruan Kota berkomitmen mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.

Continue Reading

Berita

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi

Published

on

GRESIK – Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 10,858 kilogram.

Uniknya, puluhan paket ganja tersebut disembunyikan di dalam komponen sepeda motor Piaggio Vespa yang hendak dikirim melalui sebuah gudang ekspedisi di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Wakapolres Gresik, Kompol Rizki Santoso mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari respons cepat petugas setelah menerima laporan dari karyawan ekspedisi Cargo Gresik melalui Call Center 110 pada Rabu, 9 September 2026 pekan lalu.

“Berawal dari kecurigaan karyawan terhadap paket motor yang akan dikirim, lalu dilaporkan melalui call center 110 yang segera kami tindaklanjuti,” ungkap Kompol Rizki, Rabu (16/9/2026).

Kecurigaan tersebut terbukti benar saat Polisi melakukan pembongkaran dan menemukan 30 kantong plastik berisi batang, daun, dan biji kering yang diduga kuat merupakan ganja siap edar.

“Barang bukti tersebut kini kami amankan yaitu berupa sebanyak 30 kantong plastik berisi tanaman kering diduga ganja dengan berat total bruto sekitar 10,858 kilogram,” ujar Kompol Rizki Santoso.

Selain narkotika, Polisi juga menyita satu unit Vespa berwarna cokelat tanpa nomor Polisi sebagai barang bukti.

Sementara itu Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, menambahkan bahwa pelaku menggunakan modus operandi yang cukup cerdik untuk mengelabui petugas ekspedisi.

AKP Ahmad Yani mengungkapkan, Ganja tersebut disamarkan oleh pelaku di dalam tangki bahan bakar minyak (BBM) dan di bagasi depan Vespa.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motor berisi ganja tersebut rencananya akan dikirim dengan tujuan Provinsi Sulawesi Tengah.

Saat ini, identitas pengirim telah dikantongi Polisi dan statusnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Untuk memperkuat proses hukum, penyidik Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim tengah memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi administrasi penyidikan.

“Barang bukti tanaman kering kami kirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur guna memastikan kandungannya,” ungkap AKP Ahmad Yani.

Jika terbukti, pelaku bakal dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Mengingat barang bukti tanaman yang disita melebihi 1 kilogram, pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Atas kejadian ini, Polres Gresik Polda Jatim mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha logistik untuk tetap waspada terhadap peredaran gelap narkotika.

Masyarakat diminta aktif melaporkan indikasi mencurigakan melalui Call Center resmi 110 atau melalui Hotline khusus ‘Lapor Cak Rama’ di nomor 0811-8800-2006. (*)

Continue Reading

Berita

Sinergi Polsek Bungkal Bersama Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Karhutla di Ponorogo

Published

on

PONOROGO – Kebakaran melanda kawasan hutan Perhutani di Petak 130 E RPH Bungkal, BKPH Ponorogo Timur, KPH Lawu Ds, yang terletak di Dukuh Sambirejo, Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, pada Selasa (15/9) malam.

Kobaran api yang menghanguskan sekitar 1 hektare lahan vegetasi tersebut berhasil dikendalikan sebelum merembet ke permukiman warga.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga setempat sekitar pukul 19.00 WIB setelah melihat kemunculan titik api di area hutan.

Merespons laporan tersebut, personel Polsek Bungkal Polres Ponorogo segera menuju lokasi kejadian dan berkoordinasi intensif dengan pihak Perhutani dan instansi terkait lainnya.

Guna melokalisasi kobaran api, sebanyak 18 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penyekatan dan pemadaman secara manual. Adapun vegetasi yang terbakar didominasi oleh pohon albasia, semak, alang-alang, dan serasah kering.

Petugas berjibaku memadamkan api pada serasah dan ranting kering menggunakan alat gepyok (pemukul api), membuat sekat bakar, serta menimbun bara menggunakan tanah untuk memutus suplai oksigen.

Berkat kesigapan tim gabungan di lapangan, amukan si jago merah berhasil dipadamkan total sebelum menjangkau kawasan permukiman warga yang berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, melalui Kapolsek Bungkal AKP Ichwanul Huda, S.H., menyatakan bahwa kecepatan respons dan sinergi lintas instansi menjadi kunci utama keberhasilan penanganan kebakaran lahan ini.

“Begitu informasi kami terima, personel langsung bergerak melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait. Alhamdulillah, api berhasil kami padamkan sehingga tidak meluas,” ujar AKP Ichwanul Huda, Rabu (16/9/2026).

Meski api utama sudah padam, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Tim gabungan tetap melakukan penyisiran (mopping-up) secara menyeluruh guna memastikan tidak ada sisa bara api tersembunyi yang berpotensi memicu penyalaan ulang.

Di akhir penanganan, Kapolsek Bungkal mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran sampah atau pembersihan lahan secara sembarangan. Hal ini mengingat kondisi cuaca kering yang sangat rawan memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (*)

Continue Reading

Trending