Berita
Polres Pasuruan Amankan 4 Tersangka Pengemasan Ulang Beras Subsidi Jadi Nonsubsidi

PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim berhasil membongkar sindikat dugaan pengemasan ulang (repacking) beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Dalam pengungkapan kasus mafia pangan ini, petugas menetapkan Empat orang sebagai tersangka beserta barang bukti berupa 20 ton beras subsidi pemerintah.
Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono menjelaskan, bahwa operasi tangkap tangan ini bermula dari laporan masyarakat.
“Petugas kemudian bergerak cepat menyelidiki lokasi pembongkaran di rumah tersangka I.H. di Lingkungan Bakalan, Kecamatan Beji, pada Kamis (29/10/2026) malam,” ujar Irawan saat konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Jumat (30/10/2026),
Empat tersangka yang diringkus memiliki peran dan asal yang berbeda , yakni I.H. (Pasuruan), F. dan S.Y. (Nganjuk), serta M. (Karanganyar, Jawa Tengah).
Modus operandi komplotan ini adalah membeli beras SPHP dari Malang seharga Rp1.750 per kilogram. Karung beras subsidi dari Bulog tersebut kemudian dibuka, lalu isinya dipindahkan ke karung hijau polos berkapasitas 50 kilogram dengan bantuan sejumlah pekerja sewaan.
Setelah dikemas ulang agar terlihat seperti beras nonsubsidi, beras tersebut dijual kembali kepada tersangka M. dengan harga tinggi mencapai Rp12.200 per kilogram.
Dari tempat kejadian perkara, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting di antaranya dua unit armada berupa truk dan pikap, 1.900 sak beras SPHP, ratusan karung hijau polos kemasan baru, ratusan bekas kantong SPHP ukuran 5 kilogram, serta satu unit mesin jahit karung.
AKBP Irawan menegaskan, penindakan hukum secara profesional dan transparan ini dilakukan demi memastikan program ketahanan pangan nasional berjalan tepat sasaran.
“Kami berkomitmen mengawal program pangan pemerintah agar berjalan sesuai tujuan. Setiap dugaan penyimpangan akan ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 139 juncto Pasal 84 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
“Penyidik saat ini masih mendalami alur distribusi untuk mengusut keterlibatan pihak lain,” pungkas Kapolres Pasuruan.
Sementara itu Deputi 1 Bapenas RI, Brigjen Pol. Hermawan, S.I.K. M. M yang turut hadir menyampaikan selamat dan penghargaan yang setinggi tingginya atas ungkap kasus yang di lakukan jajaran Polres Pasuruan Polda Jatim. (*)
Berita
Dekat dengan Petani, Polsek Kraton Perkuat Dukungan Menuju Swasembada Pangan

Polresta Pasuruan – Di tengah hamparan sawah dan obrolan sederhana bersama petani, Bhabinkamtibmas Desa Slambrit, Kecamatan Kraton, Polsek Kraton, Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, terus menjalin komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat, khususnya para petani jagung di wilayah desa binaannya. Senin (2/11/2026).
Kegiatan sambang tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.
Selain mempererat hubungan dengan petani, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi agar para petani terus semangat mengelola lahan pertanian serta menyampaikan kendala yang dihadapi selama proses bercocok tanam.
Kapolsek Kraton AKP Moch. Soleh menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah petani merupakan wujud kepedulian Polri dalam mendukung sektor pertanian sekaligus memperkuat kemitraan dengan masyarakat.
“Ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mendorong Bhabinkamtibmas untuk terus menjalin komunikasi dengan para petani, memberikan motivasi, serta mengetahui secara langsung kondisi dan kendala yang mereka hadapi. Harapannya, para petani semakin bersemangat dalam meningkatkan hasil pertanian guna mendukung swasembada pangan nasional,” ujar AKP Moch. Soleh.
Melalui pendekatan sederhana dan komunikasi yang humanis, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus hadir mendampingi masyarakat serta mendukung program ketahanan pangan demi kesejahteraan petani dan ketersediaan pangan nasional.
#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polisibersamamasyarakat
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden
Berita
Patroli Polsek Keboncandi di Desa Bajangan, Sampaikan Imbauan Kamtibmas untuk Cegah Kriminalitas

Polresta Pasuruan – Tingkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, melaksanakan patroli kamtibmas di wilayah hukumnya, Senin (2/11/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Misran bersama Aipda Kukuh dengan menyasar Desa Bajangan. Dalam patroli, personel memantau situasi lingkungan serta aktivitas masyarakat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.
Saat berada di lokasi, personel Polsek Keboncandi menjumpai sejumlah warga yang sedang berkumpul untuk bersantai dan minum kopi. Personel kemudian menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap waspada, berhati-hati dalam beraktivitas, serta turut menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H. menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat.
“Melalui patroli ini, kami ingin memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, peduli terhadap lingkungan sekitar, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan,” ungkapnya.
Dengan kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Keboncandi berharap kehadiran Polri dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memperkuat sinergi dalam menjaga harkamtibmas.
Berita
Jaga Masa Depan Pelajar, Polres Pasuruan Kota Kedepankan Langkah Preemtif Lewat Polisi Jogo Sekolah

Polresta Pasuruan – Sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan dini terhadap berbagai potensi kenakalan remaja dan gangguan keamanan di lingkungan pendidikan, Polres Pasuruan Kota menggelar Apel Satgas Pre-emptive Strike Polisi Jogo Sekolah di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Senin (2/11/2026).
Apel yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H., M.H., dan diikuti Kasatbinmas AKP Saiful Anam, S.H., para pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, Kanitbinmas, Bhabinkamtibmas, serta personel Polres Pasuruan Kota.
Kegiatan ini juga melibatkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, perwakilan kepala sekolah, guru, serta pelajar tingkat SMP dan SMA sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif.
Dalam amanatnya, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H., M.H., menekankan bahwa program Polisi Jogo Sekolah bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama untuk melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif yang dapat mengganggu masa depan mereka.
“Lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para pelajar untuk belajar, berkembang, serta meraih cita-cita. Karena itu, kita harus hadir melalui pendekatan yang edukatif, persuasif, dan humanis. Pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan melibatkan pihak sekolah, orang tua, masyarakat, serta para pelajar itu sendiri,” ungkap Kapolres.
Melalui Satgas Polisi Jogo Sekolah, Polres Pasuruan Kota mengedepankan langkah preemtif untuk mencegah berbagai persoalan di kalangan pelajar, mulai dari perundungan atau bullying, penyalahgunaan narkoba, tawuran, judi online, kejahatan siber yang menyasar anak-anak, hingga berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.

Kapolres juga mengajak para pelajar untuk berani menolak perilaku negatif, saling menghargai, menjaga pertemanan yang sehat, serta tidak ragu menyampaikan kepada guru maupun pihak kepolisian apabila mengetahui adanya permasalahan di lingkungan sekolah.
Keterlibatan pengurus OSIS dan para pelajar juga diharapkan dapat menjadi bagian penting sebagai agent of change atau agen perubahan dalam membangun budaya sekolah yang positif, disiplin, dan saling menghormati.
Dengan terbentuknya Satgas Pre-emptive Strike Polisi Jogo Sekolah, diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi berkelanjutan antara Polri, pihak sekolah, pemerintah daerah, orang tua, dan pelajar dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta melindungi generasi penerus bangsa.
-
Berita1 bulan agoPolice Go To School, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Siswa SMKN 1 Pasuruan tentang Keselamatan Berkendara
-
Berita2 bulan agoKepolisian Udara Polri Perkuat Dukungan Kemanusiaan dalam Operasi Damai Cartenz 2026
-
Berita1 bulan agoTanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Hadir Beri Edukasi Lalu Lintas di TK Al Hidayah
-
Berita2 bulan agoDitpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8
-
Berita2 bulan agoHari Jadi ke-78 Polwan RI, Kapolda Jatim: Polwan Harus Profesional dan Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
-
Berita2 bulan agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Gandeng Komunitas Ojol dalam Bakti Kesehatan HUT Lalu Lintas ke-71
-
Berita1 bulan agoSatpolair Polres Pasuruan Kota Tindak Penggunaan Jaring Trawl, Seorang Nelayan Diamankan
-
Berita2 bulan agoJaga Keselamatan Pelayaran, Satpolair Polres Pasuruan Kota Intensifkan Patroli Perairan Dan Edukasi Nelayan
