Berita
Polri Perkuat Koordinasi PPNS melalui Rakor Korwas PPNS 2026

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menekankan pentingnya sinergi antara Penyidik Polri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan Penyidik Tertentu dalam mendukung penegakan hukum yang efektif, berkeadilan, dan sesuai prosedur. Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. saat membuka Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Syahardiantono mengatakan, koordinasi diperlukan untuk menyatukan berbagai elemen dalam pelaksanaan penegakan hukum sekaligus mencegah terjadinya kesenjangan maupun tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.
“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono dalam sambutannya, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, penegakan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab Penyidik Polri, tetapi juga PPNS dan Penyidik Tertentu sesuai dengan kewenangan masing-masing. Sementara kedudukan Polri sebagai penyidik utama diarahkan untuk menjamin efektivitas dan efisiensi proses penegakan hukum, bukan untuk mendominasi pelaksanaan penyidikan.
“Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu harus selalu bersinergi dan berkolaborasi dalam melaksanakan kegiatan penyidikan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya jajaran pengemban fungsi Korwas, baik di tingkat Mabes maupun kewilayahan, untuk memposisikan diri sebagai mitra strategis yang proaktif dengan memberikan asistensi dan pendampingan secara komprehensif kepada PPNS dan Penyidik Tertentu.
Syahardiantono berharap Rakor Korwas PPNS 2026 dapat membentuk kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak antara Penyidik Polri pengemban fungsi Korwas PPNS dengan PPNS kementerian, lembaga, maupun badan dalam memahami kewenangan serta tugas dan fungsi masing-masing.
“Jadikan Rakor Korwas PPNS ini sebagai ruang diskusi ilmiah dan strategis untuk merumuskan langkah konkret dalam menghadapi kompleksitas tindak pidana,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Syahardiantono juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme penyidik melalui kompetensi, integritas, kepatuhan terhadap prosedur hukum, pelatihan berkelanjutan, pengawasan yang transparan, serta penerapan prinsip akuntabilitas publik.
Selain itu, seiring dengan pembaruan KUHP dan KUHAP, para penyidik dituntut memiliki pemahaman yang komprehensif dan seragam mengenai implikasi aturan baru serta keterkaitan antara hukum materiil dan hukum formil. Pemahaman tersebut dinilai penting untuk memperkuat posisi, peran, dan kewenangan penyidik dalam penanganan tindak pidana.
Rapat koordinasi yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti ratusan peserta yang terdiri dari Penyidik Polri serta PPNS dari tingkat daerah hingga pusat. Forum tersebut menjadi wadah untuk menyamakan persepsi sekaligus membahas berbagai persoalan yang dihadapi PPNS dalam pelaksanaan tugas penyidikan.
Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan, rakor tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi PPNS sehingga dapat diselesaikan bersama dengan Korwas PPNS.
“Tujuan daripada rapat koordinasi ini adalah untuk menyamakan persepsi. Sehingga nanti ada permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh PPNS, ini kita diskusikan di dalam rapat koordinasi ini,” ujar Edy.
Edy menjelaskan, peserta rakor berasal dari berbagai unsur, di antaranya Penyidik Polri, Satpol PP dari 36 provinsi, serta PPNS tingkat pusat yang berasal dari 42 Direktorat Jenderal pada 26 kementerian.
Selain penguatan koordinasi, Rakor Korwas PPNS Tahun 2026 juga menjadi momentum peluncuran SISLAP dan penguatan penggunaan E-PPNS sebagai bagian dari transformasi digital dalam mendukung pelaksanaan tugas penyidikan.
Edy menjelaskan, SISLAP merupakan sistem pelaporan di Korwas PPNS yang digunakan untuk mengelola laporan dari Direktur Kriminal Khusus maupun Kasat Reskrim di jajaran Polri, termasuk dari 508 Polres.
“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS, yaitu untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus, begitu juga dengan para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” ungkapnya.
Sementara E-PPNS digunakan untuk mendukung pengelolaan administrasi penyidikan yang dilakukan oleh PPNS. Sistem tersebut telah terhubung dengan SPPTI sehingga administrasi penyidikan dapat dikelola secara digital.
Dengan penerapan sistem tersebut, proses penyampaian administrasi penyidikan kepada kejaksaan nantinya tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan melalui sistem secara online.
Rakor Korwas PPNS 2026 diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu, sekaligus mendorong proses penegakan hukum yang profesional, akuntabel, efektif, dan terhindar dari kesalahan prosedur.
Berita
Police Go To School, Satlantas Polres Pasuruan Kota Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas di SMPN 9

PASURUAN KOTA – Upaya menanamkan kesadaran tertib dan budaya keselamatan berlalu lintas terus dilakukan Satlantas Polres Pasuruan Kota. Kali ini, melalui kegiatan Mahameru Lantas dalam bentuk Ruwatan Lantas, personel Satlantas menggelar road show Police Go To School dan sosialisasi keselamatan berkendara di SMPN 9 Pasuruan, Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB tersebut menyasar para siswa dengan memberikan edukasi mengenai pentingnya memahami dan menaati aturan lalu lintas sejak usia sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas menyampaikan sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, etika berlalu lintas, serta berbagai hal penting terkait keselamatan berkendara.
Edukasi dikemas secara komunikatif agar mudah dipahami para pelajar. Selain mendapatkan pengetahuan mengenai aturan lalu lintas, siswa juga diajak untuk memahami bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama dan harus dimulai dari perilaku disiplin setiap individu.
Sebagai bentuk apresiasi sekaligus pendekatan humanis kepada para pelajar, Satlantas Polres Pasuruan Kota juga membagikan sarana kontak serta menutup kegiatan dengan foto bersama.
Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., mengatakan kegiatan Police Go To School menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk membangun kesadaran berlalu lintas sejak dini.
“Kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar bahwa tertib berlalu lintas bukan semata-mata karena adanya aturan, tetapi merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Amrullah.
Ia menambahkan, edukasi kepada pelajar diharapkan mampu membentuk generasi muda yang memahami aturan, memiliki etika berlalu lintas, serta mampu menjadi contoh keselamatan berkendara di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Salah seorang siswa SMPN 9 Pasuruan mengaku senang mengikuti kegiatan tersebut karena materi yang diberikan tidak hanya menjelaskan aturan, tetapi juga mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan saat berada di jalan.
“Kegiatannya menarik dan kami jadi lebih memahami pentingnya tertib lalu lintas. Setelah mendapat sosialisasi ini, kami jadi lebih sadar bahwa keselamatan harus menjadi yang utama,” ungkapnya.
Apresiasi juga disampaikan salah seorang masyarakat yang menilai edukasi lalu lintas kepada pelajar sangat penting dilakukan secara berkelanjutan.
“Anak-anak perlu mendapatkan pemahaman sejak sekolah. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, mereka bisa mengetahui aturan lalu lintas dan membiasakan diri untuk mengutamakan keselamatan,” tuturnya.
Melalui Mahameru Lantas dan Ruwatan Lantas, Satlantas Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus memperkuat upaya edukasi dan pencegahan melalui kegiatan yang menyentuh langsung berbagai lapisan masyarakat, khususnya generasi muda.
Berita
Antisipasi Karhutla, Polres Gresik Gencarkan Sosialisasi di Hutan Panceng

GRESIK – Jajaran Polres Gresik Polda Jawa Timur bersama Perhutani dan elemen masyarakat memperketat pengawasan kawasan hutan melalui sosialisasi preventif di Petak 88 RPH Panceng, Dusun Larangan, Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, melalui Kasi Humas Polres Gresik, Iptu Hepi Muslih Riza mengatakan, langkah ini diambil sebagai strategi mitigasi dini menekan risiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Agenda edukasi yang berlangsung di kawasan wengkon LMDH Sumber Lestari ini melibatkan instansi lintas sektor. Mulai dari Ps. Kanit Binmas Polsek Panceng, Bripka Ahmad Wahyu Afrian, perwakilan RPH Panceng BKPH Kranji KPH Tuban Edi Purwono, tokoh agama K.H. Kholili, hingga puluhan warga pesisir hutan serta anggota Paguyuban Warung Magersari.
Iptu Hepi mengatakan, dalam kegiatan tersebut petugas mengibgatkan kepada masyarakat bahwa kondisi vegetasi yang mengering sangat rentan terhadap percikan api sekecil apa pun.
“Diimbau kepada masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan di area perimeter dan tidak membuang puntung rokok sembarangan, karaena cuaca panas dan angin kencang bisa membuat api kecil merembet menjadi kebakaran besar dalam hitungan menit,” ujar Iptu Hepi.
Ia menegaskan bahwa perlindungan Hutan Panceng merupakan tanggung jawab kolektif, bukan hanya bertumpu pada pundak kepolisian atau Perhutani. Warga diminta segera mengaktivasi sistem pelaporan cepat jika melihat adanya titik api (hotspot).
“Polres Gresik menyediakan kanal darurat 24 jam untuk penanganan cepat. Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 atau hotline Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006,” pungkas Iptu Hepi. (*)
Berita
Kapolri: Berantas Pungli dan Premanisme demi Jaga Iklim Investasi

BEKASI – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik pungutan liar, premanisme, maupun berbagai tindak kejahatan yang mengganggu kegiatan usaha dan iklim investasi di Indonesia.
Kapolri meminta para pengusaha segera melaporkan setiap gangguan keamanan yang terjadi. Jajaran kepolisian diperintahkan merespons dan menindaklanjuti laporan tersebut secara tegas sesuai ketentuan hukum.
Penegasan itu disampaikan Kapolri saat menghadiri *Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)* di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang mengusung tema *“Hubungan Industrial Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi”* tersebut dihadiri kurang lebih 2.000 pekerja dari sekitar 1.200 perusahaan di Kawasan Industri MM2100 dan sekitarnya.
*“Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,”* ujar Kapolri.
Menurut Kapolri, stabilitas keamanan merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan dunia usaha. Situasi kamtibmas yang terjaga akan memberikan rasa aman kepada pekerja, menjamin kelancaran operasional perusahaan, sekaligus memperkuat kepercayaan investor.
Terlebih, Indonesia memiliki potensi besar sebagai tujuan investasi karena didukung kekayaan sumber daya alam, pasar domestik yang luas, serta pengembangan hilirisasi di berbagai sektor strategis.
Potensi tersebut tercermin dari realisasi investasi nasional yang mencapai Rp1.010,6 triliun hingga semester I tahun 2026. Pada periode yang sama, Jawa Barat membukukan investasi sebesar Rp138 triliun.
Kabupaten Bekasi menjadi salah satu penopang utama capaian tersebut. Pada triwulan I tahun 2026, realisasi investasi di Kabupaten Bekasi mencapai Rp31,7 triliun atau 41,29 persen dari total investasi Jawa Barat sebesar Rp76,8 triliun.
Kapolri memastikan Polri akan terus hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum agar kegiatan industri dapat berjalan dengan aman serta berkelanjutan.
*“Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi. Polri akan terus memberikan jaminan keamanan agar kegiatan investasi dan dunia usaha dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,”* kata Kapolri.
Meski demikian, Kapolri mengingatkan bahwa kondusivitas investasi bukan hanya berkaitan dengan keamanan. Perusahaan juga harus menaati regulasi, memenuhi hak-hak pekerja, serta membangun hubungan industrial yang adil dan harmonis.
Pekerja dan pengusaha merupakan dua unsur yang saling membutuhkan. Perusahaan memerlukan dukungan pekerja untuk menjaga kegiatan produksi, sedangkan pekerja membutuhkan perusahaan yang sehat dan terus berkembang sebagai sumber penghidupan.
Karena itu, Kapolri mendorong seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan ketenagakerjaan. Perbedaan kepentingan tidak boleh berkembang menjadi konflik yang merugikan pekerja, perusahaan, maupun perekonomian.
Kapolri mengajak pemerintah, pengusaha, pekerja, dan serikat buruh bersinergi menciptakan lingkungan industri yang aman, hubungan kerja yang berkeadilan, serta iklim investasi yang memberikan manfaat bagi seluruh pihak.
-
Berita3 hari agoBrimob Polda Jatim Bangun Mako Kompi di Pasuruan, Perkuat Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Masyarakat
-
Berita1 hari agoKapolri ke Pengusaha: Jadikan Buruh Aset, Mitra, dan Keluarga Perusahaan
-
Berita2 hari agoHari Ketiga, KP Sanjaya-7017 Polri dan KN SAR Tetuka Terus Sisir Perairan Selat Sunda
-
Berita1 hari agoGowes Bersama, Kapolres Pasuruan Kota Sambangi Polsek Gadingrejo dan Kraton
-
Berita1 hari agoSambangi Petani, Bhabinkamtibmas Kalirejo Dukung Ketahanan Pangan
-
Berita8 jam agoKapolri: Stabilitas Keamanan Jadi Syarat Utama Investasi
-
Berita7 jam agoKapolri Dorong Keseimbangan Keberlangsungan Usaha dan Kesejahteraan Buruh
-
Berita2 hari agoPolres Probolinggo Gandeng RS Rizani Paiton Perkuat Layanan Kesehatan Personel
