Connect with us

Berita

Polri Perkuat Koordinasi PPNS melalui Rakor Korwas PPNS 2026

Published

on

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menekankan pentingnya sinergi antara Penyidik Polri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan Penyidik Tertentu dalam mendukung penegakan hukum yang efektif, berkeadilan, dan sesuai prosedur. Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. saat membuka Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Syahardiantono mengatakan, koordinasi diperlukan untuk menyatukan berbagai elemen dalam pelaksanaan penegakan hukum sekaligus mencegah terjadinya kesenjangan maupun tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.

“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono dalam sambutannya, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, penegakan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab Penyidik Polri, tetapi juga PPNS dan Penyidik Tertentu sesuai dengan kewenangan masing-masing. Sementara kedudukan Polri sebagai penyidik utama diarahkan untuk menjamin efektivitas dan efisiensi proses penegakan hukum, bukan untuk mendominasi pelaksanaan penyidikan.

“Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu harus selalu bersinergi dan berkolaborasi dalam melaksanakan kegiatan penyidikan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya jajaran pengemban fungsi Korwas, baik di tingkat Mabes maupun kewilayahan, untuk memposisikan diri sebagai mitra strategis yang proaktif dengan memberikan asistensi dan pendampingan secara komprehensif kepada PPNS dan Penyidik Tertentu.

Syahardiantono berharap Rakor Korwas PPNS 2026 dapat membentuk kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak antara Penyidik Polri pengemban fungsi Korwas PPNS dengan PPNS kementerian, lembaga, maupun badan dalam memahami kewenangan serta tugas dan fungsi masing-masing.

“Jadikan Rakor Korwas PPNS ini sebagai ruang diskusi ilmiah dan strategis untuk merumuskan langkah konkret dalam menghadapi kompleksitas tindak pidana,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syahardiantono juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme penyidik melalui kompetensi, integritas, kepatuhan terhadap prosedur hukum, pelatihan berkelanjutan, pengawasan yang transparan, serta penerapan prinsip akuntabilitas publik.

Selain itu, seiring dengan pembaruan KUHP dan KUHAP, para penyidik dituntut memiliki pemahaman yang komprehensif dan seragam mengenai implikasi aturan baru serta keterkaitan antara hukum materiil dan hukum formil. Pemahaman tersebut dinilai penting untuk memperkuat posisi, peran, dan kewenangan penyidik dalam penanganan tindak pidana.

Rapat koordinasi yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti ratusan peserta yang terdiri dari Penyidik Polri serta PPNS dari tingkat daerah hingga pusat. Forum tersebut menjadi wadah untuk menyamakan persepsi sekaligus membahas berbagai persoalan yang dihadapi PPNS dalam pelaksanaan tugas penyidikan.

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan, rakor tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi PPNS sehingga dapat diselesaikan bersama dengan Korwas PPNS.

“Tujuan daripada rapat koordinasi ini adalah untuk menyamakan persepsi. Sehingga nanti ada permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh PPNS, ini kita diskusikan di dalam rapat koordinasi ini,” ujar Edy.

Edy menjelaskan, peserta rakor berasal dari berbagai unsur, di antaranya Penyidik Polri, Satpol PP dari 36 provinsi, serta PPNS tingkat pusat yang berasal dari 42 Direktorat Jenderal pada 26 kementerian.

Selain penguatan koordinasi, Rakor Korwas PPNS Tahun 2026 juga menjadi momentum peluncuran SISLAP dan penguatan penggunaan E-PPNS sebagai bagian dari transformasi digital dalam mendukung pelaksanaan tugas penyidikan.

Edy menjelaskan, SISLAP merupakan sistem pelaporan di Korwas PPNS yang digunakan untuk mengelola laporan dari Direktur Kriminal Khusus maupun Kasat Reskrim di jajaran Polri, termasuk dari 508 Polres.

“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS, yaitu untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus, begitu juga dengan para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” ungkapnya.

Sementara E-PPNS digunakan untuk mendukung pengelolaan administrasi penyidikan yang dilakukan oleh PPNS. Sistem tersebut telah terhubung dengan SPPTI sehingga administrasi penyidikan dapat dikelola secara digital.

Dengan penerapan sistem tersebut, proses penyampaian administrasi penyidikan kepada kejaksaan nantinya tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan melalui sistem secara online.

Rakor Korwas PPNS 2026 diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu, sekaligus mendorong proses penegakan hukum yang profesional, akuntabel, efektif, dan terhindar dari kesalahan prosedur.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pastikan Stok BBM Aman Akhir Pekan, Polsek Pohjentrek Gelar Patroli di SPBU 54.671.09

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama akhir pekan, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli di SPBU 54.671.09 Pohjentrek, Jalan Raya Kejayan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (03/10/2026).

 

Patroli tersebut dilakukan untuk memantau aktivitas masyarakat dan kendaraan yang melakukan pengisian BBM serta memastikan kegiatan pelayanan di SPBU berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Personel juga berkoordinasi dengan petugas SPBU terkait situasi dan kondisi selama aktivitas pelayanan berlangsung.

 

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Pohjentrek menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada petugas SPBU maupun masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan meningkatkan kewaspadaan. Pemantauan juga dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi antrean maupun potensi gangguan keamanan selama meningkatnya aktivitas masyarakat di akhir pekan.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan bahwa patroli di SPBU merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjaga kelancaran aktivitas pelayanan.

 

“Kami melakukan pemantauan secara langsung untuk memastikan situasi di SPBU tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama melakukan aktivitas pengisian BBM,” ujarnya.

 

Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, khususnya pada akhir pekan. Masyarakat yang membutuhkan bantuan Kepolisian atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas.

Continue Reading

Berita

Akhir Pekan Aman Kondusif, Polsek Rejoso Intensifkan Patroli Dialogis Bersama Masyarakat.

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif pada akhir pekan, Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota mengintensifkan patroli dialogis bersama masyarakat, Sabtu siang (03/10/2026), di Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

 

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi warga dan berdialog secara langsung untuk menyerap informasi sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat mempererat komunikasi serta membangun sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Petugas mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas serta segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian apabila menemukan adanya hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

 

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

 

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya. Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat,” ujarnya.

 

Melalui patroli dialogis tersebut, Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman, nyaman, dan kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya gangguan Kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Continue Reading

Berita

Patroli SAE Dini Hari, Polres Pasuruan Kota Pastikan Wilayah Hukum Tetap Aman Dan Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Menjaga keamanan bukan hanya tentang hadir ketika terjadi gangguan, tetapi juga tentang memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan tenang tanpa rasa khawatir. Semangat tersebut diwujudkan Polres Pasuruan Kota melalui Patroli Sigap, Amanah, Empati (SAE) pada Sabtu dini hari sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

 

Sabtu dini hari, 03 Oktober 2026, Patroli SAE menyasar sejumlah ruas jalan dan kawasan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan kehadiran personel dapat dirasakan masyarakat.

 

Patroli dipimpin oleh Kasat Polair Polres Pasuruan Kota AKP Edi Suseno selaku Perwira Pengawas (Pawas) dan diikuti oleh seluruh personel Polri yang tergabung dalam Peleton Siaga Polres Pasuruan Kota. Kesiapsiagaan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah, terutama pada waktu dini hari.

 

Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan patroli mobile dengan menyusuri Jalan Raya Panglima Sudirman, Jalan Raya Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Jalan Raya Ki Hajar Dewantara, dan Jalan Raya Ir. H. Juanda. Pemantauan dilakukan terhadap kondisi lingkungan maupun aktivitas masyarakat guna memastikan situasi di sepanjang jalur tetap aman dan tertib.

Patroli kemudian dilanjutkan dengan pemantauan di Pelabuhan Kota Pasuruan. Personel memastikan situasi di kawasan tersebut tetap kondusif sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi pada waktu dini hari.

 

Dalam setiap pelaksanaan tugas, personel mengedepankan nilai Sigap, Amanah, dan Empati. Sigap dalam merespons potensi gangguan kamtibmas, amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, serta empati dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.

 

Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat yang masih beraktivitas. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan kejadian atau aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.

 

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa Patroli SAE merupakan bagian dari upaya menjaga kesiapsiagaan personel sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada waktu dini hari.

 

“Kami memastikan personel tetap hadir dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Patroli SAE dilaksanakan secara humanis, terukur, dan responsif sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan,” ujar Kompol Miftaful.

 

Polres Pasuruan Kota akan terus mengintensifkan Patroli SAE secara rutin dan terukur melalui Peleton Siaga. Dengan semangat Sigap, Amanah, dan Empati, Polri berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan guna menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Continue Reading

Trending