Connect with us

Berita

Kapolres Kediri Ingatkan Sanksi Berat Bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Published

on

KEDIRI – Kapolres Kediri AKBP M. Wahyudin Latif kembali mengeluarkan larangan keras bagi seluruh lapisan masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak lainnya untuk tidak membuka, mengolah, atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk mencegah bencana kabut asap, kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, serta hambatan aktivitas warga akibat vegetasi yang mengering selama musim kemarau.

“Kami mengimbau sekaligus melarang keras masyarakat membuka lahan dengan cara dibakar. Jangan sampai aktivitas yang dianggap sepele justru memicu kebakaran luas yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” tegas AKBP M. Wahyudin Latif, Jumat (11/9/2026).

Polres Kediri Polda Jatim juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dan segera melapor jika menemukan titik api, baik di lahan milik negara, korporasi, maupun pribadi.

Laporan dapat disampaikan secara cepat melalui Call Center Polri 110 (bebas pulsa), pemerintah desa, atau posko kebencanaan terdekat.

Selain upaya preventif, AKBP M. Wahyudin Latif memastikan pihak kepolisian akan mengambil tindakan hukum yang sangat tegas bagi siapa saja yang terbukti sengaja membakar lahan, terutama di kawasan hutan.

“Pelaku pembakaran dapat dijerat dengan UU No. 41/1999 tentang Kehutanan, UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta pasal terkait dalam KUHP,” terang mantan Kapolres Probolinggo tersebut.

Sanksi pidana yang mengancam pelaku pun tidak main-main. Untuk pembakaran hutan secara sengaja, pelaku diancam pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Sementara untuk pembukaan lahan dengan cara membakar, ancaman hukumannya adalah pidana penjara 3 hingga 10 tahun serta denda antara Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.

“Kami akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengolah lahan yang diduga sengaja dibakar,” tambah AKBP Latif.

Melalui instruksi ini, Kapolres Kediri berharap masyarakat dapat mematuhi aturan demi kelestarian lingkungan serta keamanan bersama.

“Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Kediri tetap aman, sehat, dan lestari. Mencegah jauh lebih baik daripada menanggulangi kebakaran yang sudah meluas,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pastikan Stok BBM Aman Akhir Pekan, Polsek Pohjentrek Gelar Patroli di SPBU 54.671.09

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama akhir pekan, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli di SPBU 54.671.09 Pohjentrek, Jalan Raya Kejayan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (03/10/2026).

 

Patroli tersebut dilakukan untuk memantau aktivitas masyarakat dan kendaraan yang melakukan pengisian BBM serta memastikan kegiatan pelayanan di SPBU berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Personel juga berkoordinasi dengan petugas SPBU terkait situasi dan kondisi selama aktivitas pelayanan berlangsung.

 

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Pohjentrek menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada petugas SPBU maupun masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan meningkatkan kewaspadaan. Pemantauan juga dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi antrean maupun potensi gangguan keamanan selama meningkatnya aktivitas masyarakat di akhir pekan.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan bahwa patroli di SPBU merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjaga kelancaran aktivitas pelayanan.

 

“Kami melakukan pemantauan secara langsung untuk memastikan situasi di SPBU tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama melakukan aktivitas pengisian BBM,” ujarnya.

 

Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, khususnya pada akhir pekan. Masyarakat yang membutuhkan bantuan Kepolisian atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas.

Continue Reading

Berita

Akhir Pekan Aman Kondusif, Polsek Rejoso Intensifkan Patroli Dialogis Bersama Masyarakat.

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif pada akhir pekan, Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota mengintensifkan patroli dialogis bersama masyarakat, Sabtu siang (03/10/2026), di Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

 

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi warga dan berdialog secara langsung untuk menyerap informasi sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat mempererat komunikasi serta membangun sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Petugas mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas serta segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian apabila menemukan adanya hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

 

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

 

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya. Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat,” ujarnya.

 

Melalui patroli dialogis tersebut, Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman, nyaman, dan kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya gangguan Kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Continue Reading

Berita

Patroli SAE Dini Hari, Polres Pasuruan Kota Pastikan Wilayah Hukum Tetap Aman Dan Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Menjaga keamanan bukan hanya tentang hadir ketika terjadi gangguan, tetapi juga tentang memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan tenang tanpa rasa khawatir. Semangat tersebut diwujudkan Polres Pasuruan Kota melalui Patroli Sigap, Amanah, Empati (SAE) pada Sabtu dini hari sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

 

Sabtu dini hari, 03 Oktober 2026, Patroli SAE menyasar sejumlah ruas jalan dan kawasan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan kehadiran personel dapat dirasakan masyarakat.

 

Patroli dipimpin oleh Kasat Polair Polres Pasuruan Kota AKP Edi Suseno selaku Perwira Pengawas (Pawas) dan diikuti oleh seluruh personel Polri yang tergabung dalam Peleton Siaga Polres Pasuruan Kota. Kesiapsiagaan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah, terutama pada waktu dini hari.

 

Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan patroli mobile dengan menyusuri Jalan Raya Panglima Sudirman, Jalan Raya Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Jalan Raya Ki Hajar Dewantara, dan Jalan Raya Ir. H. Juanda. Pemantauan dilakukan terhadap kondisi lingkungan maupun aktivitas masyarakat guna memastikan situasi di sepanjang jalur tetap aman dan tertib.

Patroli kemudian dilanjutkan dengan pemantauan di Pelabuhan Kota Pasuruan. Personel memastikan situasi di kawasan tersebut tetap kondusif sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi pada waktu dini hari.

 

Dalam setiap pelaksanaan tugas, personel mengedepankan nilai Sigap, Amanah, dan Empati. Sigap dalam merespons potensi gangguan kamtibmas, amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, serta empati dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.

 

Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat yang masih beraktivitas. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan kejadian atau aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.

 

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa Patroli SAE merupakan bagian dari upaya menjaga kesiapsiagaan personel sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada waktu dini hari.

 

“Kami memastikan personel tetap hadir dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Patroli SAE dilaksanakan secara humanis, terukur, dan responsif sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan,” ujar Kompol Miftaful.

 

Polres Pasuruan Kota akan terus mengintensifkan Patroli SAE secara rutin dan terukur melalui Peleton Siaga. Dengan semangat Sigap, Amanah, dan Empati, Polri berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan guna menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Continue Reading

Trending