Berita
Polri: Salus Populi Suprema Lex Esto, Keselamatan Masyarakat Adalah Hukum Tertinggi

CIKEAS, JAWA BARAT – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penanganan bencana maupun konflik sosial. Prinsip tersebut menjadi landasan Polri dalam menyiapkan kekuatan personel dan sarana prasarana melalui Operasi Aman Nusa I dan Operasi Aman Nusa II.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, kesiapan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden yang kemudian diteruskan Kapolri melalui apel gelar pasukan yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo di Lapangan Satlat Brimob Cikeas, Jawa Barat, Senin (7/9/2026).
“Secara prinsip, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Salus Populi Suprema Lex Esto. Ini menjadi salah satu prinsip dari kita,” ujar Isir dalam keterangannya di Cikeas, Senin (7/9/2026).
Isir menjelaskan, Polri menggelar dua operasi kontingensi sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi dinamika yang berkembang. Operasi Aman Nusa I disiapkan untuk menghadapi potensi konflik sosial, sedangkan Operasi Aman Nusa II difokuskan pada penanganan bencana alam.
Kesiapan tersebut dilakukan menyusul berbagai potensi bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Polri terus mengawal proses pemulihan masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur yang kini mulai memasuki tahap pemulihan.
Di sisi lain, Polri juga terus menangani ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah prioritas, salah satunya Kalimantan Barat. Penguatan dilakukan melalui satuan tugas penyuluhan dan edukasi untuk memetakan serta menangani akar persoalan karhutla.
Selain itu, Polri mencermati peningkatan aktivitas vulkanik sejumlah gunung api di Indonesia, mulai dari Gunung Sinabung di Sumatera Utara, Gunung Anak Krakatau, Gunung Semeru, Gunung Lewotobi di Nusa Tenggara Timur hingga Gunung Ibu di Maluku Utara.
“Polda-Polda yang di mana ada gunung-gunung berapi yang menunjukkan aktivitas vulkanik itu kemudian sudah dalam kondisi yang siap siaga untuk melakukan langkah-langkah penanggulangan,” kata Isir.
Untuk memastikan kesiapan tersebut, Polri melakukan pengecekan kekuatan personel serta berbagai sarana dan prasarana pendukung. Kesiapan itu mencakup satuan tugas sosialisasi dan edukasi, pencarian dan pertolongan, hingga dukungan teknis untuk penanganan bencana maupun konflik sosial.
Waastamaops Kapolri Irjen Pol. Laksana mengatakan, dalam apel tersebut sebanyak 5.582 personel dari Mabes Polri disiapkan untuk diperbantukan atau di-BKO-kan kepada Polda yang membutuhkan dukungan dalam menghadapi bencana.
“Jumlah dari anggota yang diapelkan itu adalah 5.582. Jumlah ini adalah kekuatan yang ada di Mabes Polri untuk nantinya di-BKO-kan kepada Polda yang memerlukan perbantuan dari Mabes Polri,” ujar Laksana dalam keterangannya di Cikeas, Senin (7/9/2026).
Menurut Laksana, dukungan yang diberikan Polri tidak hanya berupa personel, tetapi juga berbagai peralatan untuk mendukung penanganan bencana. Kekuatan tersebut meliputi helikopter, fixed wing, kendaraan operasional, dapur lapangan, water treatment, kendaraan kesehatan hingga personel psikologi untuk memberikan layanan trauma healing.
“Bukan hanya personel yang dibackupkan di sana, tetapi peralatan juga. Baik itu heli, baik itu fixed wing, baik itu kendaraan yang tadi rekan-rekan bisa lihat,” jelasnya.
Laksana menambahkan, Polri juga menyiapkan personel dengan kemampuan khusus untuk mendukung proses pencarian, evakuasi dan perawatan korban. Seluruh kekuatan tersebut dapat digerakkan ke Polda yang terdampak apabila membutuhkan perbantuan.
“Dan apabila Polda yang tidak terkena dampak bencana bisa membantu Polda yang terdampak bencana,” katanya.
Pola tersebut, lanjut Laksana, telah diterapkan dalam penanganan bencana sebelumnya. Polda yang wilayahnya tidak terdampak dapat mengirimkan personel untuk memperkuat Polda yang menghadapi bencana sehingga penanganan di lapangan dapat berjalan lebih optimal.
“Polda yang tidak terdampak ini di-BKO-kan ke Polda yang terdampak untuk menambah kekuatan,” ujar Laksana.
Sementara itu, Isir mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Ia juga mengimbau masyarakat yang terdampak bencana untuk memanfaatkan layanan kepolisian melalui hotline 110.
“Kami siap untuk kemudian membantu. Silakan gunakan hotline yang kami, yaitu 110, karena kami akan siap untuk kemudian merespons dan membantu,” tutur Isir.
Isir juga mengingatkan masyarakat agar mencermati setiap informasi yang beredar di ruang digital, terutama informasi terkait aktivitas gunung api, bencana maupun penutupan bandara. Masyarakat diminta mengutamakan informasi resmi dari pemerintah dan instansi berwenang.
“Masyarakat tetap tenang karena negara dan pemerintah memastikan untuk bisa hadir,” tegasnya.
Dengan kesiapan personel, peralatan, serta dukungan lintas wilayah tersebut, Polri memastikan Operasi Aman Nusa I dan Aman Nusa II menjadi bagian dari langkah kontingensi untuk memberikan respons cepat terhadap setiap perkembangan situasi.
Seluruh kesiapan itu pada akhirnya diarahkan untuk memastikan keselamatan dan perlindungan masyarakat, sebagaimana prinsip yang ditegaskan Kadivhumas Polri, Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.
Berita
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Penyelundupan Ribuan Burung Tanpa Dokumen Karantina di Sidoarjo, Dua WNA Vietnam Jadi Tersangka

SIDOARJO – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana di bidang karantina terkait pemasukan 3.394 ekor burung asal luar negeri yang diduga tidak dilengkapi dokumen karantina sebagaimana dipersyaratkan.
Ribuan burung tersebut diamankan dari sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan di Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Pengungkapan dilakukan Satgas Penyelundupan Dittipidter Bareskrim Polri bersama tim gabungan lintas instansi yang melibatkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, serta Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kepatuhan terhadap ketentuan karantina merupakan bagian penting dalam melindungi sumber daya alam hayati sekaligus mencegah potensi masuk dan tersebarnya hama maupun penyakit melalui media pembawa dari luar negeri.
“Setiap pemasukan hewan, ikan, tumbuhan maupun media pembawa lainnya dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memenuhi ketentuan karantina dan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ia menambahkan, penegakan hukum di bidang karantina memerlukan sinergi lintas instansi, baik kepolisian, karantina, instansi konservasi sumber daya alam, imigrasi, bea dan cukai, maupun stakeholder terkait lainnya.
Sementara itu, Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo Kusheriatno menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, ribuan burung tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan hewan (health certificate) dari negara asal.
“Berdasarkan hasil penyidikan, satwa-satwa tersebut diangkut menggunakan dua unit truk dan tiba di tempat penyimpanan di Sidoarjo pada 28 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB,” terang Kombes Pol Setyo.
Dari total 3.394 ekor burung yang diamankan, terdapat tiga jenis burung non-endemik Indonesia.
Jenis pertama adalah Burung Hwamei/Chinese Hwamei (Garrulax canorus) sebanyak 444 ekor, terdiri atas 404 ekor dalam kondisi hidup dan 40 ekor mati.
Jenis kedua, Burung Jalak Hongkong/Black-collared Starling (Gracupica nigricollis) sebanyak 116 ekor, terdiri atas 107 ekor hidup dan sembilan ekor mati.
Sedangkan jenis ketiga, Burung Poksai Hongkong/Black-throated Laughingthrush (Pterorhinus chinensis) sebanyak 2.834 ekor, terdiri atas 2.722 ekor hidup dan 112 ekor mati.
Selain ribuan burung tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa 50 boks pengiriman berbahan kayu dan 10 boks berbahan besi.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 12 saksi dan gelar perkara, penyidik menetapkan dua warga negara asing (WNA) asal Vietnam berinisial LVT dan LN sebagai tersangka. Keduanya saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur untuk kepentingan proses penyidikan.
“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kedua tersangka diduga berperan melakukan pengecekan pengiriman, menghitung jumlah burung yang hidup maupun mati saat tiba, serta melakukan perawatan terhadap satwa tersebut,” jelas Kombes Pol Setyo.
Dalam penyidikan juga diketahui bahwa LVT dan LN berangkat dari Ho Chi Minh, Vietnam, dan tiba di Jakarta pada 22 September 2026 menggunakan pesawat komersial. Keduanya kemudian menuju Sidoarjo sebelum kedatangan kendaraan yang mengangkut ribuan burung tersebut.
Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 33 ayat (1) juncto Pasal 86 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar.
Dittipidter Bareskrim Polri memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan, jalur pemasukan, modus operandi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Polri juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi seluruh ketentuan karantina dalam setiap pemasukan maupun pengeluaran hewan, ikan, tumbuhan, dan media pembawa lainnya guna melindungi kesehatan masyarakat serta kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia. (*)
Berita
Polresta Sidoarjo Gandeng Dispendukcapil Bekali Bhabinkamtibmas Mekanisme IKD, Dukung Perlinsos

SIDOARJO – Satuan Binmas Polresta Sidoarjo Polda Jatim menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo untuk menggelar sosialisasi mekanisme pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi personel Bhabinkamtibmas pada Jumat (2/10/2026).
Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Melalui pembekalan ini, para personel diharapkan mampu turun langsung membantu masyarakat khususnya kelompok rentan yang mengalami kendala dalam mengakses layanan digital pemerintah.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing melalui Kasat Binmas, Kompol Inggit Prasetyanto menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki posisi krusial di garda terdepan untuk mendampingi warga desa atau daerah yang memiliki keterbatasan akses terhadap teknologi.
Kompol Inggit mengatakan Bhabinkamtibmas sebagai agen Perlinsos hadir untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengakses layanan digital.
“Tugas mereka meliputi pendampingan proses registrasi hingga verifikasi data agar warga bisa memperoleh layanan maupun bantuan sosial dari pemerintah,” ujar Kompol Inggit.
Ia menambahkan, prioritas pendampingan digital ini ditujukan bagi warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta masyarakat yang belum memiliki atau gagap dalam mengoperasikan perangkat smartphone.
Tak hanya sebatas pendaftaran IKD, personel di lapangan juga dibekali kemampuan untuk membantu warga mengecek dan memperbarui data.
Mereka bahkan dapat menjembatani penyampaian sanggahan apabila ditemukan kendala data pada sistem Perlinsos Digital.
“Polri hadir memberikan pelayanan secara humanis, transparan, dan responsif. Ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif kami demi mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” imbuh Kompol Inggit.
Kendati demikian, Kompol Inggit menegaskan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas sebagai agen Perlinsos memiliki batasan kewenangan yang ketat.
Personel Polri sama sekali tidak memiliki hak untuk menentukan atau meloloskan seseorang sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
“Penentuan penerima bantuan tetap menjadi otoritas sistem melalui proses verifikasi dan penilaian kelayakan lewat DTSEN. Peran Bhabinkamtibmas murni hanya membantu warga dalam proses akses, registrasi, verifikasi, maupun pembaruan data,” tegasnya.
Kompol Inggit menekankan kepada seluruh jajaran agar menjalankan misi sosial ini dengan tulus dan tanpa pamrih. Ia melarang keras adanya segala bentuk pungutan biaya atau imbalan dari masyarakat.
“Pelayanan ini adalah wujud nyata kedekatan Polisi dengan masyarakat, jadi harus dilakukan secara sukarela. Jangan sampai ada warga yang dibebani biaya sepeser pun saat mendapatkan pendampingan dari kami,” pungkas Kompol Inggit. (*)
Berita
Dialogis Kamtibmas Bersama Jamaah Masjid Al Istikhomah, Polsek Keboncandi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
Polresta Pasuruan – Seusai pelaksanaan Sholat Jumat, personel Polsek Keboncandi melaksanakan kegiatan dialogis Kamtibmas bersama jamaah Masjid Al Istikhomah, Desa Gayam, Kecamatan Keboncandi, Kabupaten Pasuruan, Jumat (02/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat komunikasi dan silaturahmi antara Polri dengan masyarakat.
Dalam dialog tersebut, personel Polsek Keboncandi menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus mengajak para jamaah untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif.
Personel juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan diharapkan dapat segera dikomunikasikan dengan pihak kepolisian.
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa kegiatan dialogis tersebut merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami mengajak seluruh jamaah dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan dialogis tersebut, Polsek Keboncandi berharap terjalin komunikasi yang semakin baik dengan masyarakat sehingga berbagai potensi gangguan Kamtibmas dapat diantisipasi bersama. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
-
Berita21 jam agoTanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Hadir Beri Edukasi Lalu Lintas di TK Al Hidayah
-
Berita4 minggu agoHari Jadi ke-78 Polwan RI, Kapolda Jatim: Polwan Harus Profesional dan Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
-
Berita3 minggu agoSatlantas Pasuruan Kota Pasang Banner di Jalur Rawan Laka, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan
-
Berita2 minggu agoDitpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8
-
Berita3 minggu agoJaga Keselamatan Pelayaran, Satpolair Polres Pasuruan Kota Intensifkan Patroli Perairan Dan Edukasi Nelayan
-
Berita2 minggu agoPolice Go To School, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Siswa SMKN 1 Pasuruan tentang Keselamatan Berkendara
-
Berita3 minggu agoGowes Bersama, Kapolres Pasuruan Kota Sambangi Polsek Gadingrejo dan Kraton
-
Berita2 minggu agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Gandeng Komunitas Ojol dalam Bakti Kesehatan HUT Lalu Lintas ke-71
