Connect with us

Berita

Polda Jatim Siaga Penuh Hadapi Fase Kritis Karhutla di 7 Kawasan Pegunungan

Published

on

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memperketat pengamanan dan menetapkan status siaga penuh guna menghadapi fase kritis kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Senin (14/9/2026).

Menurut Kombes Pol Abast, pengawasan ketat dan patroli pembuatan sekat bakar diperketat di tujuh area pegunungan yang rawan membara, meliputi Gunung Bromo, Semeru, Raung, Ijen, Argopuro, Butak, hingga Lemongan melibatkan personel Polres yang ada di wilayah.

Selain ketujuh gunung tersebut, beberapa kawasan hutan di wilayah Jawa Timur juga tidak luput dari pantauan kepolisian. Jajaran Polda Jatim terus berkolaborasi dengan instansi terkait dan masyarakat setempat untuk meminimalkan potensi terjadinya karhutla.

“Langkah mitigasi intensif ini kami fokuskan di kawasan gunung strategis yang memiliki indikasi kerawanan tinggi selama puncak musim kemarau,” kata Kombes Pol Abast.

Ia mengungkapkan, penguatan strategi ini merupakan tindak lanjut langsung atas Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026.

Instruksi tersebut memerintahkan pengendalian karhutla secara masif melalui pemetaan titik rawan, intensifikasi patroli terpadu, serta kesiapsiagaan personel darat maupun udara.

Dalam pelaksanaannya, Polda Jatim mengedepankan tindakan preventif berupa edukasi dan patroli. Kendati demikian, penindakan hukum secara tegas dipastikan tetap berlaku bagi pelaku pembakaran hutan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.

“Pihak kepolisian mengedepankan tindakan preventif, namun kami tetap bersikap tegas dalam penegakan hukum bagi siapa saja yang melanggar,” tegas Kombes Pol Abast.

Guna mempercepat deteksi dini kemunculan titik api (hotspot), Kombes Pol Abast mengatakan sinergi antarlini bersama instansi terkait terus diperkuat.

“Polda Jatim juga mengoptimalkan peran personel Bhabinkamtibmas di wilayah lereng gunung untuk aktif mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas yang memicu percikan api,” ujar Kombes Pol Abast.

Sebagai langkah tegas, Polda Jatim mengingatkan adanya sanksi berlapis bagi para pelaku karhutla. Merujuk pada Pasal 78 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pelaku pembakaran hutan dengan sengaja diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Tidak hanya itu, pelaku juga dapat dijerat Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dengan ancaman penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 10 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi mencegah dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan,” pungkas Kombes Abast. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Akhir Pekan Siang Hari, Polsek Pohjentrek Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Akhir pekan menjadi momentum meningkatnya aktivitas masyarakat di sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman. Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, personel Polsek Pohjentrek melaksanakan patroli siang hari di Jalan Raya Warungdowo, Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Minggu (4/10/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, personel patroli melakukan pemantauan situasi kamtibmas dan aktivitas masyarakat di sepanjang jalur yang dilalui. Kehadiran polisi di lapangan juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun pengguna jalan.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan, patroli akhir pekan dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.

 

“Patroli kami lakukan secara rutin untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas,” ujar AKP Sukrisno.

 

Polsek Pohjentrek akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara preventif dan humanis pada waktu serta lokasi yang memiliki potensi kerawanan. Masyarakat juga diimbau tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pohjentrek.

Continue Reading

Berita

Kehadiran Polsek Nguling di Tengah Masyarakat, Wujud Nyata Pelayanan Dan Kepedulian Polri

Published

on

 

Polresta Pasuruann – Membangun rasa aman tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan hadir dan berinteraksi langsung bersama masyarakat. Hal tersebut diwujudkan personel Polsek Nguling melalui kegiatan sambang dan komunikasi kamtibmas di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Minggu (4/10/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Nguling menyapa dan berdialog dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Kehadiran polisi di tengah warga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif serta mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat.

 

Kapolsek Nguling IPTU Kukuh Eko P. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan yang humanis dan responsif kepada masyarakat.

 

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, membangun komunikasi serta mendengarkan informasi yang berkembang. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

 

Melalui komunikasi langsung tersebut, masyarakat diharapkan semakin aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi yang aman, tertib dan nyaman.

 

Polsek Nguling berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat sebagai wujud pelayanan dan kepedulian Polri. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan laporan dapat menghubungi Call Center Polri 110 sebagai akses pelayanan kepolisian secara cepat.

Continue Reading

Berita

Patroli SAE Polres Pasuruan Kota Jaga Kamtibmas Dipenghujung  Akhir Pekan

Published

on

 

Pasuruan Kota – Saat sebagian masyarakat mulai beristirahat, personel Polres Pasuruan Kota justru terus hadir menyusuri jalan dan sejumlah titik aktivitas warga. Melalui Patroli SAE (Sigap, Amanah, dan Empati), jajaran Polres Pasuruan Kota meningkatkan kehadiran personel pada malam hingga dini hari, khususnya di akhir pekan, sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Minggu (4/10/2026).

 

Kehadiran personel di tengah masyarakat bukan sekadar melakukan pemantauan, tetapi juga menjadi sarana untuk menyapa, berkomunikasi, dan mendengarkan situasi yang dirasakan warga. Patroli dilakukan secara mobile dengan menyasar sejumlah ruas jalan dan lokasi yang memiliki potensi terjadinya gangguan kamtibmas.

 

Patroli SAE Polres Pasuruan Kota menyasar sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Raya Panglima Sudirman, Jalan Raya Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Jalan Raya KH Mansyur, Jalan Raya Ir. H. Juanda, Jalan Raya A. Yani, hingga kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan. Petugas juga melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai membutuhkan kehadiran personel untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

 

Dalam pelaksanaannya, personel mengedepankan pendekatan humanis dengan berdialog bersama masyarakat. Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

 

Guna mendukung optimalisasi pelaksanaan Patroli SAE, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran Polres Pasuruan Kota. Kehadiran personel di tingkat Polsek menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan patroli, sehingga pemeliharaan kamtibmas dapat dilakukan secara berkelanjutan hingga ke wilayah masing-masing.

Dalam dialognya, personel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi lingkungan. Warga diimbau segera menyampaikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

 

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H., mengatakan peningkatan patroli pada akhir pekan merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

“Patroli SAE kami intensifkan khususnya pada malam hingga dini hari di akhir pekan sebagai upaya preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 dan aplikasi Polri Super App sebagai sarana bagi masyarakat untuk memperoleh layanan Kepolisian maupun menyampaikan informasi terkait situasi kamtibmas. Masyarakat diimbau tidak ragu menghubungi Kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya gangguan keamanan.

 

Melalui Patroli SAE, Polres Pasuruan Kota bersama Polsek jajaran berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari di akhir pekan. Dengan semangat Sigap, Amanah, dan Empati, kehadiran Polri diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Trending