Connect with us

Berita

Sinergi Cegah Karhutla, Polres Bojonegoro Sisir Kawasan Rawan di Kedungadem

Published

on

BOJONEGORO – Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur beserta jajarannya.

Untuk mengantisipasi hal itu,Polres Bojonegoro melalui Polsek Kedungadem bersama petugas Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tondomulo rutin menggelar patroli terpadu, menyisir area hutan yang dinilai rawan guna memastikan situasi tetap aman.

Tak hanya memantau pepohonan, petugas gabungan juga menyambangi warga yang beraktivitas di sekitar hutan. Pendekatan langsung ini dinilai lebih efektif untuk mengetuk kesadaran masyarakat.

Kapolsek Kedungadem, AKP Mat Suiswanto, mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berbahaya, tindakan itu jelas melanggar aturan hukum.

“Membakar lahan secara serampangan bisa merusak ekosistem dan habitat satwa. Kami juga minta warga tidak buang puntung rokok sembarangan. Kalau lihat ada asap atau titik api, tolong segera laporkan,” kata AKP Mat Suiswanto, Senin (14/9/2026).

Di tempat terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pengelola hutan dalam menjaga paru-paru bumi di wilayah Bojonegoro.

AKBP Yenni menambahkan, Polisi di lapangan sengaja mengedepankan cara-cara yang humanis saat berdialog dengan warga sekitar hutan.

“Kami ingin pesan-pesan pencegahan Karhutla ini benar-benar dipahami dan dijalankan atas kesadaran sendiri oleh masyarakat,” pungkas AKBP Yenni.

Namun demikian, Kapolres Bojonegoro mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan secara sengaja ataupun lalai akan ada sanksi hukum.

Hal itu lanjut AKBP Yenni merujuk pada Pasal 78 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang menyatakan bahwa pelaku pembakaran hutan dengan sengaja diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Selain itu, pelaku pembakaran hutan juga dapat dijerat Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dengan ancaman penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 10 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Akhir Pekan Siang Hari, Polsek Pohjentrek Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Akhir pekan menjadi momentum meningkatnya aktivitas masyarakat di sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman. Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, personel Polsek Pohjentrek melaksanakan patroli siang hari di Jalan Raya Warungdowo, Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Minggu (4/10/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, personel patroli melakukan pemantauan situasi kamtibmas dan aktivitas masyarakat di sepanjang jalur yang dilalui. Kehadiran polisi di lapangan juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun pengguna jalan.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan, patroli akhir pekan dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.

 

“Patroli kami lakukan secara rutin untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas,” ujar AKP Sukrisno.

 

Polsek Pohjentrek akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara preventif dan humanis pada waktu serta lokasi yang memiliki potensi kerawanan. Masyarakat juga diimbau tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pohjentrek.

Continue Reading

Berita

Kehadiran Polsek Nguling di Tengah Masyarakat, Wujud Nyata Pelayanan Dan Kepedulian Polri

Published

on

 

Polresta Pasuruann – Membangun rasa aman tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan hadir dan berinteraksi langsung bersama masyarakat. Hal tersebut diwujudkan personel Polsek Nguling melalui kegiatan sambang dan komunikasi kamtibmas di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Minggu (4/10/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Nguling menyapa dan berdialog dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Kehadiran polisi di tengah warga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif serta mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat.

 

Kapolsek Nguling IPTU Kukuh Eko P. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan yang humanis dan responsif kepada masyarakat.

 

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, membangun komunikasi serta mendengarkan informasi yang berkembang. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

 

Melalui komunikasi langsung tersebut, masyarakat diharapkan semakin aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi yang aman, tertib dan nyaman.

 

Polsek Nguling berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat sebagai wujud pelayanan dan kepedulian Polri. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan laporan dapat menghubungi Call Center Polri 110 sebagai akses pelayanan kepolisian secara cepat.

Continue Reading

Berita

Patroli SAE Polres Pasuruan Kota Jaga Kamtibmas Dipenghujung  Akhir Pekan

Published

on

 

Pasuruan Kota – Saat sebagian masyarakat mulai beristirahat, personel Polres Pasuruan Kota justru terus hadir menyusuri jalan dan sejumlah titik aktivitas warga. Melalui Patroli SAE (Sigap, Amanah, dan Empati), jajaran Polres Pasuruan Kota meningkatkan kehadiran personel pada malam hingga dini hari, khususnya di akhir pekan, sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Minggu (4/10/2026).

 

Kehadiran personel di tengah masyarakat bukan sekadar melakukan pemantauan, tetapi juga menjadi sarana untuk menyapa, berkomunikasi, dan mendengarkan situasi yang dirasakan warga. Patroli dilakukan secara mobile dengan menyasar sejumlah ruas jalan dan lokasi yang memiliki potensi terjadinya gangguan kamtibmas.

 

Patroli SAE Polres Pasuruan Kota menyasar sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Raya Panglima Sudirman, Jalan Raya Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Jalan Raya KH Mansyur, Jalan Raya Ir. H. Juanda, Jalan Raya A. Yani, hingga kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan. Petugas juga melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai membutuhkan kehadiran personel untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

 

Dalam pelaksanaannya, personel mengedepankan pendekatan humanis dengan berdialog bersama masyarakat. Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

 

Guna mendukung optimalisasi pelaksanaan Patroli SAE, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran Polres Pasuruan Kota. Kehadiran personel di tingkat Polsek menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan patroli, sehingga pemeliharaan kamtibmas dapat dilakukan secara berkelanjutan hingga ke wilayah masing-masing.

Dalam dialognya, personel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi lingkungan. Warga diimbau segera menyampaikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

 

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H., mengatakan peningkatan patroli pada akhir pekan merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

“Patroli SAE kami intensifkan khususnya pada malam hingga dini hari di akhir pekan sebagai upaya preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 dan aplikasi Polri Super App sebagai sarana bagi masyarakat untuk memperoleh layanan Kepolisian maupun menyampaikan informasi terkait situasi kamtibmas. Masyarakat diimbau tidak ragu menghubungi Kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya gangguan keamanan.

 

Melalui Patroli SAE, Polres Pasuruan Kota bersama Polsek jajaran berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari di akhir pekan. Dengan semangat Sigap, Amanah, dan Empati, kehadiran Polri diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Trending