Berita
Cegah Karhutla, Polres Bondowoso Patroli Kawasan Hutan, Ingatkan Sanksi Hukum Pembakar Hutan

BONDOWOSO – Guna memitigasi risiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) memasuki musim kemarau, jajaran Polres Bondowoso Polda Jawa Timur terus memaksimalkan patroli kawasan hutan. Kegiatan ini dilakukan dengan berkolaborasi bersama instansi terkait di setiap wilayah hukumnya.
Kali ini, Polsek Sumberwringin bersama dengan unsur Muspika Kecamatan Sumberwringin dan Perhutani KPH Bondowoso melaksanakan patroli preventif. Petugas gabungan juga memasang banner imbauan di sejumlah titik strategis.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.30 WIB tersebut dipusatkan di Petak 9D Blok Pagar Gunung, KRPH Tapen BKPH Wonosari KPH Bondowoso. Kawasan tersebut diidentifikasi sebagai salah satu titik yang rawan terjadi kebakaran.
Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, melalui Kapolsek Sumberwringin, Iptu I Gede Sugitra, S.H., mengatakan bahwa operasi sinergis ini merupakan langkah strategis yang mengedepankan aspek pencegahan melibatkan unsur Muspika, Perhutani, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta Kelompok Tani Hutan (KTH).
“Patroli sinergitas ini merupakan implementasi dari langkah preventif kami di musim kemarau demi menjaga kelestarian ekosistem hutan,” ujar Iptu I Gede Sugitra saat memberikan keterangan pada Jumat (18/9/2026).
Dalam patroli tersebut, petugas menyambangi para penggarap lahan dan warga di Dusun Poloagung, Desa Sukorejo.
Tim gabungan menyampaikan maklumat serta memasang banner peringatan yang memuat tiga poin krusial, yaitu: Larangan membuang puntung rokok sembarangan di kawasan hutan, Kewajiban memastikan pemadaman total api unggun bagi penjaga lahan kopi sebelum ditinggalkan dan Instruksi untuk segera melaporkan indikasi titik api kepada pihak berwenang.
Sementara itu di lokasi terpisah, Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Boby Dwi Siswanto, menegaskan bahwa patroli serupa akan terus dilaksanakan secara rutin di setiap wilayah, khususnya yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan.
Ia juga menyampaikan peringatan tegas terhadap masyarakat yang dengan sengaja atau lalai hingga menyebabkan terjadinya karhutla.
Iptu Boby mengingatkan adanya sanksi pidana dan denda berlapis yang cukup berat bagi para pelaku, merujuk pada Pasal 78 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pelaku pembakaran hutan dengan sengaja diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.
Tidak hanya itu, pelaku juga dapat dijerat Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dengan ancaman penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 10 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi mencegah dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan,”pungkasnya. (*)
Berita
Sinergi Tanpa Sekat, Polres Ngawi Gelar Pojok Kamtibmas Bersama Warga

NGAWI — Komitmen mewujudkan konsep “Polisi Bersama Masyarakat” terus dibuktikan oleh Polres Ngawi Polda Jatim. Melalui Satbinmas, Polres Ngawi turun langsung membaur dengan warga dalam kegiatan dialogis Pojok Kamtibmas di tengah keramaian Pasar Jadoel, kawasan Taman Wisata Tawun, Kecamatan Kasreman, Minggu (11/10/2026).
Dimulai sejak pukul 07.00 WIB, kegiatan ini menjadi panggung interaksi dua arah tanpa sekat antara aparat kepolisian, pedagang tradisional, hingga pengunjung pasar.
Kehadiran Polisi di tengah pasar jadoel ini tidak hanya untuk memantau keamanan, melainkan untuk mendengar langsung keluh kesah, menyerap aspirasi, dan berdiskusi santai mengenai situasi lingkungan.
Dalam suasana kekeluargaan tersebut, personel Satbinmas mengajak masyarakat untuk tidak lagi menjadi objek keamanan, melainkan subjek yang aktif dan mandiri dalam menjaga ketertiban lingkungan masing-masing.
Agenda serap aspirasi ini terasa semakin solid dengan kehadiran Wakil Bupati Ngawi Dr. Dwi Rianto Jatmiko, M.H., M.Si., yang mendampingi Kasat Binmas Polres Ngawi AKP Agus Purwanto, S.E., Kapolsubsektor Kasreman Iptu Taufik Kasana, serta KBO Satbinmas Iptu Agus Muryono.
Untuk memperkuat kolaborasi tersebut, petugas juga mengedukasi warga mengenai pemanfaatan layanan Call Center Polri 110.
Fasilitas bebas pulsa ini disosialisasikan sebagai alat komunikasi cepat agar masyarakat dapat melaporkan potensi gangguan keamanan secara real-time, sekaligus menjadi bukti bahwa polisi selalu siap sedia di garis depan saat dibutuhkan warga.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas AKP Agus Purwanto, S.E., menegaskan bahwa Pojok Kamtibmas merupakan implementasi nyata dari pelayanan kepolisian yang humanis dan berbasis kemitraan masyarakat.
“Keamanan wilayah tidak akan maksimal jika hanya mengandalkan kepolisian. Polisi dan masyarakat adalah mitra sejajar. Melalui ruang dialog seperti Pojok Kamtibmas ini, kita bersama-sama membangun kepekaan dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan,” ujar AKP Agus Purwanto.
Di akhir dialog, ia kembali mengingatkan warga untuk memanfaatkan saluran komunikasi yang ada demi kepentingan bersama.
“Jangan ragu memanfaatkan Call Center 110. Jika melihat hal yang mencurigakan, segera laporkan. Sinergi yang kuat antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama untuk menjaga Kabupaten Ngawi agar tetap aman, nyaman, dan damai,” pungkasnya. (*)
Berita
Polres Madiun Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat Lewat Program Sambang dan Aksi Sosial

KOTA MADIUN – Komitmen “Polisi Bersama Masyarakat” terus diwujudkan secara nyata oleh Polres Madiun Kota Polda Jatim melalui aksi-aksi humanis yang menyentuh langsung kehidupan warga.
Salah satu implementasi konkritnya ditunjukkan oleh jajaran Polsek Taman yang turun langsung membaur, berdialog, sekaligus berbagi dengan warga di lingkungan Kelurahan Kuncen, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Aksi sambang warga yang berlangsung hangat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Taman AKP Yulis Hary Rahmanto Maliki, S.H., M.H., bersama Kanit Binmas AKP Winarno dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuncen Aipda Yudhya Pratita Utama.
Kehadiran para personel kepolisian di gang-gang pemukiman warga ini meruntuhkan sekat pembatas. Polisi tidak sekadar datang untuk berpatroli formal, melainkan duduk bersama warga, mendengarkan cerita sehari-hari, serta menyalurkan bantuan sembako sebagai wujud gotong royong dan kepedulian antarsesama.
Momentum ini menjadi ruang komunikasi timbal balik yang setara untuk menjaga kondusivitas lingkungan berbasis komunitas.
Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama WP, melalui Kapolsek Taman AKP Yulis Hary Rahmanto Maliki, menegaskan bahwa esensi dari keamanan wilayah berakar pada kedekatan dan kepercayaan yang kuat antara Polri dan masyarakat.
“Polisi dan masyarakat adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam menjaga kamtibmas. Melalui ruang sambang ini, kami memposisikan diri sebagai mitra sejajar warga. Kami datang untuk menyerap langsung aspirasi, mendengar keluhan dari tingkat bawah, dan bersama-sama merumuskan solusi terbaik bagi lingkungan,” ujar AKP Yulis Hary.
Interaksi yang penuh kekeluargaan ini pun mendapat respons positif. Kehadiran jajaran Polsek Taman disambut dengan tangan terbuka oleh warga Kuncen.
Dialog dua arah yang tercipta menegaskan bahwa Polisi kini hadir bukan sebagai sosok yang ditakuti, melainkan sebagai sahabat tempat mengadu dan bagian integral dari solusi sosial di tengah masyarakat. (*)
Berita
Polisi Bersama Masyarakat : Polres Mojokerto Fasilitasi Shelter Istirahat Gratis untuk Pengemudi Online

MOJOKERTO – Polres Mojokerto Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pekerja ekonomi digital, termasuk komunitas ojek online (ojol), taksi online, hingga kurir di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Sebagai wujud nyata dukungan terhadap keselamatan kerja para mitra di jalan raya, Polres Mojokerto Polda Jatim meluncurkan sejumlah inovasi fasilitas. Salah satunya adalah pembangunan Station Police Kenanten.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, melalui Kasat Lantas AKP Bernardus Bagas Simarmata mengatakan, Station Police Kenanten tersebut dapat dimanfaatkan secara gratis oleh para pengemudi online sebagai tempat istirahat atau melepas lelah di sela-sela operasional mereka.
Tidak hanya itu, Polres Mojokerto Polda Jatim juga berfokus pada mitigasi kecelakaan di jalur rawan dengan membuat jalur penyelamat di tikungan Gotekan, Pacet.
Jalur ini dirancang khusus untuk mengantisipasi fatalitas kendaraan yang mengalami rem blong saat turun dari kawasan wisata atas.
AKP Bernardus Bagas Simarmata, menyampaikan bahwa keberadaan pekerja transportasi online bukan sekadar mitra pemenuh kebutuhan transportasi, melainkan bagian krusial dari ekosistem keamanan.
Disisi lain, AKP Bagas mengungkapkan, posisi dan hak ojol saat ini semakin kuat menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
“Regulasi tegas ini menetapkan pengemudi ojol, taksi online, dan kurir sebagai pekerja platform yang berhak atas jaminan sosial, kepesertaan BPJS Kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, serta pembagian pendapatan yang jauh lebih berkeadilan,” ujar AKP Bagas, Senin (12/10/2026).
Ia menilai, kebijakan anyar tersebut menjadi bentuk nyata keberpihakan negara terhadap kesejahteraan pengemudi online. Oleh karena itu, aturan ini wajib dikawal ketat di tingkat daerah agar seluruh manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh para mitra di lapangan.
AKP Bagas juga menekankan pentingnya peran pengemudi online sebagai “mata dan telinga” Polri di jalan raya.
Memiliki mobilitas tinggi serta jaringan sebaran yang luas hingga pelosok desa membuat mitra ojol menjadi aset strategis dalam mempercepat penyampaian informasi dini terkait isu Kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, hingga potensi gangguan keamanan.
Menutup penyataannya, AKP Bagas mengimbau kepada seluruh mitra ojol untuk senantiasa disiplin menggunakan atribut keselamatan berkendara yang lengkap demi keselamatan pribadi.
Ia juga mengajak komunitas transportasi online untuk selalu mengedepankan ruang dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap riak permasalahan di lapangan, alih-alih langsung menempuh jalur aksi demonstrasi. (*)
-
Berita1 minggu agoTanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Hadir Beri Edukasi Lalu Lintas di TK Al Hidayah
-
Berita3 minggu agoPolice Go To School, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Siswa SMKN 1 Pasuruan tentang Keselamatan Berkendara
-
Berita4 minggu agoDitpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8
-
Berita1 bulan agoHari Jadi ke-78 Polwan RI, Kapolda Jatim: Polwan Harus Profesional dan Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
-
Berita4 minggu agoSatlantas Pasuruan Kota Pasang Banner di Jalur Rawan Laka, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan
-
Berita4 minggu agoJaga Keselamatan Pelayaran, Satpolair Polres Pasuruan Kota Intensifkan Patroli Perairan Dan Edukasi Nelayan
-
Berita4 minggu agoHUT Lantas ke-71, Satlantas Polres Pasuruan Kota Sambangi Purnawirawan IPTU Abadi
-
Berita4 minggu agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Gandeng Komunitas Ojol dalam Bakti Kesehatan HUT Lalu Lintas ke-71
