Connect with us

Berita

Wakapolri: Green Policing Hadir Saat Karhutla dan Kejahatan Lingkungan Makin Kompleks

Published

on

PEKANBARU, 18 September 2026 — Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan LPPM Universitas Riau (UNRI) resmi diresmikan di Kampus Universitas Riau, Pekanbaru, Jumat (18/9/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari penguatan kolaborasi Polri dan perguruan tinggi dalam menghadapi semakin kompleksnya persoalan karhutla dan kejahatan lingkungan.

Dari Mabes Polri, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menyambut positif peresmian tersebut. Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam memperkuat transformasi Polri melalui pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, dan kolaborasi lintas sektor.

“Atas nama Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya menyampaikan apresiasi kepada Rektor dan seluruh sivitas academica atas prakarsa dan komitmen dalam mewujudkan Pusat Studi Kepolisian ini. Keikutsertaan perguruan tinggi merupakan langkah penting untuk memperluas jejaring kolaborasi akademis di bidang ilmu kepolisian serta memperkuat Tridharma Perguruan Tinggi dan mendukung transformasi Polri.”

Ancaman terhadap lingkungan kini semakin berkaitan dengan keamanan dan kehidupan masyarakat. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pertambangan ilegal, pembalakan liar, hingga kejahatan terhadap ekosistem tidak hanya menimbulkan kerusakan ekologis, tetapi juga dapat berdampak pada kesehatan, pendidikan, perekonomian, keselamatan, dan kehidupan sosial masyarakat.

Melalui Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan LPPM UNRI, Polri dan perguruan tinggi memperkuat ruang kolaborasi untuk mengembangkan kajian, riset, dan solusi berbasis bukti dalam mendukung pendekatan Green Policing.

Menurut Wakapolri, Pusat Studi Kepolisian harus menjadi ruang yang mempertemukan ilmu pengetahuan dengan persoalan nyata di lapangan, sehingga riset dapat menghasilkan solusi yang relevan bagi masyarakat.

“Pusat Studi Kepolisian harus menjadi jembatan antara ilmu pengetahuan dan persoalan nyata di lapangan, sekaligus memperkuat kolaborasi untuk melahirkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat.”

Pendekatan tersebut semakin relevan dalam menghadapi persoalan lingkungan. Green Policing tidak menempatkan kepolisian hanya pada penegakan hukum setelah kerusakan terjadi, tetapi mendorong pendekatan yang mencakup pencegahan, edukasi, penelitian, penegakan hukum, kolaborasi, dan pemulihan lingkungan.

Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si., mengatakan peresmian Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan merupakan langkah konkret untuk mempertemukan kekuatan akademik dengan pengalaman empiris kepolisian.

“Dimensi keamanan, perekonomian, pendidikan, kelestarian lingkungan, demokrasi, teknologi, hingga penegakan hukum saling bertaut erat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.”

Menurut Sri Indarti, perguruan tinggi memiliki kekuatan pada tradisi keilmuan, riset, dan daya intelektual yang dapat dipertemukan dengan pengalaman empiris kepolisian dalam menghadapi berbagai persoalan masyarakat.

Melalui Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan, UNRI dan Polri diharapkan dapat menghasilkan kajian multidisipliner serta rekomendasi yang relevan dengan persoalan lingkungan di Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Hermawan mengatakan Riau memiliki karakteristik persoalan lingkungan yang menjadikan daerah tersebut sebagai ruang strategis untuk pengembangan kajian Green Policing.

“Dengan kompleksitas persoalan karhutla, pertambangan tanpa izin, pembalakan liar, dan ancaman terhadap satwa, Riau merupakan laboratorium strategis bagi pengembangan kajian kepolisian yang berfokus pada perlindungan lingkungan.”

Polda Riau mencatat sepanjang 2025–2026 telah menangani 119 laporan polisi dan menetapkan 131 tersangka, dengan total luas lahan terbakar mencapai 3.853,23 hektare.

Menurut Herry, data tersebut menunjukkan bahwa persoalan lingkungan membutuhkan pendekatan yang menggabungkan penegakan hukum dengan pencegahan dan perlindungan masyarakat.

“Dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap kesehatan, pendidikan, perekonomian, serta kehidupan sosial masyarakat menegaskan bahwa isu lingkungan pada akhirnya juga merupakan persoalan keamanan yang harus ditangani bersama.”

Karena itu, Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan LPPM UNRI yang diresmikan hari ini diharapkan tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi berkembang menjadi ruang riset dan kolaborasi yang menghasilkan rekomendasi berbasis bukti.

Wakapolri menekankan pentingnya keberlanjutan jejaring tersebut agar pengetahuan yang dihasilkan perguruan tinggi dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan praktik kepolisian.

“Mari kita bangun jejaring keilmuan yang semakin kuat, terbuka, dan berkelanjutan, sehingga setiap pengetahuan yang dihasilkan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan praktik kepolisian yang semakin profesional, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sinergi Tanpa Sekat, Polres Ngawi Gelar Pojok Kamtibmas Bersama Warga

Published

on

NGAWI — Komitmen mewujudkan konsep “Polisi Bersama Masyarakat” terus dibuktikan oleh Polres Ngawi Polda Jatim. Melalui Satbinmas, Polres Ngawi turun langsung membaur dengan warga dalam kegiatan dialogis Pojok Kamtibmas di tengah keramaian Pasar Jadoel, kawasan Taman Wisata Tawun, Kecamatan Kasreman, Minggu (11/10/2026).

Dimulai sejak pukul 07.00 WIB, kegiatan ini menjadi panggung interaksi dua arah tanpa sekat antara aparat kepolisian, pedagang tradisional, hingga pengunjung pasar.

Kehadiran Polisi di tengah pasar jadoel ini tidak hanya untuk memantau keamanan, melainkan untuk mendengar langsung keluh kesah, menyerap aspirasi, dan berdiskusi santai mengenai situasi lingkungan.

Dalam suasana kekeluargaan tersebut, personel Satbinmas mengajak masyarakat untuk tidak lagi menjadi objek keamanan, melainkan subjek yang aktif dan mandiri dalam menjaga ketertiban lingkungan masing-masing.

Agenda serap aspirasi ini terasa semakin solid dengan kehadiran Wakil Bupati Ngawi Dr. Dwi Rianto Jatmiko, M.H., M.Si., yang mendampingi Kasat Binmas Polres Ngawi AKP Agus Purwanto, S.E., Kapolsubsektor Kasreman Iptu Taufik Kasana, serta KBO Satbinmas Iptu Agus Muryono.

Untuk memperkuat kolaborasi tersebut, petugas juga mengedukasi warga mengenai pemanfaatan layanan Call Center Polri 110.

Fasilitas bebas pulsa ini disosialisasikan sebagai alat komunikasi cepat agar masyarakat dapat melaporkan potensi gangguan keamanan secara real-time, sekaligus menjadi bukti bahwa polisi selalu siap sedia di garis depan saat dibutuhkan warga.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas AKP Agus Purwanto, S.E., menegaskan bahwa Pojok Kamtibmas merupakan implementasi nyata dari pelayanan kepolisian yang humanis dan berbasis kemitraan masyarakat.

“Keamanan wilayah tidak akan maksimal jika hanya mengandalkan kepolisian. Polisi dan masyarakat adalah mitra sejajar. Melalui ruang dialog seperti Pojok Kamtibmas ini, kita bersama-sama membangun kepekaan dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan,” ujar AKP Agus Purwanto.

Di akhir dialog, ia kembali mengingatkan warga untuk memanfaatkan saluran komunikasi yang ada demi kepentingan bersama.

“Jangan ragu memanfaatkan Call Center 110. Jika melihat hal yang mencurigakan, segera laporkan. Sinergi yang kuat antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama untuk menjaga Kabupaten Ngawi agar tetap aman, nyaman, dan damai,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Madiun Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat Lewat Program Sambang dan Aksi Sosial

Published

on

KOTA MADIUN – Komitmen “Polisi Bersama Masyarakat” terus diwujudkan secara nyata oleh Polres Madiun Kota Polda Jatim melalui aksi-aksi humanis yang menyentuh langsung kehidupan warga.

Salah satu implementasi konkritnya ditunjukkan oleh jajaran Polsek Taman yang turun langsung membaur, berdialog, sekaligus berbagi dengan warga di lingkungan Kelurahan Kuncen, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Aksi sambang warga yang berlangsung hangat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Taman AKP Yulis Hary Rahmanto Maliki, S.H., M.H., bersama Kanit Binmas AKP Winarno dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuncen Aipda Yudhya Pratita Utama.

Kehadiran para personel kepolisian di gang-gang pemukiman warga ini meruntuhkan sekat pembatas. Polisi tidak sekadar datang untuk berpatroli formal, melainkan duduk bersama warga, mendengarkan cerita sehari-hari, serta menyalurkan bantuan sembako sebagai wujud gotong royong dan kepedulian antarsesama.

Momentum ini menjadi ruang komunikasi timbal balik yang setara untuk menjaga kondusivitas lingkungan berbasis komunitas.

Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama WP, melalui Kapolsek Taman AKP Yulis Hary Rahmanto Maliki, menegaskan bahwa esensi dari keamanan wilayah berakar pada kedekatan dan kepercayaan yang kuat antara Polri dan masyarakat.

“Polisi dan masyarakat adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam menjaga kamtibmas. Melalui ruang sambang ini, kami memposisikan diri sebagai mitra sejajar warga. Kami datang untuk menyerap langsung aspirasi, mendengar keluhan dari tingkat bawah, dan bersama-sama merumuskan solusi terbaik bagi lingkungan,” ujar AKP Yulis Hary.

Interaksi yang penuh kekeluargaan ini pun mendapat respons positif. Kehadiran jajaran Polsek Taman disambut dengan tangan terbuka oleh warga Kuncen.

Dialog dua arah yang tercipta menegaskan bahwa Polisi kini hadir bukan sebagai sosok yang ditakuti, melainkan sebagai sahabat tempat mengadu dan bagian integral dari solusi sosial di tengah masyarakat. (*)

Continue Reading

Berita

Polisi Bersama Masyarakat : Polres Mojokerto Fasilitasi Shelter Istirahat Gratis untuk Pengemudi Online

Published

on

MOJOKERTO – Polres Mojokerto Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pekerja ekonomi digital, termasuk komunitas ojek online (ojol), taksi online, hingga kurir di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Sebagai wujud nyata dukungan terhadap keselamatan kerja para mitra di jalan raya, Polres Mojokerto Polda Jatim meluncurkan sejumlah inovasi fasilitas. Salah satunya adalah pembangunan Station Police Kenanten.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, melalui Kasat Lantas AKP Bernardus Bagas Simarmata mengatakan, Station Police Kenanten tersebut dapat dimanfaatkan secara gratis oleh para pengemudi online sebagai tempat istirahat atau melepas lelah di sela-sela operasional mereka.

Tidak hanya itu, Polres Mojokerto Polda Jatim juga berfokus pada mitigasi kecelakaan di jalur rawan dengan membuat jalur penyelamat di tikungan Gotekan, Pacet.

Jalur ini dirancang khusus untuk mengantisipasi fatalitas kendaraan yang mengalami rem blong saat turun dari kawasan wisata atas.

AKP Bernardus Bagas Simarmata, menyampaikan bahwa keberadaan pekerja transportasi online bukan sekadar mitra pemenuh kebutuhan transportasi, melainkan bagian krusial dari ekosistem keamanan.

Disisi lain, AKP Bagas mengungkapkan, posisi dan hak ojol saat ini semakin kuat menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

“Regulasi tegas ini menetapkan pengemudi ojol, taksi online, dan kurir sebagai pekerja platform yang berhak atas jaminan sosial, kepesertaan BPJS Kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, serta pembagian pendapatan yang jauh lebih berkeadilan,” ujar AKP Bagas, Senin (12/10/2026).

Ia menilai, kebijakan anyar tersebut menjadi bentuk nyata keberpihakan negara terhadap kesejahteraan pengemudi online. Oleh karena itu, aturan ini wajib dikawal ketat di tingkat daerah agar seluruh manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh para mitra di lapangan.

AKP Bagas juga menekankan pentingnya peran pengemudi online sebagai “mata dan telinga” Polri di jalan raya.

Memiliki mobilitas tinggi serta jaringan sebaran yang luas hingga pelosok desa membuat mitra ojol menjadi aset strategis dalam mempercepat penyampaian informasi dini terkait isu Kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, hingga potensi gangguan keamanan.

Menutup penyataannya, AKP Bagas mengimbau kepada seluruh mitra ojol untuk senantiasa disiplin menggunakan atribut keselamatan berkendara yang lengkap demi keselamatan pribadi.

Ia juga mengajak komunitas transportasi online untuk selalu mengedepankan ruang dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap riak permasalahan di lapangan, alih-alih langsung menempuh jalur aksi demonstrasi. (*)

Continue Reading

Trending