Connect with us

Berita

Polisi Bertindak Tegas, Belasan Motor Terjaring Penertiban Balap Liar

Published

on

PASURUAN KOTA – Dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota melaksanakan penertiban terhadap aktivitas balap liar di kawasan Jalan Veteran, Kota Pasuruan, Sabtu (7/11/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., bersama personel Satlantas Polres Pasuruan Kota.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar maupun pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 16 unit sepeda motor berhasil diamankan oleh personel Satlantas Polres Pasuruan Kota untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengendara maupun masyarakat.

“Penertiban ini kami laksanakan sebagai upaya preventif sekaligus penegakan hukum terhadap aktivitas balap liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kami tidak ingin jalan raya disalahgunakan untuk kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Amrullah.

Lebih lanjut, Kasatlantas menyampaikan bahwa dalam kegiatan penertiban tersebut ditemukan beberapa pengendara yang masih berstatus sebagai pelajar. Menyikapi hal tersebut, Satlantas Polres Pasuruan Kota akan mengedepankan langkah-langkah edukatif melalui sosialisasi dan pembinaan kepada para pelajar agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keselamatan maupun merugikan kepentingan umum, termasuk aksi balap liar.

“Kami akan melakukan langkah-langkah sosialisasi dan pembinaan kepada para pelajar, baik melalui pendekatan edukatif maupun koordinasi dengan pihak sekolah. Kami berharap generasi muda dapat lebih memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas serta tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas putra-putrinya, khususnya pada malam hingga dini hari. Peran keluarga dan lingkungan pendidikan dinilai penting dalam membentuk kesadaran serta kedisiplinan generasi muda dalam berlalu lintas.

Langkah penertiban tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Warga mengapresiasi kehadiran personel kepolisian yang melakukan penindakan terhadap aktivitas balap liar, khususnya di kawasan Jalan Veteran yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Salah seorang warga menyampaikan apresiasinya atas langkah yang dilakukan Satlantas Polres Pasuruan Kota.

“Alhamdulillah, kami sangat mendukung kegiatan penertiban seperti ini. Dengan adanya patroli dan penindakan dari kepolisian, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman. Semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan agar tidak ada lagi balap liar yang mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya.

Satlantas Polres Pasuruan Kota menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli, pengawasan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Melalui langkah tersebut, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi wujud komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik serta mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas demi kepentingan bersama.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Rejoso Intensifkan Pengaturan Pagi di Simpang 4 Rejoso

Published

on

Polresta Pasuruan – Wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat ditunjukkan personel Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota melalui kegiatan pengaturan lalu lintas pagi di Simpang 4 Rejoso, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Hary Satryo dan Bripda Daryl S. dengan melakukan pemantauan arus lalu lintas serta pelayanan penyeberangan bagi masyarakat yang beraktivitas maupun anak-anak yang hendak berangkat ke sekolah.

Kehadiran personel di lokasi bertujuan membantu kelancaran arus lalu lintas, mengantisipasi kemacetan, sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya pada jam sibuk pagi hari.

Selain melakukan pengaturan, personel juga mengedepankan pelayanan yang humanis dengan membantu masyarakat menyeberang serta memastikan pengguna jalan dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa pengaturan lalu lintas pagi merupakan bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat sekaligus upaya preventif untuk menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat memulai aktivitas pagi dengan aman dan lancar. Kehadiran anggota di titik-titik rawan kepadatan merupakan bentuk pelayanan Polri sekaligus upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu tertib dan berhati-hati saat berkendara,” ujar AKP Bambang.

Menurutnya, kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan terciptanya komunikasi dan sinergi yang baik, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rejoso dapat terus terjaga aman dan kondusif.

Kegiatan pengaturan pagi tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar, sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polsek Rejoso dalam mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat.

Continue Reading

Berita

Patroli Siaga Reserse Polsek Grati Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jam Rawan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Reskrim Polsek Grati Polres Pasuruan Kota melaksanakan Patroli Siaga Reserse (PAGAR) di wilayah hukum Polsek Grati, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (7/11/2026) dini hari.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 00.00 WIB tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas yang kerap terjadi pada jam rawan.

Dalam pelaksanaannya, personel menyasar sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian, sekaligus melakukan pemantauan terhadap situasi keamanan di wilayah Kecamatan Grati.

Patroli juga diarahkan untuk mengantisipasi berbagai gangguan seperti aksi balap liar, kelompok bermotor, premanisme, maupun potensi tindak pidana lainnya.

Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa Patroli Siaga Reserse merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada waktu-waktu yang dianggap rawan.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan,” ujar AKP H. Prasetyo Budiarto.

Melalui Patroli Siaga Reserse, personel diharapkan mampu merespons setiap perkembangan situasi dengan cepat dan tepat sesuai prosedur, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat pada malam hingga dini hari.

Continue Reading

Berita

Sinergi Pemkot, TNI dan Polri, Tertibkan Miras di Kota Pasuruan Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan — Menindaklanjuti keluhan masyarakat, ulama, dan tokoh masyarakat terkait masih adanya peredaran minuman keras (miras), Pemerintah Kota Pasuruan bersama Polres Pasuruan Kota melaksanakan operasi penertiban di sejumlah lokasi di wilayah Kota Pasuruan, Jumat (6/11/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB tersebut melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, serta jajaran Polres Pasuruan Kota yang terdiri dari Satreskrim, Satsamapta, dan Sipropam.

Operasi gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat sekaligus merespons keresahan warga terkait peredaran maupun konsumsi minuman keras di wilayah Kota Pasuruan.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran dan konsumsi minuman keras.

Dari hasil pemeriksaan, personel menemukan sejumlah minuman keras yang diduga diperjualbelikan maupun dikonsumsi di tempat.

Selain melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi, anggota Polres Pasuruan Kota bersama personel gabungan juga memberikan imbauan kepada pengelola usaha agar mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku, khususnya terkait peredaran serta konsumsi minuman keras.

Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban serta menciptakan suasana Kota Pasuruan yang aman dan nyaman.

“Pada malam hari ini kita bersama Bapak Kapolres dan jajaran melaksanakan operasi untuk menjaga ketertiban. Kita melakukan pengecekan langsung di lapangan dan menemukan beberapa minuman keras yang jelas melanggar ketentuan yang berlaku di Kota Pasuruan, terlebih apabila dikonsumsi di tempat,” ujar Adi Wibowo.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berkaitan dengan peredaran minuman keras. Menurutnya, setiap pelaku usaha wajib menjalankan kegiatan sesuai dengan perizinan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo mengatakan, kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan bersama Pemerintah Kota Pasuruan sebagai langkah penegakan aturan sekaligus upaya preventif untuk mencegah dampak negatif akibat peredaran dan konsumsi minuman keras.

“Pada malam hari ini kita berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Pasuruan. Kita ketahui bersama bahwa Kota Pasuruan memiliki aturan yang melarang peredaran minuman keras. Untuk itu, kita melaksanakan penertiban sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo.

Kapolres menambahkan, penertiban dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran minuman keras yang berpotensi membahayakan masyarakat. Kepolisian juga mengantisipasi berbagai dampak yang dapat timbul akibat konsumsi minuman keras, termasuk gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.

“Kegiatan ini juga sebagai langkah antisipasi agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban akibat konsumsi minuman keras yang tidak diketahui kandungan maupun tingkat keamanannya,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara sinergis bersama pemerintah daerah dan instansi terkait sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Pasuruan.

Operasi gabungan tersebut diharapkan dapat menjawab keresahan masyarakat, ulama, dan tokoh masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Melalui sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat, pengawasan serta penertiban terhadap peredaran minuman keras diharapkan dapat terus diperkuat guna mewujudkan Kota Pasuruan yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Trending