Connect with us

Berita

Subuh Keliling di Surabaya, Kapolda Jatim Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Published

on

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian dan memperkuat peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

Ajakan tersebut disampaikan saat Kapolda Jatim melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (Suling) bersama masyarakat di Masjid Al-Hidayah, Jalan Ketintang Baru 15, Gayungan, Surabaya, Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi langsung antara Polri dengan masyarakat, sejalan dengan semangat program Polisi Bersama Masyarakat yang digaungkan Kapolri.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jatim menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan langkah penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga.

“Persoalan narkoba ini sudah sangat mengkhawatirkan. Kita tidak bisa bekerja sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat. Jangan sampai narkoba yang awalnya kita anggap jauh, ternyata sudah masuk ke lingkungan bahkan keluarga kita sendiri,” ujar Irjen Pol Dekananto.

Kapolda Jatim juga menyoroti ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang masih menjadi tantangan serius, termasuk di sejumlah wilayah Jawa Timur.

Ia mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penyalahgunaan narkotika, termasuk potensi penggunaan rokok elektrik atau vape sebagai media konsumsi zat terlarang.

Menurut Kapolda Jatim, keluarga memiliki peran penting dalam membangun kesadaran dan memberikan perlindungan kepada anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Karena itu, ia mengajak para orang tua untuk meningkatkan komunikasi dan pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak, sekaligus mendorong masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba merupakan bagian penting dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

Selain menyampaikan pesan pencegahan narkoba, Kapolda Jatim juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun institusi Polri yang profesional, berintegritas, dan semakin dekat dengan masyarakat.

Ia mengingatkan seluruh personel kepolisian agar senantiasa mengedepankan pelayanan yang humanis, menjaga kepercayaan publik, serta tidak menyalahgunakan kewenangan dalam pelaksanaan tugas.

“Saya selalu mengingatkan seluruh anggota, ambil hati masyarakat, jangan ambil harta masyarakat. Jika ada anggota yang melakukan tindakan meresahkan, silakan laporkan. Saya akan tindak tegas,” tegasnya.

Kapolda Jatim juga menyampaikan keterbukaannya terhadap kritik, masukan, maupun laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda turut menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat pelayanan maupun sikap anggota kepolisian yang belum memenuhi harapan masyarakat.

Melalui kegiatan Subuh Keliling, Kapolda Jatim berharap hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat, sekaligus memperkuat kepedulian bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Semangat tersebut sejalan dengan JOGO OMAH, yang menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketenteraman lingkungan sebagai tanggung jawab bersama.

Dengan sinergi yang semakin kuat, diharapkan masyarakat dan kepolisian dapat bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Rejoso Intensifkan Pengaturan Pagi di Simpang 4 Rejoso

Published

on

Polresta Pasuruan – Wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat ditunjukkan personel Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota melalui kegiatan pengaturan lalu lintas pagi di Simpang 4 Rejoso, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Hary Satryo dan Bripda Daryl S. dengan melakukan pemantauan arus lalu lintas serta pelayanan penyeberangan bagi masyarakat yang beraktivitas maupun anak-anak yang hendak berangkat ke sekolah.

Kehadiran personel di lokasi bertujuan membantu kelancaran arus lalu lintas, mengantisipasi kemacetan, sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya pada jam sibuk pagi hari.

Selain melakukan pengaturan, personel juga mengedepankan pelayanan yang humanis dengan membantu masyarakat menyeberang serta memastikan pengguna jalan dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa pengaturan lalu lintas pagi merupakan bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat sekaligus upaya preventif untuk menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat memulai aktivitas pagi dengan aman dan lancar. Kehadiran anggota di titik-titik rawan kepadatan merupakan bentuk pelayanan Polri sekaligus upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu tertib dan berhati-hati saat berkendara,” ujar AKP Bambang.

Menurutnya, kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan terciptanya komunikasi dan sinergi yang baik, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rejoso dapat terus terjaga aman dan kondusif.

Kegiatan pengaturan pagi tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar, sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polsek Rejoso dalam mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat.

Continue Reading

Berita

Patroli Siaga Reserse Polsek Grati Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jam Rawan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Reskrim Polsek Grati Polres Pasuruan Kota melaksanakan Patroli Siaga Reserse (PAGAR) di wilayah hukum Polsek Grati, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (7/11/2026) dini hari.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 00.00 WIB tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas yang kerap terjadi pada jam rawan.

Dalam pelaksanaannya, personel menyasar sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian, sekaligus melakukan pemantauan terhadap situasi keamanan di wilayah Kecamatan Grati.

Patroli juga diarahkan untuk mengantisipasi berbagai gangguan seperti aksi balap liar, kelompok bermotor, premanisme, maupun potensi tindak pidana lainnya.

Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa Patroli Siaga Reserse merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada waktu-waktu yang dianggap rawan.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan,” ujar AKP H. Prasetyo Budiarto.

Melalui Patroli Siaga Reserse, personel diharapkan mampu merespons setiap perkembangan situasi dengan cepat dan tepat sesuai prosedur, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat pada malam hingga dini hari.

Continue Reading

Berita

Sinergi Pemkot, TNI dan Polri, Tertibkan Miras di Kota Pasuruan Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan — Menindaklanjuti keluhan masyarakat, ulama, dan tokoh masyarakat terkait masih adanya peredaran minuman keras (miras), Pemerintah Kota Pasuruan bersama Polres Pasuruan Kota melaksanakan operasi penertiban di sejumlah lokasi di wilayah Kota Pasuruan, Jumat (6/11/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB tersebut melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, serta jajaran Polres Pasuruan Kota yang terdiri dari Satreskrim, Satsamapta, dan Sipropam.

Operasi gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat sekaligus merespons keresahan warga terkait peredaran maupun konsumsi minuman keras di wilayah Kota Pasuruan.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran dan konsumsi minuman keras.

Dari hasil pemeriksaan, personel menemukan sejumlah minuman keras yang diduga diperjualbelikan maupun dikonsumsi di tempat.

Selain melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi, anggota Polres Pasuruan Kota bersama personel gabungan juga memberikan imbauan kepada pengelola usaha agar mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku, khususnya terkait peredaran serta konsumsi minuman keras.

Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban serta menciptakan suasana Kota Pasuruan yang aman dan nyaman.

“Pada malam hari ini kita bersama Bapak Kapolres dan jajaran melaksanakan operasi untuk menjaga ketertiban. Kita melakukan pengecekan langsung di lapangan dan menemukan beberapa minuman keras yang jelas melanggar ketentuan yang berlaku di Kota Pasuruan, terlebih apabila dikonsumsi di tempat,” ujar Adi Wibowo.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berkaitan dengan peredaran minuman keras. Menurutnya, setiap pelaku usaha wajib menjalankan kegiatan sesuai dengan perizinan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo mengatakan, kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan bersama Pemerintah Kota Pasuruan sebagai langkah penegakan aturan sekaligus upaya preventif untuk mencegah dampak negatif akibat peredaran dan konsumsi minuman keras.

“Pada malam hari ini kita berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Pasuruan. Kita ketahui bersama bahwa Kota Pasuruan memiliki aturan yang melarang peredaran minuman keras. Untuk itu, kita melaksanakan penertiban sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo.

Kapolres menambahkan, penertiban dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran minuman keras yang berpotensi membahayakan masyarakat. Kepolisian juga mengantisipasi berbagai dampak yang dapat timbul akibat konsumsi minuman keras, termasuk gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.

“Kegiatan ini juga sebagai langkah antisipasi agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban akibat konsumsi minuman keras yang tidak diketahui kandungan maupun tingkat keamanannya,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara sinergis bersama pemerintah daerah dan instansi terkait sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Pasuruan.

Operasi gabungan tersebut diharapkan dapat menjawab keresahan masyarakat, ulama, dan tokoh masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Melalui sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat, pengawasan serta penertiban terhadap peredaran minuman keras diharapkan dapat terus diperkuat guna mewujudkan Kota Pasuruan yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Trending