Berita
Polda Jatim Tetapkan dan Tahan Tersangka Arisan MeAow, Enam Pelapor Mengaku Rugi Rp 4,07 Miliar

SURABAYA – Polda Jawa Timur menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan berkedok arisan MeAow.
Tersangka berinisial MCL, seorang perempuan, telah ditangkap dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Jatim pada Kamis (5/11/2026).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim melaksanakan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.
“Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan berkedok Arisan MeAow. Terhadap yang bersangkutan juga telah dilakukan penangkapan dan penahanan,” ujar Kombes Pol Abast.
Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi yang ditangani penyidik, terdapat enam orang pelapor dengan total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp4.075.221.000 atau sekitar Rp4,07 miliar.
Menurut Kombes Pol Abast, perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan arisan yang menawarkan sejumlah skema, antara lain arisan menurun, takeover, overslot, flat, hingga dana pinjaman.
Dalam pelaksanaannya, para peserta menyetorkan sejumlah dana melalui transfer rekening. Namun, berdasarkan laporan para korban, dana yang seharusnya diterima saat jatuh tempo tidak dibayarkan sebagaimana yang diperjanjikan.
“Penyidik masih terus mendalami rangkaian transaksi keuangan dan penggunaan dana yang berkaitan dengan perkara ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat,” jelas Kombes Pol Abast.
Ia menambahkan, hingga saat ini penyidik baru menetapkan satu orang tersangka. Namun, pengembangan perkara masih terus dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.
Terkait perkara tersebut, tersangka disangkakan melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sesuai ketentuan pidana yang berlaku.
Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran arisan maupun kegiatan penghimpunan dana yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kejelasan pengelolaan dana, memahami risiko, serta tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ujar Kombes Pol Abast.
Selain itu, masyarakat yang merasa dirugikan dalam kegiatan Arisan MeAow dan belum menyampaikan laporan diimbau untuk menghubungi penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dengan membawa dokumen atau bukti transaksi yang relevan.
Polda Jatim menegaskan bahwa penanganan perkara ini terus dilakukan secara profesional, transparan sesuai ketentuan hukum, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Komitmen kami adalah memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti, sehingga perkara ini dapat diungkap secara menyeluruh,” pungkas Kombes Pol Abast. (*)
Berita
Polisi Bertindak Tegas, Belasan Motor Terjaring Penertiban Balap Liar

PASURUAN KOTA – Dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota melaksanakan penertiban terhadap aktivitas balap liar di kawasan Jalan Veteran, Kota Pasuruan, Sabtu (7/11/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., bersama personel Satlantas Polres Pasuruan Kota.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar maupun pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 16 unit sepeda motor berhasil diamankan oleh personel Satlantas Polres Pasuruan Kota untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengendara maupun masyarakat.
“Penertiban ini kami laksanakan sebagai upaya preventif sekaligus penegakan hukum terhadap aktivitas balap liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kami tidak ingin jalan raya disalahgunakan untuk kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Amrullah.

Lebih lanjut, Kasatlantas menyampaikan bahwa dalam kegiatan penertiban tersebut ditemukan beberapa pengendara yang masih berstatus sebagai pelajar. Menyikapi hal tersebut, Satlantas Polres Pasuruan Kota akan mengedepankan langkah-langkah edukatif melalui sosialisasi dan pembinaan kepada para pelajar agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keselamatan maupun merugikan kepentingan umum, termasuk aksi balap liar.
“Kami akan melakukan langkah-langkah sosialisasi dan pembinaan kepada para pelajar, baik melalui pendekatan edukatif maupun koordinasi dengan pihak sekolah. Kami berharap generasi muda dapat lebih memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas serta tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.
Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas putra-putrinya, khususnya pada malam hingga dini hari. Peran keluarga dan lingkungan pendidikan dinilai penting dalam membentuk kesadaran serta kedisiplinan generasi muda dalam berlalu lintas.
Langkah penertiban tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Warga mengapresiasi kehadiran personel kepolisian yang melakukan penindakan terhadap aktivitas balap liar, khususnya di kawasan Jalan Veteran yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Salah seorang warga menyampaikan apresiasinya atas langkah yang dilakukan Satlantas Polres Pasuruan Kota.
“Alhamdulillah, kami sangat mendukung kegiatan penertiban seperti ini. Dengan adanya patroli dan penindakan dari kepolisian, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman. Semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan agar tidak ada lagi balap liar yang mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya.
Satlantas Polres Pasuruan Kota menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli, pengawasan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Melalui langkah tersebut, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi wujud komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik serta mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas demi kepentingan bersama.
Berita
Polresta Malang Kota Petakan Wilayah Rawan Bencana, 357 Personel Gabungan Disiagakan

MALANG KOTA – Mengantisipasi lonjakan potensi bencana hidrometeorologi selama musim hujan, Polresta Malang Kota Polda Jatim memperkuat mitigasi dengan memetakan wilayah rawan di lima kecamatan.
Langkah taktis ini diperkuat melalui Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana yang diikuti 357 personel gabungan TNI, Polri, Pemkot Malang, BPBD, serta relawan di Lapangan Buring, Kedungkandang, Jumat (6/11/2026).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo PS, menegaskan bahwa apel ini merupakan sarana konsolidasi lintas instansi untuk menyatukan kesiapan personel dan memastikan langkah penanganan yang cepat saat terjadi bencana fisik maupun dampak kesehatan.
“Intensitas hujan mulai meningkat. Seluruh unsur harus saling berkoordinasi erat dan memantau perkembangan situasi cuaca secara berkelanjutan di wilayah Kota Malang,” ujar Kombes Danang.
Karakteristik perkotaan membuat Malang Kota rawan terhadap genangan air yang mengganggu lalu lintas. Sebagai langkah antisipasi, BPBD telah menyusun peta kerawanan hingga tingkat kelurahan.
Data ini terus diperbarui dengan mempertimbangkan perubahan lingkungan, saluran drainase, serta proyek infrastruktur. Sejumlah kawasan di Kecamatan Lowokwaru dan Kedungkandang menjadi perhatian utama, khususnya wilayah di sepanjang aliran sungai.
Kombes Pol Danang meminta sinergi berjenjang dari tingkat kelurahan hingga kecamatan diperkuat. Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas wajib aktif bertukar informasi.
Untuk mempercepat penanganan kedaruratan, posko terpadu akan langsung didirikan di lokasi kejadian secara on the spot.
Selain ancaman banjir dan tanah longsor, Kombes Pol Danang juga mengingatkan potensi lonjakan penyakit lingkungan musim hujan, seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) dan diare.
“Evaluasi kejadian tahun lalu harus menjadi dasar peningkatan mitigasi. Kesiapsiagaan adalah tanggung jawab bersama, dan keselamatan masyarakat Kota Malang tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (*)
Berita
Subuh Keliling di Surabaya, Kapolda Jatim Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian dan memperkuat peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.
Ajakan tersebut disampaikan saat Kapolda Jatim melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (Suling) bersama masyarakat di Masjid Al-Hidayah, Jalan Ketintang Baru 15, Gayungan, Surabaya, Sabtu (7/11/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi langsung antara Polri dengan masyarakat, sejalan dengan semangat program Polisi Bersama Masyarakat yang digaungkan Kapolri.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jatim menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan langkah penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga.
“Persoalan narkoba ini sudah sangat mengkhawatirkan. Kita tidak bisa bekerja sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat. Jangan sampai narkoba yang awalnya kita anggap jauh, ternyata sudah masuk ke lingkungan bahkan keluarga kita sendiri,” ujar Irjen Pol Dekananto.
Kapolda Jatim juga menyoroti ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang masih menjadi tantangan serius, termasuk di sejumlah wilayah Jawa Timur.
Ia mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penyalahgunaan narkotika, termasuk potensi penggunaan rokok elektrik atau vape sebagai media konsumsi zat terlarang.
Menurut Kapolda Jatim, keluarga memiliki peran penting dalam membangun kesadaran dan memberikan perlindungan kepada anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Karena itu, ia mengajak para orang tua untuk meningkatkan komunikasi dan pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak, sekaligus mendorong masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolda Jatim menegaskan bahwa upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba merupakan bagian penting dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
Selain menyampaikan pesan pencegahan narkoba, Kapolda Jatim juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun institusi Polri yang profesional, berintegritas, dan semakin dekat dengan masyarakat.
Ia mengingatkan seluruh personel kepolisian agar senantiasa mengedepankan pelayanan yang humanis, menjaga kepercayaan publik, serta tidak menyalahgunakan kewenangan dalam pelaksanaan tugas.
“Saya selalu mengingatkan seluruh anggota, ambil hati masyarakat, jangan ambil harta masyarakat. Jika ada anggota yang melakukan tindakan meresahkan, silakan laporkan. Saya akan tindak tegas,” tegasnya.
Kapolda Jatim juga menyampaikan keterbukaannya terhadap kritik, masukan, maupun laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda turut menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat pelayanan maupun sikap anggota kepolisian yang belum memenuhi harapan masyarakat.
Melalui kegiatan Subuh Keliling, Kapolda Jatim berharap hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat, sekaligus memperkuat kepedulian bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Semangat tersebut sejalan dengan JOGO OMAH, yang menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketenteraman lingkungan sebagai tanggung jawab bersama.
Dengan sinergi yang semakin kuat, diharapkan masyarakat dan kepolisian dapat bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (*)
-
Berita2 bulan agoPolice Go To School, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Siswa SMKN 1 Pasuruan tentang Keselamatan Berkendara
-
Berita2 bulan agoKepolisian Udara Polri Perkuat Dukungan Kemanusiaan dalam Operasi Damai Cartenz 2026
-
Berita1 bulan agoTanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Hadir Beri Edukasi Lalu Lintas di TK Al Hidayah
-
Berita2 bulan agoDitpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8
-
Berita2 bulan agoHari Jadi ke-78 Polwan RI, Kapolda Jatim: Polwan Harus Profesional dan Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
-
Berita2 bulan agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Gandeng Komunitas Ojol dalam Bakti Kesehatan HUT Lalu Lintas ke-71
-
Berita1 bulan agoLima Personel Polda Jatim Siap Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
-
Berita2 bulan agoSatpolair Polres Pasuruan Kota Tindak Penggunaan Jaring Trawl, Seorang Nelayan Diamankan
