Connect with us

Berita

Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi, 910 Tabung Diamankan

Published

on

TANGERANG – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi dengan cara memindahkan isinya ke tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kg dan 50 kg di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu (16/9/2026) setelah penyidik mendapat informasi terkait praktik pemindahan LPG subsidi tersebut. Dari dua lokasi, petugas mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan serta 910 tabung LPG.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengatakan, barang bukti yang diamankan terdiri dari 560 tabung LPG 3 kg, 12 tabung LPG 5,5 kg, 318 tabung LPG 12 kg, dan 20 tabung LPG 50 kg. Selain itu, turut diamankan 35 regulator modifikasi, empat mobil, dan dua timbangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial E alias HB,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh Irhamni dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).

Brigjen Pol. Irhamni menjelaskan, tersangka memperoleh LPG 3 kg subsidi dari warung, toko kelontong, dan pangkalan untuk kemudian dipindahkan ke tabung nonsubsidi menggunakan regulator yang telah dimodifikasi. Untuk mengisi satu tabung 12 kg diperlukan isi dari empat tabung 3 kg, sedangkan tabung 50 kg membutuhkan 17 tabung 3 kg.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. Kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp159,6 juta.

“Dittipidter Bareskrim Polri berkomitmen terus melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan barang subsidi agar subsidi pemerintah tepat sasaran dan diterima masyarakat yang berhak,” tegas Irhamni.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM maupun gas bersubsidi kepada kepolisian terdekat.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sinergi Tanpa Sekat, Polres Ngawi Gelar Pojok Kamtibmas Bersama Warga

Published

on

NGAWI — Komitmen mewujudkan konsep “Polisi Bersama Masyarakat” terus dibuktikan oleh Polres Ngawi Polda Jatim. Melalui Satbinmas, Polres Ngawi turun langsung membaur dengan warga dalam kegiatan dialogis Pojok Kamtibmas di tengah keramaian Pasar Jadoel, kawasan Taman Wisata Tawun, Kecamatan Kasreman, Minggu (11/10/2026).

Dimulai sejak pukul 07.00 WIB, kegiatan ini menjadi panggung interaksi dua arah tanpa sekat antara aparat kepolisian, pedagang tradisional, hingga pengunjung pasar.

Kehadiran Polisi di tengah pasar jadoel ini tidak hanya untuk memantau keamanan, melainkan untuk mendengar langsung keluh kesah, menyerap aspirasi, dan berdiskusi santai mengenai situasi lingkungan.

Dalam suasana kekeluargaan tersebut, personel Satbinmas mengajak masyarakat untuk tidak lagi menjadi objek keamanan, melainkan subjek yang aktif dan mandiri dalam menjaga ketertiban lingkungan masing-masing.

Agenda serap aspirasi ini terasa semakin solid dengan kehadiran Wakil Bupati Ngawi Dr. Dwi Rianto Jatmiko, M.H., M.Si., yang mendampingi Kasat Binmas Polres Ngawi AKP Agus Purwanto, S.E., Kapolsubsektor Kasreman Iptu Taufik Kasana, serta KBO Satbinmas Iptu Agus Muryono.

Untuk memperkuat kolaborasi tersebut, petugas juga mengedukasi warga mengenai pemanfaatan layanan Call Center Polri 110.

Fasilitas bebas pulsa ini disosialisasikan sebagai alat komunikasi cepat agar masyarakat dapat melaporkan potensi gangguan keamanan secara real-time, sekaligus menjadi bukti bahwa polisi selalu siap sedia di garis depan saat dibutuhkan warga.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas AKP Agus Purwanto, S.E., menegaskan bahwa Pojok Kamtibmas merupakan implementasi nyata dari pelayanan kepolisian yang humanis dan berbasis kemitraan masyarakat.

“Keamanan wilayah tidak akan maksimal jika hanya mengandalkan kepolisian. Polisi dan masyarakat adalah mitra sejajar. Melalui ruang dialog seperti Pojok Kamtibmas ini, kita bersama-sama membangun kepekaan dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan,” ujar AKP Agus Purwanto.

Di akhir dialog, ia kembali mengingatkan warga untuk memanfaatkan saluran komunikasi yang ada demi kepentingan bersama.

“Jangan ragu memanfaatkan Call Center 110. Jika melihat hal yang mencurigakan, segera laporkan. Sinergi yang kuat antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama untuk menjaga Kabupaten Ngawi agar tetap aman, nyaman, dan damai,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Madiun Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat Lewat Program Sambang dan Aksi Sosial

Published

on

KOTA MADIUN – Komitmen “Polisi Bersama Masyarakat” terus diwujudkan secara nyata oleh Polres Madiun Kota Polda Jatim melalui aksi-aksi humanis yang menyentuh langsung kehidupan warga.

Salah satu implementasi konkritnya ditunjukkan oleh jajaran Polsek Taman yang turun langsung membaur, berdialog, sekaligus berbagi dengan warga di lingkungan Kelurahan Kuncen, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Aksi sambang warga yang berlangsung hangat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Taman AKP Yulis Hary Rahmanto Maliki, S.H., M.H., bersama Kanit Binmas AKP Winarno dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuncen Aipda Yudhya Pratita Utama.

Kehadiran para personel kepolisian di gang-gang pemukiman warga ini meruntuhkan sekat pembatas. Polisi tidak sekadar datang untuk berpatroli formal, melainkan duduk bersama warga, mendengarkan cerita sehari-hari, serta menyalurkan bantuan sembako sebagai wujud gotong royong dan kepedulian antarsesama.

Momentum ini menjadi ruang komunikasi timbal balik yang setara untuk menjaga kondusivitas lingkungan berbasis komunitas.

Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama WP, melalui Kapolsek Taman AKP Yulis Hary Rahmanto Maliki, menegaskan bahwa esensi dari keamanan wilayah berakar pada kedekatan dan kepercayaan yang kuat antara Polri dan masyarakat.

“Polisi dan masyarakat adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam menjaga kamtibmas. Melalui ruang sambang ini, kami memposisikan diri sebagai mitra sejajar warga. Kami datang untuk menyerap langsung aspirasi, mendengar keluhan dari tingkat bawah, dan bersama-sama merumuskan solusi terbaik bagi lingkungan,” ujar AKP Yulis Hary.

Interaksi yang penuh kekeluargaan ini pun mendapat respons positif. Kehadiran jajaran Polsek Taman disambut dengan tangan terbuka oleh warga Kuncen.

Dialog dua arah yang tercipta menegaskan bahwa Polisi kini hadir bukan sebagai sosok yang ditakuti, melainkan sebagai sahabat tempat mengadu dan bagian integral dari solusi sosial di tengah masyarakat. (*)

Continue Reading

Berita

Polisi Bersama Masyarakat : Polres Mojokerto Fasilitasi Shelter Istirahat Gratis untuk Pengemudi Online

Published

on

MOJOKERTO – Polres Mojokerto Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pekerja ekonomi digital, termasuk komunitas ojek online (ojol), taksi online, hingga kurir di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Sebagai wujud nyata dukungan terhadap keselamatan kerja para mitra di jalan raya, Polres Mojokerto Polda Jatim meluncurkan sejumlah inovasi fasilitas. Salah satunya adalah pembangunan Station Police Kenanten.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, melalui Kasat Lantas AKP Bernardus Bagas Simarmata mengatakan, Station Police Kenanten tersebut dapat dimanfaatkan secara gratis oleh para pengemudi online sebagai tempat istirahat atau melepas lelah di sela-sela operasional mereka.

Tidak hanya itu, Polres Mojokerto Polda Jatim juga berfokus pada mitigasi kecelakaan di jalur rawan dengan membuat jalur penyelamat di tikungan Gotekan, Pacet.

Jalur ini dirancang khusus untuk mengantisipasi fatalitas kendaraan yang mengalami rem blong saat turun dari kawasan wisata atas.

AKP Bernardus Bagas Simarmata, menyampaikan bahwa keberadaan pekerja transportasi online bukan sekadar mitra pemenuh kebutuhan transportasi, melainkan bagian krusial dari ekosistem keamanan.

Disisi lain, AKP Bagas mengungkapkan, posisi dan hak ojol saat ini semakin kuat menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

“Regulasi tegas ini menetapkan pengemudi ojol, taksi online, dan kurir sebagai pekerja platform yang berhak atas jaminan sosial, kepesertaan BPJS Kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, serta pembagian pendapatan yang jauh lebih berkeadilan,” ujar AKP Bagas, Senin (12/10/2026).

Ia menilai, kebijakan anyar tersebut menjadi bentuk nyata keberpihakan negara terhadap kesejahteraan pengemudi online. Oleh karena itu, aturan ini wajib dikawal ketat di tingkat daerah agar seluruh manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh para mitra di lapangan.

AKP Bagas juga menekankan pentingnya peran pengemudi online sebagai “mata dan telinga” Polri di jalan raya.

Memiliki mobilitas tinggi serta jaringan sebaran yang luas hingga pelosok desa membuat mitra ojol menjadi aset strategis dalam mempercepat penyampaian informasi dini terkait isu Kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, hingga potensi gangguan keamanan.

Menutup penyataannya, AKP Bagas mengimbau kepada seluruh mitra ojol untuk senantiasa disiplin menggunakan atribut keselamatan berkendara yang lengkap demi keselamatan pribadi.

Ia juga mengajak komunitas transportasi online untuk selalu mengedepankan ruang dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap riak permasalahan di lapangan, alih-alih langsung menempuh jalur aksi demonstrasi. (*)

Continue Reading

Trending