Connect with us

Berita

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan 185 Ton Gula, 11 Tersangka Diamankan

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam proses pengiriman komoditas gula dari tiga pabrik gula di Jawa Timur.

Ketiga lokasi tersebut yakni Pabrik Gula Semboro, Kabupaten Jember; Pabrik Gula Jatiroto, Kabupaten Lumajang; dan Pabrik Gula Ngadirejo, Kabupaten Kediri.

Dari rangkaian perkara tersebut, total muatan gula yang diduga dialihkan mencapai 185 ton, dengan estimasi nilai kerugian perusahaan sekitar Rp3 miliar. Penyidik telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing di Mapolda Jatim, Jumat (16/10/2026).

Kombes Pol Abast mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, rangkaian peristiwa tersebut terjadi pada 27 September hingga 2 Oktober 2026.

“Modus yang kami dalami berkaitan dengan pengalihan pengiriman gula yang tidak sesuai dengan alamat tujuan sebagaimana tercantum dalam dokumen pengiriman atau delivery order,” ujar Kombes Pol Abast.

Menurutnya, para tersangka diduga memanfaatkan proses pencarian armada angkutan serta komunikasi dalam proses pengiriman untuk mengalihkan lokasi bongkar muatan.

“Muatan yang semestinya dikirim kepada penerima sesuai dokumen diduga dialihkan ke lokasi lain. Selanjutnya, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat,” jelasnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing menjelaskan, perkara tersebut terdiri atas tiga rangkaian kejadian.

Kasus pertama berkaitan dengan pengiriman gula dari PG Semboro, Jember, pada 27–28 September 2026. Sebanyak 110 ton gula diduga dialihkan dari tujuan pengiriman semestinya menuju sebuah gudang di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penyidik menduga salah seorang tersangka berinisial RK berperan dalam mengendalikan proses pengalihan muatan. Penyidik juga masih mendalami peran pihak-pihak lain yang berkaitan dengan proses pengiriman maupun penjualan kembali gula tersebut.

Kasus kedua terjadi dalam pengiriman gula dari PG Jatiroto, Lumajang, pada 28 September 2026. Sebanyak 35 ton gula yang seharusnya dikirim menuju Bandung diduga dialihkan ke wilayah Candi, Sidoarjo.

Dalam perkara tersebut, penyidik mendalami peran sejumlah tersangka yang diduga melakukan pengalihan tujuan pengiriman, pemindahan muatan, hingga penjualan kembali gula tersebut.

Kasus ketiga berkaitan dengan pengiriman gula dari PG Ngadirejo, Kediri, dalam rentang 28 September hingga 2 Oktober 2026. Sebanyak 40 ton gula yang semestinya dikirim menuju Sukabumi diduga dialihkan dan kemudian dipasarkan di sejumlah wilayah di Jawa Timur.

Kombes Pol Roy mengatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengetahui secara utuh peran masing-masing tersangka maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Penyidik masih mendalami bagaimana muatan yang semestinya sampai kepada penerima dapat dialihkan, siapa yang mengatur perubahan tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang menerima maupun menjual kembali muatan tersebut,” ujar Kombes Pol Roy.

Selain itu, penyidik juga melakukan penelusuran terhadap aliran dana dan komunikasi antarpihak untuk memperjelas konstruksi perkara.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain telepon seluler, uang yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana, serta satu unit mobil pikap Daihatsu Gran Max yang diduga digunakan dalam rangkaian pendistribusian muatan.

Polda Jawa Timur menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka maupun barang bukti tambahan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan Pasal 492 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, sesuai dengan peran dan konstruksi perbuatan masing-masing.

“Polda Jawa Timur akan menangani perkara ini secara profesional dan berdasarkan alat bukti. Penyidikan juga terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian perkara tersebut,” pungkas Kombes Pol Roy. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Silaturahmi dengan Ulama se-Jatim, Kapolri Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Published

on

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mendampingi kunjungan kerja Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam kegiatan Silaturahmi Kamtibmas Kapolri bersama Ulama se-Jawa Timur di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Sabtu (17/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, Pejabat Utama Mabes Polri, Pejabat Utama Polda Jawa Timur, para Kapolres jajaran Polda Jawa Timur, serta para ulama dan kiai dari berbagai wilayah di Jawa Timur.

Silaturahmi tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara Polri dan para ulama sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Timur.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan doa bersama untuk Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang berulang tahun ke-75 pada 17 Oktober 2026, serta doa bagi kelancaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang memasuki dua tahun masa pemerintahan.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa kunjungannya ke Polda Jawa Timur menjadi kesempatan untuk menjalin dan mempererat silaturahmi dengan para ulama, kiai, tokoh senior, serta jajaran Forkopimda Jawa Timur.

“Tujuan saya berkunjung ke Polda Jawa Timur tentunya untuk menjalin silaturahmi bersama ulama, para kiai, para sepuh, dan juga jajaran Forkopimda Jawa Timur,” ujar Jenderal Suyudi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga memohon doa dan dukungan para ulama serta seluruh elemen masyarakat agar Polri dapat menjalankan tugas secara optimal, khususnya dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian harus senantiasa mengedepankan penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kami memohon doa dan dukungan agar bisa melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, serta melakukan upaya-upaya penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah ini,” katanya.

Kapolri juga memberikan arahan kepada jajaran Polda Jawa Timur agar terus membangun kerja sama yang kuat, mulai dari tingkat pimpinan hingga personel di lapangan.

Menurutnya, sinergi dengan tokoh agama, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

Ia mengingatkan seluruh jajaran agar menjalankan tugas dengan semangat kebersamaan sesuai slogan Polri, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”.

“Kita menyadari bahwa polisi berasal dari masyarakat. Kita lahir untuk masyarakat, kita bekerja dengan tulus untuk masyarakat dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya di wilayah Jawa Timur,” tutur Kapolri.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga mengajak insan pers untuk terus berkontribusi melalui penyampaian informasi yang cepat dan positif. Ia turut membuka ruang bagi kritik, masukan, dan saran sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

“Kalau ada hal-hal yang dirasa menjadi gangguan ataupun pelayanan kita yang kurang maksimal, berikan masukan dan saran agar kita bisa lebih baik lagi dalam bekerja,” ujarnya.

Kapolri turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jawa Timur atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Menurutnya, sinergi antara Polri, ulama, pemerintah daerah, media, dan seluruh elemen masyarakat merupakan bagian penting dalam memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Melalui Silaturahmi Kamtibmas tersebut, komunikasi dan kolaborasi antara Polri dan para ulama diharapkan semakin kuat sehingga upaya menjaga kerukunan, persatuan, serta kondusivitas di Jawa Timur dapat terus terpelihara.

Continue Reading

Berita

Patroli Akhir Pekan Polsek Keboncandi, Tingkatkan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama akhir pekan, Polsek Keboncandi melaksanakan patroli di Jalan Raya Rangge, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan aktivitas masyarakat berlangsung aman dan lancar.

 

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Keboncandi melakukan pemantauan situasi di sepanjang jalur patroli guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban. Kehadiran petugas kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya pada akhir pekan.

 

Selain melakukan pemantauan, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan turut menjaga keamanan lingkungan. Sinergitas antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi wilayah yang tertib, aman, dan kondusif.

 

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo menegaskan bahwa patroli rutin merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kami terus meningkatkan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

 

Melalui patroli akhir pekan ini, Polsek Keboncandi berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan wilayah. Sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, partisipasi aktif warga diharapkan semakin memperkuat sinergitas dalam memelihara kamtibmas. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dapat menghubungi Call Center Polri 110.

Continue Reading

Berita

Patroli Dialogis Polsek Grati, Wujudkan Komitmen Polri Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Grati terus mengintensifkan patroli dialogis dengan menyapa masyarakat secara langsung. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 17 Oktober 2026, di Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, sebagai upaya menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Grati melaksanakan patroli sekaligus berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Melalui komunikasi yang humanis, petugas mengajak warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing.

 

Patroli dialogis ini juga menjadi sarana untuk mempererat sinergitas antara Polri dan masyarakat. Dengan membangun komunikasi yang terbuka, berbagai informasi maupun permasalahan yang berpotensi mengganggu kamtibmas dapat diketahui lebih dini sehingga dapat ditindaklanjuti secara tepat.

 

Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan faktor penting dalam menciptakan keamanan lingkungan.

 

“Melalui patroli dialogis, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” ujarnya.

 

Polsek Grati berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan preventif dan pendekatan humanis guna menjaga stabilitas keamanan wilayah. Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, diharapkan sinergitas yang terjalin semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Grati. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas.

Continue Reading

Trending