Berita
Sinergi Cegah Karhutla, Polres Bojonegoro Sisir Kawasan Rawan di Kedungadem

BOJONEGORO – Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur beserta jajarannya.
Untuk mengantisipasi hal itu,Polres Bojonegoro melalui Polsek Kedungadem bersama petugas Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tondomulo rutin menggelar patroli terpadu, menyisir area hutan yang dinilai rawan guna memastikan situasi tetap aman.
Tak hanya memantau pepohonan, petugas gabungan juga menyambangi warga yang beraktivitas di sekitar hutan. Pendekatan langsung ini dinilai lebih efektif untuk mengetuk kesadaran masyarakat.
Kapolsek Kedungadem, AKP Mat Suiswanto, mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berbahaya, tindakan itu jelas melanggar aturan hukum.
“Membakar lahan secara serampangan bisa merusak ekosistem dan habitat satwa. Kami juga minta warga tidak buang puntung rokok sembarangan. Kalau lihat ada asap atau titik api, tolong segera laporkan,” kata AKP Mat Suiswanto, Senin (14/9/2026).
Di tempat terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pengelola hutan dalam menjaga paru-paru bumi di wilayah Bojonegoro.
AKBP Yenni menambahkan, Polisi di lapangan sengaja mengedepankan cara-cara yang humanis saat berdialog dengan warga sekitar hutan.
“Kami ingin pesan-pesan pencegahan Karhutla ini benar-benar dipahami dan dijalankan atas kesadaran sendiri oleh masyarakat,” pungkas AKBP Yenni.
Namun demikian, Kapolres Bojonegoro mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan secara sengaja ataupun lalai akan ada sanksi hukum.
Hal itu lanjut AKBP Yenni merujuk pada Pasal 78 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang menyatakan bahwa pelaku pembakaran hutan dengan sengaja diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.
Selain itu, pelaku pembakaran hutan juga dapat dijerat Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dengan ancaman penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 10 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar. (*)
Berita
Polres Malang Libatkan Tim Dokkes, Menjaga Napas Para Penjinak Api Karhutla di Lereng Bromo

MALANG – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Polresta Malang Kota dan tim gabungan instansi terkait di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tidak melulu soal menjinakkan api.
Di balik perjuangan tersebut, Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Malang Polda Jatim turun langsung ke garis depan guna menjamin kondisi fisik para relawan dan petugas gabungan.
Aksi sigap ini menyasar Pos Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Di lokasi, tim medis bergerak cepat memberikan pemeriksaan fisik, mengobati luka ringan, serta menyuplai obat-obatan bagi personel yang mulai didera kelelahan ekstrem.
Selain itu, ribuan masker dibagikan secara merata guna meminimalisasi risiko ISPA akibat paparan asap pekat dan debu vulkanik di area kebakaran.
Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri melalui Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono, menegaskan bahwa perlindungan terhadap para petugas merupakan prioritas utama. Mengingat, medan yang mereka hadapi tergolong ekstrem dan berisiko tinggi.
Menurut AKP Budiono, petugas di lapangan bekerja dengan beban yang cukup berat di bawah kepungan asap. Oleh karena itu, kondisi kesehatan mereka wajib dipantau secara berkala.
“Tim Dokkes Polres Malang hadir untuk memberikan pengobatan langsung bagi yang terluka atau mengeluh sakit, sekaligus membagikan masker,”terang AKP Budiono, Selasa (15/9/2026).
Ia menambahkan, posko medis keliling ini sengaja disiagakan agar setiap kendala kesehatan di lapangan dapat diintervensi sedini mungkin sebelum berdampak fatal.Jika ada yang kelelahan atau cedera saat bertugas, penanganan bisa langsung dilakukan di tempat.
“Kami juga terus mengingatkan seluruh personel untuk tidak memaksakan diri dan segera mengambil jeda istirahat jika tubuh sudah memberi sinyal kelelahan,”tambah AKP Budiono.
Seperti diketahui, hingga Minggu (13/9/2026) siang, pertempuran melawan api di kawasan TNBTS masih terus berkobar.
Di beberapa titik, petugas gabungan terpaksa mengandalkan pemadaman manual menggunakan water sprayer dan hydrant portable. Akses yang terjal membuat area tersebut hanya bisa ditembus dengan motor trail atau berjalan kaki.
Saat ini, fokus tim terbagi antara pemadaman aktif dan proses pendinginan (cooling down). Beberapa wilayah seperti Blok Batengan, Blok Painem, dan Blok Kentongan kini sedang dalam tahap pembasahan intensif.
Kendala terbesar berada di Blok Painem, di mana titik api masih menyala di lereng curam yang mustahil dijangkau lewat jalur darat.
Menutup keterangannya, AKP Budiono mengimbau baik petugas maupun masyarakat di sekitar kawasan terdampak untuk memperketat protokol kesehatan mandiri, terutama saat kabut asap mulai menebal.
“Jangan sepelekan gejala ringan. Jika mulai merasakan sesak napas, pusing, mual, atau kelelahan ekstrem, segera hentikan aktivitas, menepi, dan datangi posko medis kami untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Berita
Perkuat Operasi SAR, Polri Evakuasi Dua Jenazah KM Virgo dengan Helikopter

JAKARTA – Polri kembali memperkuat penanganan kecelakaan KM Virgo Transport 8 dengan mengevakuasi dua jenazah korban menggunakan Helikopter Polri Dauphin AS 365 N3/P-3103 dari perairan selatan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (15/9/2026).
Evakuasi dilakukan setelah tim SAR gabungan menemukan dua jenazah yang berada di atas kapal tongkang yang ditarik Tugboat TCP 205. Helikopter Polri diberangkatkan dari Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menuju lokasi yang berjarak sekitar 80 nautical mile (NM) dari Banjarmasin.
Setibanya di lokasi, proses pengangkatan dua jenazah dilakukan menggunakan metode hoist dengan Basket Life dari kapal tongkang menuju helikopter. Proses tersebut dilakukan dengan memperhatikan kondisi cuaca dan keselamatan penerbangan maupun personel.
Kedua jenazah kemudian dibawa menuju Bandara Syamsudin Noor untuk selanjutnya diserahkan kepada Tim DVI Polri dan pihak terkait guna proses penanganan serta identifikasi lebih lanjut.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dukungan Polri dalam operasi SAR dilakukan secara terpadu, mulai dari pencarian di laut hingga evakuasi korban yang ditemukan.
“Polri terus memberikan dukungan penuh dalam operasi pencarian dan pertolongan KM Virgo Transport 8. Ketika korban ditemukan, Polri juga menyiapkan kemampuan evakuasi, termasuk melalui dukungan helikopter, agar korban dapat segera dibawa untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Berdasarkan data perkembangan operasi SAR terakhir hingga Pukul 09.00 WITA Hari Selasa (15/9/2026), sebanyak 114 orang dari total 243 orang yang berada di dalam KM Virgo Transport 8 telah ditemukan, terdiri dari 108 orang dalam kondisi selamat dan enam orang meninggal dunia. Sementara itu, sebanyak 129 orang lainnya masih dalam pencarian.
Trunoyudo menegaskan, Polri bersama Basarnas dan seluruh unsur SAR terus melakukan pencarian dengan mengoptimalkan dukungan kapal maupun udara.
“Operasi SAR masih terus berlangsung. Polri bersama Basarnas dan seluruh potensi SAR terus melakukan penyisiran untuk menemukan korban yang masih dalam pencarian. Setiap korban yang ditemukan akan segera ditangani dan dievakuasi sesuai kondisi di lapangan,” katanya.
Selain dukungan udara, Korpolairud Baharkam Polri juga mengerahkan KP Laksmana-7012, KP Manyar-5003 dan KP Ibis-6001 untuk memperkuat penyisiran di wilayah perairan sekitar lokasi kejadian. Dukungan udara dan laut tersebut dilakukan bersama unsur SAR lainnya dengan tetap memperhatikan kondisi gelombang dan keselamatan personel.
Polri memastikan dukungan terhadap operasi SAR KM Virgo Transport 8 akan terus dilakukan hingga seluruh proses pencarian dan penanganan korban dapat dioptimalkan.
Berita
Kapolda Jawa Timur Tekankan Semangat Jogo Jatim untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari Eksploitasi

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengajak masyarakat berani bersuara dan melaporkan segala bentuk kekerasan seksual, eksploitasi perempuan dan anak, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penegasan ini disampaikan saat membuka kampanye Rise and Speak bertema “Berani Bicara Selamatkan Sesama” di Surabaya, Selasa (15/9/2026).
Menurut Irjen Nanang, tingginya mobilitas Jawa Timur sebagai pusat ekonomi dan pariwisata berbanding lurus dengan potensi kerawanan sosial. Oleh karena itu, filosofi “Jogo Jatim” harus bertransformasi dari sekadar menjaga keamanan fisik menjadi pelindung ruang publik yang aman dan inklusif.
“Jangan pernah menjadi penonton ketika melihat sesama kesulitan. Jangan diam saat menyaksikan ketidakadilan. Satu suara yang berani dapat menyelamatkan satu kehidupan,” tegas Irjen Nanang.
Ia menambahkan, keberanian warga untuk melapor sangat krusial guna memutus rantai intimidasi dan trauma yang dialami korban. Untuk itu, Irjen Nanang merangkul institusi keluarga, sekolah, pelaku usaha, hingga komunitas digital untuk membangun ekosistem yang saling peduli.
Sebagai komitmen nyata perlindungan korban, Polda Jatim kini memaksimalkan fungsi Direktorat Reserse PPA dan PPO sebagai garda terdepan pengaduan masyarakat.
“Jadilah generasi yang berani bersuara tetapi tetap santun, berani bertindak bijaksana, dan membela kebenaran dengan menjunjung nilai kemanusiaan,” pungkas Irjen Nanang. (*)
-
Berita1 minggu agoHari Jadi ke-78 Polwan RI, Kapolda Jatim: Polwan Harus Profesional dan Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
-
Berita13 jam agoHUT Lantas ke-71, Satlantas Polres Pasuruan Kota Sambangi Purnawirawan IPTU Abadi
-
Berita6 hari agoBrimob Polda Jatim Bangun Mako Kompi di Pasuruan, Perkuat Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Masyarakat
-
Berita3 hari agoCegah Kriminalitas, Polsek Rejoso Intensifkan Patroli dan Sambangi Satpam
-
Berita5 hari agoKapolri ke Pengusaha: Jadikan Buruh Aset, Mitra, dan Keluarga Perusahaan
-
Berita2 hari agoSatlantas Pasuruan Kota Pasang Banner di Jalur Rawan Laka, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan
-
Berita5 hari agoKapolres Kediri Ingatkan Sanksi Berat Bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan
-
Berita5 hari ago
Sinergi Polri dan Petani, Bhabinkamtibmas Desa Rowogempol Kawal Produktivitas Lahan Jagung
