Berita
Bhayangkara Sprint Rally 2026 Pasuruan Sukses Digelar, Ryan Nirwan Raih Juara Umum

PASURUAN – Kejuaraan Nasional Bhayangkara Sprint Rally 2026 Putaran 3 resmi berakhir setelah berlangsung selama dua hari, 29–30 Agustus 2026, di Sirkuit Horse Racing Ki Ageng Astro Joyo, Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Seluruh rangkaian kejuaraan berlangsung aman dan lancar dengan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Penutupan kejuaraan ditandai dengan penyerahan penghargaan kepada para pembalap yang berhasil meraih posisi terbaik. Penghargaan diserahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., setelah seluruh rangkaian perlombaan selesai digelar.
Dalam kejuaraan tersebut, Ryan Nirwan dari Toyota Gozo Racing berhasil meraih juara umum. Prestasi tersebut sekaligus melanjutkan catatan positif Ryan yang sebelumnya juga menjadi juara pada 2025.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, suksesnya penyelenggaraan Bhayangkara Sprint Rally 2026 Putaran 3 menunjukkan bahwa olahraga otomotif dapat menjadi ruang positif untuk membangun sportivitas, kebersamaan, sekaligus memperkuat kemitraan antara kepolisian, komunitas otomotif dan masyarakat.
“Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar. Kami mengapresiasi para peserta, panitia, IMI, komunitas otomotif serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini,” kata Kombes Pol Jules, Senin (31/8/2026).
Menurut Kombes Pol Jules, semangat sportivitas yang ditunjukkan para pembalap di lintasan juga diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama membangun kesadaran tertib dan keselamatan berlalu lintas.
“Semangat sportivitas yang ditunjukkan di lintasan tentunya juga harus menjadi bagian dari budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Kompetisi dilakukan di tempat yang memang disiapkan untuk itu, sedangkan di jalan raya keselamatan harus selalu menjadi prioritas,” tegasnya.
Ketua Panitia Penyelenggara Kejurnas Bhayangkara Sprint Rally 2026 Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan, kejuaraan tersebut merupakan hasil kolaborasi Polda Jawa Timur bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Gazpoll Racing Team.
Menurutnya, Bhayangkara Sprint Rally tidak hanya menjadi ajang kompetisi bagi para pembalap, tetapi juga menjadi sarana memperkuat sinergi kepolisian dengan komunitas otomotif dan berbagai elemen masyarakat.
“Kami berharap melalui kegiatan ini sinergi dengan komunitas dan masyarakat semakin kuat sehingga bersama-sama dapat menjaga situasi keamanan yang kondusif,” kata Kombes Pol Bimo.
Ia juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti kejuaraan serta memberikan ucapan selamat kepada para pemenang.
“Selamat kepada para pemenang dari berbagai kelas. Saya juga mengucapkan selamat kepada Ryan Nirwan yang kembali meraih hasil terbaik setelah sebelumnya juga menjadi juara pada 2025,” ujarnya.
Bhayangkara Sprint Rally 2026 Putaran 3 diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Pulau Jawa, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Utara hingga Sumatera Selatan.
Persaingan berlangsung ketat di berbagai kelas yang diperlombakan. Para pembalap harus menaklukkan karakter lintasan Pasuruan yang didominasi debu dan pasir serta mengalami perubahan kondisi seiring berlangsungnya setiap Special Stage (SS).
Bagi Ryan Nirwan, keberhasilan menjadi juara tidak diraih dengan mudah. Ia mengaku sempat tertinggal pada SS pertama sebelum bersama tim melakukan sejumlah penyesuaian terhadap performa kendaraan.
“Balapan kali ini banyak dramanya dan cukup menegangkan buat saya dan tim. Di SS pertama kami tertinggal cukup jauh dan sempat berada di posisi ketiga,” ujar Ryan.
Performa Ryan kemudian meningkat hingga momentum penentu terjadi pada SS keempat. Ia berhasil mencatatkan waktu tercepat dan membalikkan posisi untuk meraih kemenangan.
“Alhamdulillah di SS keempat kami berhasil menjadi yang tercepat dengan gap yang cukup besar. Dari sebelumnya berada di posisi kedua, akhirnya kami bisa membalikkan keadaan dan kembali menjadi juara di seri ketiga ini,” katanya.
Ryan menilai karakter lintasan Pasuruan memberikan tantangan tersendiri karena kondisinya terus berubah selama perlombaan.
“Di Pasuruan karakter tanahnya debu dan pasir. Dengan kondisi panas dan kering, semakin banyak mobil yang lewat, kondisi lintasan juga semakin berubah. Itu menjadi tantangan tersendiri bagi para pembalap,” ujarnya.
Ia pun memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Bhayangkara Sprint Rally 2026 dan berharap kejuaraan serupa dapat terus dilaksanakan.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolda dan seluruh penyelenggara. Bagi kami pembalap, lintasan ini sangat menantang. Saya berharap event seperti ini bisa terus ada dan semakin banyak track baru yang bisa digunakan,” kata Ryan.
Dengan berakhirnya seluruh rangkaian perlombaan dan penyerahan penghargaan kepada para pemenang, Bhayangkara Sprint Rally 2026 Putaran 3 resmi ditutup.
Ajang tersebut diharapkan tidak hanya melahirkan prestasi di dunia otomotif nasional, tetapi juga memperkuat sportivitas, kebersamaan dan kemitraan antara Polri dengan komunitas serta masyarakat, sekaligus membawa pesan bahwa keselamatan dan tertib berlalu lintas harus tetap menjadi prioritas bersama. (*)
Berita
Matangkan Program POLIRAN, Polda Jatim Siapkan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Ketahanan Pangan dan Bank Sampah

SURABAYA – Polda Jawa Timur terus mematangkan program Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN) sebagai salah satu upaya mendorong pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan produktif yang memanfaatkan potensi lingkungan dan ekonomi lokal.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim meninjau langsung persiapan program tersebut di Kampung Wisata Ondomohen, kawasan Ondomohen Magersari Gang V, Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Kamis (22/10/2026).
Peninjauan dilakukan untuk melihat potensi wilayah sekaligus mematangkan konsep pelaksanaan program sebelum nantinya diimplementasikan.
Kampung Wisata Ondomohen dipilih sebagai salah satu lokasi karena memiliki potensi pengembangan kegiatan produktif masyarakat yang dapat dipadukan dengan pengelolaan lingkungan dan ekonomi kreatif.
Melalui POLIRAN, Polda Jatim merancang kolaborasi pemberdayaan masyarakat yang memadukan sejumlah sektor, antara lain ketahanan pangan melalui pertanian perkotaan (urban farming) serta pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi melalui bank sampah.
Program tersebut diarahkan untuk memberikan ruang produktif sekaligus membekali masyarakat, khususnya warga yang belum memiliki pekerjaan tetap, dengan keterampilan yang dapat dikembangkan menjadi aktivitas ekonomi secara berkelanjutan.
Selain mendukung ketahanan pangan, pengembangan bank sampah juga diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi dari pengelolaan sampah.
Polda Jatim berharap POLIRAN tidak berhenti pada kegiatan yang bersifat seremonial, tetapi dapat berkembang menjadi model pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait sesuai bidang dan kewenangannya.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Jatim dan jajaran juga berinteraksi dengan masyarakat setempat untuk melihat secara langsung potensi yang dapat dikembangkan serta menyerap masukan warga sebagai bagian dari pematangan program.
Melalui POLIRAN, Polda Jatim berupaya mendorong kehadiran Polri yang tidak hanya berorientasi pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga membangun kemitraan serta mendukung tumbuhnya kegiatan produktif di tengah masyarakat. (*)
Berita
Kapolresta Sidoarjo Gelar Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi dan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

SIDOARJO – Untuk mewujudkan kehadiran langsung Polri di tengah masyarakat, Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra menggelar tatap muka dan silaturahmi bersama warga Desa Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo, pada Rabu (21/10/2026).
Pertemuan yang dihadiri oleh Forkopimka setempat tersebut menjadi momentum penting untuk memperkenalkan diri sekaligus mempererat komunikasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Bobby A. Condroputra menyampaikan sejumlah imbauan strategis kepada warga.
Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain urgensi menjaga ruang publik agar tetap aman dan nyaman, mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba, serta berkomitmen bersama dalam mencegah perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya.
Kapolresta Sidoarjo juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan kemudahan bagi masyarakat untuk melapor ke pihak berwajib.
“Partisipasi aktif warga adalah kunci utama dalam mendukung upaya pencegahan gangguan keamanan di lingkungan masing-masing,” ujar AKBP Bobby.
Sebagai langkah konkret, kepolisian kembali menyosialisasikan layanan hotline 110. Fasilitas bebas pulsa ini dapat dimanfaatkan masyarakat kapan saja untuk melaporkan gangguan kamtibmas atau saat membutuhkan bantuan darurat dari kepolisian.
“Melalui ruang dialog langsung seperti ini, kami berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin solid. Dengan begitu, setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi dan diselesaikan bersama demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Sidoarjo,” pungkasnya. (*)
Berita
Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka

SIDOARJO – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Aman Guntoro menjelaskan, petugas awalnya mengamankan tujuh orang yang berada di lokasi untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik menetapkan dua orang berinisial EPPS dan SO sebagai tersangka.
“Petugas mengamankan 1.820 tabung LPG, terdiri atas 1.187 tabung ukuran 3 kilogram, 583 tabung ukuran 12 kilogram, dan 50 tabung ukuran 50 kilogram, baik dalam kondisi berisi maupun kosong,” ujar Kombes Pol Aman Gontoro.
Selain ribuan tabung LPG, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa empat unit kendaraan roda empat, 53 selang regulator, dua timbangan digital, serta satu kardus segel tabung LPG berbagai ukuran.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, aktivitas ilegal tersebut diduga telah berlangsung sejak Juni hingga Oktober 2026.
Dari lokasi tersebut, para pelaku diperkirakan mampu memproduksi rata-rata 2.400 tabung LPG ukuran 12 kilogram dan 40 tabung ukuran 50 kilogram setiap bulan.
LPG hasil pemindahan isi tabung secara ilegal tersebut diduga dipasarkan di sejumlah wilayah di Jawa Timur hingga luar Pulau Jawa, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berdasarkan perhitungan sementara penyidik, dengan asumsi aktivitas tersebut telah berlangsung selama empat bulan penuh, potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan subsidi diperkirakan mencapai Rp2.149.440.000 atau sekitar Rp2,1 miliar.
Nilai tersebut masih berupa estimasi dan akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, menegaskan bahwa pengungkapan kasus di Sidoarjo tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan LPG bersubsidi agar distribusinya tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menyampaikan, secara nasional Dittipidter Bareskrim Polri telah menangani sekitar 777 kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi dengan jumlah tersangka sekitar 600 orang.
“Gas LPG bersubsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi. Seharusnya subsidi ini tepat sasaran, tetapi faktanya masih ada oknum yang menyalahgunakannya demi keuntungan pribadi,” kata Brigjen Irhamni.
Ia menambahkan, penyidik juga akan mendalami kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang mendukung.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menegaskan Polda Jatim mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Dittipidter Bareskrim Polri terhadap penyalahgunaan LPG bersubsidi.
“Pengawasan terhadap distribusi barang bersubsidi sangat penting karena LPG bersubsidi merupakan hak masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Penyalahgunaan distribusi dapat merugikan masyarakat dan mengganggu ketepatan sasaran program pemerintah,” ujar Kombes Pol. Abast.
Ia juga mengajak masyarakat turut berperan dalam mengawasi distribusi LPG bersubsidi di lingkungannya.
“Kami mengimbau masyarakat membeli LPG melalui pangkalan resmi dan segera melaporkan kepada kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun distribusi yang tidak sesuai ketentuan,” pungkas Kombes Pol. Abast.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing tersangka, asal-usul pasokan LPG, mekanisme pemindahan isi tabung, aliran hasil kejahatan, serta jaringan distribusi yang berkaitan dengan perkara tersebut. (*)
-
Berita1 bulan agoPolice Go To School, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Siswa SMKN 1 Pasuruan tentang Keselamatan Berkendara
-
Berita3 minggu agoTanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Hadir Beri Edukasi Lalu Lintas di TK Al Hidayah
-
Berita1 bulan agoDitpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8
-
Berita1 bulan agoHari Jadi ke-78 Polwan RI, Kapolda Jatim: Polwan Harus Profesional dan Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
-
Berita1 bulan agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Gandeng Komunitas Ojol dalam Bakti Kesehatan HUT Lalu Lintas ke-71
-
Berita1 bulan agoSatpolair Polres Pasuruan Kota Tindak Penggunaan Jaring Trawl, Seorang Nelayan Diamankan
-
Berita1 bulan agoJaga Keselamatan Pelayaran, Satpolair Polres Pasuruan Kota Intensifkan Patroli Perairan Dan Edukasi Nelayan
-
Berita1 bulan agoSatlantas Pasuruan Kota Pasang Banner di Jalur Rawan Laka, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan