Connect with us

Berita

Bhayangkara Sprint Rally 2026 Pasuruan Sukses Digelar, Ryan Nirwan Raih Juara Umum

Published

on

PASURUAN – Kejuaraan Nasional Bhayangkara Sprint Rally 2026 Putaran 3 resmi berakhir setelah berlangsung selama dua hari, 29–30 Agustus 2026, di Sirkuit Horse Racing Ki Ageng Astro Joyo, Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Seluruh rangkaian kejuaraan berlangsung aman dan lancar dengan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Penutupan kejuaraan ditandai dengan penyerahan penghargaan kepada para pembalap yang berhasil meraih posisi terbaik. Penghargaan diserahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., setelah seluruh rangkaian perlombaan selesai digelar.

Dalam kejuaraan tersebut, Ryan Nirwan dari Toyota Gozo Racing berhasil meraih juara umum. Prestasi tersebut sekaligus melanjutkan catatan positif Ryan yang sebelumnya juga menjadi juara pada 2025.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, suksesnya penyelenggaraan Bhayangkara Sprint Rally 2026 Putaran 3 menunjukkan bahwa olahraga otomotif dapat menjadi ruang positif untuk membangun sportivitas, kebersamaan, sekaligus memperkuat kemitraan antara kepolisian, komunitas otomotif dan masyarakat.

“Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar. Kami mengapresiasi para peserta, panitia, IMI, komunitas otomotif serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini,” kata Kombes Pol Jules, Senin (31/8/2026).

Menurut Kombes Pol Jules, semangat sportivitas yang ditunjukkan para pembalap di lintasan juga diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama membangun kesadaran tertib dan keselamatan berlalu lintas.

“Semangat sportivitas yang ditunjukkan di lintasan tentunya juga harus menjadi bagian dari budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Kompetisi dilakukan di tempat yang memang disiapkan untuk itu, sedangkan di jalan raya keselamatan harus selalu menjadi prioritas,” tegasnya.

Ketua Panitia Penyelenggara Kejurnas Bhayangkara Sprint Rally 2026 Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan, kejuaraan tersebut merupakan hasil kolaborasi Polda Jawa Timur bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Gazpoll Racing Team.

Menurutnya, Bhayangkara Sprint Rally tidak hanya menjadi ajang kompetisi bagi para pembalap, tetapi juga menjadi sarana memperkuat sinergi kepolisian dengan komunitas otomotif dan berbagai elemen masyarakat.

“Kami berharap melalui kegiatan ini sinergi dengan komunitas dan masyarakat semakin kuat sehingga bersama-sama dapat menjaga situasi keamanan yang kondusif,” kata Kombes Pol Bimo.

Ia juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti kejuaraan serta memberikan ucapan selamat kepada para pemenang.

“Selamat kepada para pemenang dari berbagai kelas. Saya juga mengucapkan selamat kepada Ryan Nirwan yang kembali meraih hasil terbaik setelah sebelumnya juga menjadi juara pada 2025,” ujarnya.

Bhayangkara Sprint Rally 2026 Putaran 3 diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Pulau Jawa, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Utara hingga Sumatera Selatan.

Persaingan berlangsung ketat di berbagai kelas yang diperlombakan. Para pembalap harus menaklukkan karakter lintasan Pasuruan yang didominasi debu dan pasir serta mengalami perubahan kondisi seiring berlangsungnya setiap Special Stage (SS).

Bagi Ryan Nirwan, keberhasilan menjadi juara tidak diraih dengan mudah. Ia mengaku sempat tertinggal pada SS pertama sebelum bersama tim melakukan sejumlah penyesuaian terhadap performa kendaraan.

“Balapan kali ini banyak dramanya dan cukup menegangkan buat saya dan tim. Di SS pertama kami tertinggal cukup jauh dan sempat berada di posisi ketiga,” ujar Ryan.

Performa Ryan kemudian meningkat hingga momentum penentu terjadi pada SS keempat. Ia berhasil mencatatkan waktu tercepat dan membalikkan posisi untuk meraih kemenangan.

“Alhamdulillah di SS keempat kami berhasil menjadi yang tercepat dengan gap yang cukup besar. Dari sebelumnya berada di posisi kedua, akhirnya kami bisa membalikkan keadaan dan kembali menjadi juara di seri ketiga ini,” katanya.

Ryan menilai karakter lintasan Pasuruan memberikan tantangan tersendiri karena kondisinya terus berubah selama perlombaan.

“Di Pasuruan karakter tanahnya debu dan pasir. Dengan kondisi panas dan kering, semakin banyak mobil yang lewat, kondisi lintasan juga semakin berubah. Itu menjadi tantangan tersendiri bagi para pembalap,” ujarnya.

Ia pun memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Bhayangkara Sprint Rally 2026 dan berharap kejuaraan serupa dapat terus dilaksanakan.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolda dan seluruh penyelenggara. Bagi kami pembalap, lintasan ini sangat menantang. Saya berharap event seperti ini bisa terus ada dan semakin banyak track baru yang bisa digunakan,” kata Ryan.

Dengan berakhirnya seluruh rangkaian perlombaan dan penyerahan penghargaan kepada para pemenang, Bhayangkara Sprint Rally 2026 Putaran 3 resmi ditutup.

Ajang tersebut diharapkan tidak hanya melahirkan prestasi di dunia otomotif nasional, tetapi juga memperkuat sportivitas, kebersamaan dan kemitraan antara Polri dengan komunitas serta masyarakat, sekaligus membawa pesan bahwa keselamatan dan tertib berlalu lintas harus tetap menjadi prioritas bersama. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Mojokerto Intensifkan Patroli Mitigasi Karhutla Jaga Ribuan Hektare Kawasan Hijau di Pacet

Published

on

MOJOKERTO – Menghadapi risiko tinggi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah cuaca ekstrem, Polres Mojokerto Polda Jawa Timur memperketat pengawasan di kawasan hijau.

Kali ini melalui Polsek Pacet bersama petugas Tahura ( Taman Hutan Raya) mengintensifkan patroli terpadu menyisir area rawan di lereng perbukitan Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jumat (11/9/2026).

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andy Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pacet, AKP Mohammad Khoirul Umam, S.E. M.H. mengatakan, langkah preventif ini diambil sebagai bentuk deteksi dini terhadap titik api (hotspot) serta meminimalisir kelalaian manusia yang kerap menjadi pemicu utama kebakaran di musim kemarau.

Menurut AKP Umam, petugas memfokuskan pengawasan pada kawasan sabuk hijau lereng gunung di wilayah Pacet yang mencakup luas wilayah hutan negara dan area vegetasi rawan di sekitarnya.

“Wilayah kerja pemantauan ini menjadi krusial mengingat vegetasi semak dan ranting kering di lereng gunung sangat rentan tersulut api saat suhu udara melonjak tinggi,” ujar AKP Umam saat memimpin patroli, Jumat (11/9/2026).

Kapolsek Pacet menyatakan bahwa patroli ini merupakan komitmen nyata Kepolisian dalam melindungi kelestarian alam dan ekosistem di kawasan Pacet.

Pengawasan difokuskan pada titik-titik rawan, pemetaan sumber air darurat, hingga pemantauan jalur aktivitas masyarakat di perbatasan hutan lindung.

“Kami tidak hanya fokus pada pemantauan fisik hutan, tetapi juga pada pendekatan persuasif kepada masyarakat desa hutan (LMDH) dan para pendaki atau wisatawan agar tidak melakukan aktivitas memicu api, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuat perapian yang ditinggalkan begitu saja,” ujar AKP Umam

Selain memberikan edukasi, AKP Mohammad Khoirul Umam juga memberikan peringatan keras terkait regulasi hukum yang berlaku.

Ia menegaskan, Kepolisian memastikan tidak akan segan mengambil tindakan hukum tegas terhadap siapapun yang terbukti sengaja maupun lalai hingga menyebabkan kebakaran hutan.

AKP Umam mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dapat dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun serta denda hingga miliaran rupiah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Sanksi hukumnya sangat berat. Oleh karena itu, kami meminta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Jika melihat ada kepulan asap atau aktivitas mencurigakan di dalam hutan, segera laporkan ke Polsek Pacet atau melalui call center 110 bebas pulsa agar bisa langsung ditangani sebelum meluas,” pungkas AKP Umam.

Sementara itu Kepala RKW 07 Mojokerto Timur Ni Luh Novyanthi,S.Hut mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi dalam rangka pencegahan karhutla di kawasan Tahura Raden Soerjo wilayah Mojokerto
seluas 3.892 ha.(*)

Continue Reading

Berita

Kapolres Kediri Ingatkan Sanksi Berat Bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Published

on

KEDIRI – Kapolres Kediri AKBP M. Wahyudin Latif kembali mengeluarkan larangan keras bagi seluruh lapisan masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak lainnya untuk tidak membuka, mengolah, atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk mencegah bencana kabut asap, kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, serta hambatan aktivitas warga akibat vegetasi yang mengering selama musim kemarau.

“Kami mengimbau sekaligus melarang keras masyarakat membuka lahan dengan cara dibakar. Jangan sampai aktivitas yang dianggap sepele justru memicu kebakaran luas yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” tegas AKBP M. Wahyudin Latif, Jumat (11/9/2026).

Polres Kediri Polda Jatim juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dan segera melapor jika menemukan titik api, baik di lahan milik negara, korporasi, maupun pribadi.

Laporan dapat disampaikan secara cepat melalui Call Center Polri 110 (bebas pulsa), pemerintah desa, atau posko kebencanaan terdekat.

Selain upaya preventif, AKBP M. Wahyudin Latif memastikan pihak kepolisian akan mengambil tindakan hukum yang sangat tegas bagi siapa saja yang terbukti sengaja membakar lahan, terutama di kawasan hutan.

“Pelaku pembakaran dapat dijerat dengan UU No. 41/1999 tentang Kehutanan, UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta pasal terkait dalam KUHP,” terang mantan Kapolres Probolinggo tersebut.

Sanksi pidana yang mengancam pelaku pun tidak main-main. Untuk pembakaran hutan secara sengaja, pelaku diancam pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Sementara untuk pembukaan lahan dengan cara membakar, ancaman hukumannya adalah pidana penjara 3 hingga 10 tahun serta denda antara Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.

“Kami akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengolah lahan yang diduga sengaja dibakar,” tambah AKBP Latif.

Melalui instruksi ini, Kapolres Kediri berharap masyarakat dapat mematuhi aturan demi kelestarian lingkungan serta keamanan bersama.

“Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Kediri tetap aman, sehat, dan lestari. Mencegah jauh lebih baik daripada menanggulangi kebakaran yang sudah meluas,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Kapolri ke Pengusaha: Jadikan Buruh Aset, Mitra, dan Keluarga Perusahaan

Published

on

Bekasi- Kapolri mendorong perusahaan mengubah cara pandang terhadap buruh. Pekerja tidak semestinya hanya diposisikan sebagai tenaga kerja, tetapi harus menjadi *aset, mitra, sekaligus bagian dari keluarga perusahaan.*

Pesan itu disampaikan Kapolri saat menghadiri *Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)* di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). Acara tersebut mengusung tema *“Hubungan Industrial, Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi”.*

“*Jadikan buruh sebagai aset, mitra, dan bagian dari keluarga perusahaan,*” ujar Kapolri.

Cara pandang tersebut dinilai penting untuk membangun hubungan industrial yang sehat. Sebab, keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan buruh bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan, melainkan perlu berjalan beriringan.

Perusahaan membutuhkan pekerja yang produktif dan berkualitas agar mampu bertahan dan berkembang. Sebaliknya, buruh membutuhkan perusahaan yang sehat untuk memperoleh kepastian kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan.

Keseimbangan itu semakin dibutuhkan di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global yang turut memberi tekanan terhadap dunia usaha dan sektor ketenagakerjaan. Kondisi tersebut menuntut pemerintah, pengusaha, investor, dan pekerja semakin memperkuat komunikasi dan kolaborasi.

Kapolri pun mengapresiasi perjuangan FSPMI yang semakin mengedepankan silaturahmi serta dialog dengan pemerintah dan kalangan pengusaha. Perbedaan kepentingan dalam hubungan industrial diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, bukan dengan langkah yang justru merugikan pekerja maupun perusahaan.

Pendekatan serupa juga terlihat dalam pembahasan Cipta Kerja yang diawali melalui pertemuan antara serikat buruh dan asosiasi pengusaha. Langkah tersebut diapresiasi sebagai upaya mencari titik temu dengan tetap berpegang pada regulasi dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Konsolidasi Akbar FSPMI tersebut dihadiri sekitar *2.000 pekerja dari sekitar 1.200 perusahaan* di Kawasan Industri MM2100. Sejumlah unsur serikat pekerja, pengusaha, APINDO, pemerintah daerah, pengelola kawasan industri, hingga jajaran Polri turut hadir.

Di tengah upaya memperkuat hubungan industrial, pemerintah juga terus mendorong hilirisasi dan investasi untuk menciptakan lapangan kerja baru. Kekayaan sumber daya alam dan besarnya pasar domestik Indonesia menjadi modal penting untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi sekaligus memperluas kesempatan kerja.

Namun, investasi membutuhkan iklim yang aman dan kondusif. Karena itu, Kapolri meminta *praktik pungutan liar, premanisme, maupun gangguan kamtibmas lainnya* yang menghambat aktivitas dunia usaha segera dilaporkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Peningkatan investasi juga perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pekerja. Kapolri mengapresiasi keberadaan *SMK Mitra Industri MM2100* sebagai bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia yang semakin kompetitif dan memiliki kesempatan untuk menduduki posisi manajerial maupun strategis di perusahaan.

Sinergi pemerintah, dunia usaha, investor, dan buruh pada akhirnya menjadi kunci agar investasi terus tumbuh, lapangan kerja semakin luas, dan kesejahteraan pekerja meningkat menuju *Indonesia Emas 2045.*

Continue Reading

Trending