Connect with us

Berita

Polri: Imbau Masyarakat Waspadai Risiko Judi Online, Tingkatkan Kesadaran Diri Jaga Keluarga

Published

on

JAKARTA – Polri mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran diri untuk menjaga keluarga dari berbagai modus perjudian daring atau judi online yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan berdampak pada kehidupan sosial maupun keluarga. Upaya ini sejalan dengan program Quick Wins prioritas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, upaya tersebut mendorong keterlibatan publik dalam menjaga keamanan serta mencegah penyebaran judi daring dan penipuan digital.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengingatkan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum terhadap jaringan dan pelaku, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk mengenali risiko serta mencegah diri dan keluarga terjerat perjudian digital. Hal tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Kapolri, khususnya poin ketiga tentang Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital.

“Sejalan dengan program prioritas Kapolri, yaitu program Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital, kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan promosi maupun janji keuntungan instan yang ditawarkan melalui ruang digital. Polisi Bersama Masyarakat perlu diwujudkan melalui kepedulian dan peran aktif bersama dalam mencegah penyebaran judi online, mengenali risikonya, serta melindungi diri dan keluarga dari dampak yang ditimbulkan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Ia menjelaskan, promosi judi online dapat ditemukan melalui berbagai saluran digital, mulai dari unggahan media sosial, komentar spam, pesan pribadi, hingga tautan yang mengarahkan pengguna ke situs perjudian. Promosi tersebut dapat dikemas dengan menonjolkan kemenangan atau keuntungan tertentu sehingga menimbulkan persepsi keliru bahwa judi online merupakan cara mudah untuk mendapatkan penghasilan.

Masyarakat perlu memahami bahwa kemenangan sesaat bukan jaminan keuntungan berkelanjutan. Sebaliknya, keinginan untuk mengembalikan uang yang telah hilang akibat kekalahan dapat mendorong seseorang terus bermain dan mempertaruhkan lebih banyak uang. Jika tidak dikendalikan, kondisi ini berpotensi mengganggu pemenuhan kebutuhan sehari-hari, menimbulkan utang, hingga memicu persoalan dalam keluarga.

“Jangan sampai keinginan mendapatkan keuntungan dengan cepat justru membuat masyarakat mengabaikan risiko kerugian yang lebih besar. Kami mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap promosi perjudian, tidak menggunakan uang untuk kebutuhan pokok sebagai taruhan, serta tidak menyebarluaskan tautan atau konten yang mempromosikan judi online. Langkah pencegahan perlu dimulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga,” tegasnya.

Untuk mencegah dampak yang lebih luas, masyarakat diimbau tidak mengakses situs perjudian, tidak melakukan deposit atau transfer dana untuk berjudi, serta tidak memberikan data pribadi maupun informasi keuangan kepada pihak yang mempromosikan aktivitas tersebut. Orang tua juga diharapkan mendampingi anak dalam menggunakan internet dan membangun komunikasi terbuka mengenai risiko perjudian digital agar anak dan remaja tidak mudah terpapar konten tersebut.

Apabila menemukan konten atau aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian daring, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal resmi yang berwenang. Masyarakat juga diimbau tidak ikut menyebarluaskan promosi perjudian, termasuk melalui komentar, unggahan, maupun pesan berantai. Apabila terdapat anggota keluarga yang mulai mengalami kesulitan menghentikan kebiasaan berjudi, dukungan dan komunikasi tanpa menghakimi dapat menjadi langkah awal untuk mencegah dampak yang lebih besar.

Trunoyudo menegaskan bahwa Polisi Bersama Masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui dukungan terhadap penegakan hukum, tetapi juga melalui keterlibatan bersama dalam membangun kesadaran dan mencegah risiko kejahatan digital. Penindakan terhadap pelaku perlu berjalan beriringan dengan edukasi publik agar masyarakat semakin memahami bahaya judi online dan mampu mengambil langkah pencegahan.

“Pemberantasan judi online membutuhkan peran bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi penyebaran perjudian daring, berani melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum, serta saling mengingatkan mengenai risikonya. Polisi Bersama Masyarakat dapat memperkuat upaya perlindungan masyarakat dan mewujudkan ruang digital yang lebih aman serta bertanggung jawab,” tutup Trunoyudo.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Probolinggo Gelar Minggu Kasih, Perkuat Sinergi dan Kedekatan Bersama Masyarakat

Published

on

PROBOLINGGO, – Polres Probolinggo Polda Jatim menggelar kegiatan Minggu Kasih melalui kunjungan silaturahmi sekaligus pengamanan ibadah di sejumlah Gereja yang ada di Kabupaten Probolinggo,Minggu (18/10/2026).

Kapolres Probolinggo, AKBP Asmida Rizki Siregar, menyatakan bahwa program ini menjadi bagian dari dedikasi kepolisian untuk memberikan jaminan keamanan bagi warga yang sedang beribadah.

Selain itu program Minggu Kasih juga merupakan upaya Polres Probolinggo Polda Jatim mempererat hubungan Polisi bersama masyarakat untuk menumbuhkan semangat toleransi antarumat beragama.

Kapolres Probolinggo menyatakan langkah tersebut juga mencerminkan filosofi “Polri Bersama Masyarakat” yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban tetapi juga aktif membangun komunikasi dan kepedulian sosial.

“Ini bagian dari komitmen kami selain memberikan layanan jaminan keamanan kepada warga yang melaksanakan ibadah juga membersamai masyarakat untuk berbagi kasih serta saling mendukung dan mendoakan sesama,” kata AKBP Rizki di GBIS Shekinah Glory Family, Sukapura, Kabupaten Probolinggo,

Kapolres Probolinggo menegaskan bahwa terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen warga tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, maupun golongan.

“Sinergi yang terjalin ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya di Kecamatan Sukapura dan Kabupaten Probolinggo pada umumnya,” pungkas AKBP Rizki.

Sementara itu pengurus gereja di GBIS Shekinah Glory Family menyambut hangat kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Probolinggo Polda Jatim tersebut.

Menurut Pendeta GBIS Shekinah Glory Family,kegiatan Minggu Kasih Polres Probolinggo adalah salah satu wujud nyata Polri yang melayani, melindungi dan mengayomi.

“Kami berharap kebersamaan ini semakin memperkuat sinergi antara Polisi bersama masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.45 WIB ini berjalan dengan khidmat dan aman. Agenda tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Probolinggo, Kapolsek Sukapura, pengurus serta pendeta dan jemaat gereja yang hadir. (*)

Continue Reading

Berita

Gerak Cepat Jajaran Polres Ponorogo dan Tim Gabungan Berhasil Kendalikan Karhutla di Pohgading

Published

on

PONOROGO – Sinergitas personel jajaran Polres Ponorogo Polda Jatim bersama instansi terkait dan relawan akhirnya berhasil mengendalikan kebakaran vegetasi di kawasan hutan milik Perhutani di lahan petak 46A di Dukuh Pohgading, Desa Ngendut, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, pada Sabtu (18/10/2026).

Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa melalui Kapolsek Balong AKP Triyono mengungkapkan, kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Api diperkirakan sempat membakar area hutan seluas kurang lebih 2 hektare sebelum akhirnya berhasil dipadamkan.

“Setelah menerima informasi adanya titik api, kami bersama personel Koramil, Perhutani, BPBD, pemerintah desa, serta warga setempat segera meluncur ke lokasi. Alhamdulillah, api berhasil kita kendalikan,” kata AKP Triyono.

Kapolsek Balong AKP Triyono mengatakan, dalam proses lokalisasi api, petugas gabungan membuat sekat bakar guna membatasi perambatan ke area yang lebih luas.

“Pemadaman juga dilakukan secara manual menggunakan alat pemukul atau gepyok untuk mematikan api yang membakar tumpukan serasah, ranting, pohon bambu, dan semak belukar yang mengering,” kata AKP Triyono.

Meskipun lokasi kebakaran hanya berjarak sekitar 300 meter dari pemukiman penduduk, kesigapan petugas memastikan api tidak merembet ke rumah warga.

Peristiwa ini juga dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil pada harta benda milik warga.

Pascakejadian, AKP Triyono mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan di tengah kondisi vegetasi yang kering.

Warga juga diminta tidak membakar sampah sembarangan atau membuka lahan dengan cara dibakar, serta segera melapor jika melihat kemunculan titik api. (*)

Continue Reading

Berita

Bareskrim Polri dan BNN Kerahkan 462 Personel, Periksa Sejumlah Kelab Malam di Jakarta dan Tangerang

Published

on

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengerahkan 462 personel untuk melakukan operasi penertiban narkotika di sejumlah kelab malam di Jakarta Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan, Jakarta Utara, serta PIK 2, Kosambi, Tangerang. Operasi berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu (18/10/2026) dini hari.

Operasi gabungan tersebut dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi. Total personel yang dikerahkan terdiri atas 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, dan 160 personel BNN.

Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira menjelaskan, personel dibagi menjadi dua kelompok operasi. Kelompok pertama bertugas di wilayah Jakarta Timur, sedangkan kelompok kedua menyasar kawasan PIK 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, dan PIK 2 di Kosambi, Tangerang.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa pengunjung serta sejumlah lokasi yang dicurigai berkaitan dengan penyimpanan narkotika. Tes urine dilakukan terhadap pengunjung yang kedapatan membawa barang bukti narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan sembilan orang positif mengandung indikasi penggunaan etomidate dan amfetamin atau sabu berdasarkan tes urine.

“Sembilan orang terdiri dari tiga di Jakarta Timur dan enam di PIK. Mereka selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN RI untuk menentukan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba,” kata Ivan.

Dalam kegiatan di PIK 1, tim gabungan tiba sekitar pukul 00.35 WIB. Petugas menyampaikan tujuan pemeriksaan kepada pengunjung, kemudian memeriksa orang, barang bawaan, meja, kursi, serta ruangan, termasuk area karaoke. Pemeriksaan terhadap pengunjung laki-laki dan perempuan dilakukan oleh petugas sesuai jenis kelamin.

Sementara itu, operasi di PIK 2, Kosambi, Tangerang, berlangsung sekitar pukul 02.40 WIB pada Minggu (18/10/2026). Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pengunjung membawa cartridge pods, yang menurut laporan terdiri atas tiga warga negara asing asal Tiongkok dan dua perempuan warga negara Indonesia.

Sembilan orang yang hasil tes urinenya positif selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN untuk menentukan penanganan lebih lanjut. Proses tersebut diperlukan guna menilai status masing-masing, termasuk apakah mereka merupakan pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.

“Apabila hasil asesmen dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” tutur Ivan.

Operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya penertiban dan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Hasil asesmen dan pendalaman lebih lanjut akan menjadi dasar bagi penentuan langkah berikutnya sesuai status masing-masing orang yang diperiksa.

Continue Reading

Trending