Berita
Sinergi TNI-Polri, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Prajurit tentang Keselamatan Berlalu Lintas

PASURUAN KOTA – Sinergi TNI dan Polri terus diperkuat dalam berbagai bidang pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam mewujudkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Hal tersebut diwujudkan Satlantas Polres Pasuruan Kota melalui kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berkendara kepada prajurit TNI di wilayah Pasuruan, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai tersebut digelar di Kodim 0819/Pasuruan. Sosialisasi menyasar prajurit TNI Kodam V Brawijaya wilayah Pasuruan sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kesadaran, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Dalam sosialisasi, petugas menyampaikan materi mengenai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, etika berlalu lintas, serta pentingnya menerapkan safety riding dalam setiap perjalanan.
Petugas juga memberikan pemahaman mengenai kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan penggunaan Mobil INCAR sebagai bagian dari sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Para peserta diingatkan bahwa keberadaan teknologi penegakan hukum harus diiringi dengan kesadaran untuk tetap tertib meskipun tidak sedang berada dalam pengawasan petugas.
Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi TNI-Polri, khususnya dalam membangun kesadaran keselamatan berlalu lintas. Kolaborasi antara kedua institusi diharapkan dapat memberikan contoh positif mengenai pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan di jalan raya.
Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
“Sinergi TNI-Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dapat diwujudkan melalui edukasi keselamatan berlalu lintas. Kami berharap kegiatan ini semakin memperkuat kesadaran bersama untuk tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” ujar AKP Amrullah Setiawan.
Menurutnya, prajurit TNI sebagai bagian dari masyarakat juga memiliki peran penting dalam memberikan contoh kedisiplinan berlalu lintas kepada lingkungan sekitar.
Salah seorang prajurit TNI yang mengikuti kegiatan tersebut mengapresiasi sosialisasi yang diberikan Satlantas Polres Pasuruan Kota. Menurutnya, materi yang disampaikan menjadi pengingat penting untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami. Materi mengenai aturan lalu lintas, etika berkendara, dan keselamatan di jalan menjadi pengingat agar kami selalu disiplin serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Sinergi TNI-Polri seperti ini juga sangat positif dan perlu terus dilakukan,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Pasuruan Kota juga membagikan sarana kontak kepada peserta sebagai bagian dari pendekatan edukatif dan membangun komunikasi yang positif. Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan berlangsung dalam keadaan aman, lancar, serta terkendali.
Melalui sinergi TNI-Polri yang terus terjalin, Satlantas Polres Pasuruan Kota berkomitmen mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.
Berita
Polres Probolinggo Kota Latih Personel Satpas Bahasa Isyarat, Wujudkan Pelayanan Ramah Disabilitas

KOTA PROBOLINGGO – Hambatan komunikasi dalam pelayanan publik bagi penyandang disabilitas kini perlahan dikikis oleh Polres Probolinggo Kota Polda Jatim.
Langkah nyata ini ditunjukkan lewat Pelatihan Bahasa Isyarat yang digelar bagi personel Satpas Satlantas di Kantor Satpas setempat pada Rabu (16/9/2026) pagi.
Dipandu langsung oleh dua Juru Bahasa Isyarat (JBI) berpengalaman dari SLB Sinar Harapan 1 Kota Probolinggo, para petugas antusias mempelajari sistem komunikasi visual yang memadukan gerakan tangan, bahasa tubuh, dan ekspresi wajah.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan pelayanan prima yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Petugas kami dibekali detail teknis, mulai dari posisi jari, arah pergerakan tangan, hingga ke mana telapak tangan harus menghadap saat membentuk suatu isyarat,” ungkap Iptu Zainullah.
Ia juga menekankan bahwa ekspresi wajah memegang peranan krusial. Dalam bahasa isyarat, mimik wajah berfungsi layaknya intonasi suara yang memberikan penekanan maksud atau emosi dalam sebuah kalimat.
“Diharapkan setelah pelatihan ini, personel memiliki kemampuan komunikasi dasar yang mumpuni. Jadi, saat melayani masyarakat penyandang disabilitas rungu dan wicara, pelayanan bisa berjalan lebih cepat dan nyaman,” lanjutnya.
Lewat peningkatan kompetensi ini, Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berharap fasilitas Satpas menjadi ruang publik yang sepenuhnya ramah disabilitas.
Ke depan, Teman Tuli maupun penyandang disabilitas lainnya diharapkan dapat mengurus administrasi dan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu mengkhawatirkan kendala komunikasi. (*)
Berita
Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Lumajang Gelar Cek Kesehatan Gratis Driver Ojol

LUMAJANG – Guna memastikan para pejuang nafkah di jalanan tetap fit, Satlantas Polres Lumajang menggelar bakti kesehatan gratis bagi komunitas ojek online (ojol) di Klinik Dokkes Polres Lumajang, Rabu (16/9/2026).
Aksi simpatik ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 sekaligus mempererat kemitraan yang humanis antara kepolisian dan para driver.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Pratama Sudirno, turun langsung memimpin jalannya pemeriksaan.
Ia menyebut, tingginya mobilitas pengemudi ojol membuat aspek kesehatan mereka rentan terabaikan, padahal fisik yang prima adalah kunci keselamatan berkendara.
“Kami ingin memastikan rekan-rekan driver dalam kondisi sehat saat mengaspal. Ini bentuk apresiasi dan kepedulian kami atas dedikasi mereka yang setiap hari membantu melayani kebutuhan transportasi masyarakat,” ungkap AKP Bayu.
Selain mendapatkan layanan cek medis, para pengemudi ojol juga dibekali edukasi mengenai pentingnya menjaga kondisi tubuh saat bekerja, tips menghindari kelelahan kronis, serta ajakan untuk selalu patuh pada rambu-rambu lalu lintas.
“Keselamatan jalan raya bukan cuma tugas polisi, tapi komitmen kita bersama. Kami menaruh harapan besar agar komunitas ojol di Lumajang bisa menjadi role model atau contoh pelopor keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.
Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai sepanjang jalannya acara. Para driver tampak antusias memanfaatkan fasilitas pemeriksaan gratis ini.
Melalui momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara tahun ini, Satlantas Polres Lumajang berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program pelayanan publik yang menyentuh langsung masyarakat bawah. (*)
Berita
Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi, 910 Tabung Diamankan

TANGERANG – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi dengan cara memindahkan isinya ke tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kg dan 50 kg di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Pengungkapan dilakukan pada Rabu (16/9/2026) setelah penyidik mendapat informasi terkait praktik pemindahan LPG subsidi tersebut. Dari dua lokasi, petugas mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan serta 910 tabung LPG.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengatakan, barang bukti yang diamankan terdiri dari 560 tabung LPG 3 kg, 12 tabung LPG 5,5 kg, 318 tabung LPG 12 kg, dan 20 tabung LPG 50 kg. Selain itu, turut diamankan 35 regulator modifikasi, empat mobil, dan dua timbangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial E alias HB,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh Irhamni dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).
Brigjen Pol. Irhamni menjelaskan, tersangka memperoleh LPG 3 kg subsidi dari warung, toko kelontong, dan pangkalan untuk kemudian dipindahkan ke tabung nonsubsidi menggunakan regulator yang telah dimodifikasi. Untuk mengisi satu tabung 12 kg diperlukan isi dari empat tabung 3 kg, sedangkan tabung 50 kg membutuhkan 17 tabung 3 kg.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. Kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp159,6 juta.
“Dittipidter Bareskrim Polri berkomitmen terus melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan barang subsidi agar subsidi pemerintah tepat sasaran dan diterima masyarakat yang berhak,” tegas Irhamni.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM maupun gas bersubsidi kepada kepolisian terdekat.
-
Berita3 hari agoSatlantas Pasuruan Kota Pasang Banner di Jalur Rawan Laka, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan
-
Berita1 minggu agoHari Jadi ke-78 Polwan RI, Kapolda Jatim: Polwan Harus Profesional dan Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
-
Berita2 hari agoHUT Lantas ke-71, Satlantas Polres Pasuruan Kota Sambangi Purnawirawan IPTU Abadi
-
Berita2 hari agoJaga Keselamatan Pelayaran, Satpolair Polres Pasuruan Kota Intensifkan Patroli Perairan Dan Edukasi Nelayan
-
Berita1 minggu agoBrimob Polda Jatim Bangun Mako Kompi di Pasuruan, Perkuat Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Masyarakat
-
Berita4 hari agoCegah Kriminalitas, Polsek Rejoso Intensifkan Patroli dan Sambangi Satpam
-
Berita2 hari agoDesk Ketenagakerjaan Polri Bantu 4.236 Buruh Kembali Bekerja
-
Berita6 hari agoKapolres Kediri Ingatkan Sanksi Berat Bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan
